Kebudayaan Melayu, sebagaimana kebudayaan Jawa, memperoleh pengaruh yang sangat kuat dari India kira-kira semenjak abad ke-5 M hingga abad ke-14 M, namun pencapaian keduanya cenderung berbeda. Sementara kebudayaan Jawa menorehkan prestasi yang menonjol dalam bidang seni plastis seperti candi, patung, dan relief, pencapaian kebudayaan Melayu yang terbesar ada di bidang kesusastraan.
Maka
tidak aneh jika Braginsky (1998:1) menyatakan bahwa dasar tradisi
kebudayaan Melayu adalah sastra. Tentu saja hal ini tidak berarti bahwa
kebudayaan Melayu tidak menghasilkan pencapaian di bidang-bidang lain.
“Dasar tradisi” sebagaimana yang disebutkan oleh Braginsky sering
dianggap baru ada semenjak abad ke-16. Ini adalah tarikh tertua yang
pernah diterakan pada manuskrip yang ditulis dengan aksara Jawi dan
menggunakan bahasa Melayu (Harun Mat Piah, 2002:26).
Artefak
sastra yang dihasilkan melalui sarana bahasa Melayu, aksara Jawi,
kertas dan tinta sejak abad ke-16 inilah yang oleh kajian keilmuan
Barat-modern dianggap memenuhi syarat sebagai objek formal dan material
keilmuan. Tetapi pemahaman dengan ukuran-ukuran Barat-modern seperti
ini terbukti telah menyisihkan realitas literer lain dalam kesusastraan
Melayu, yakni hasil-hasil sastra yang tak dituliskan dan berkembang
sebagai sastra lisan rakyat. Sehingga, kesusastraan Melayu sangat
mungkin telah menjadi “dasar tradisi” kebudayaan Melayu jauh sebelum
abad ke-16.
Pada
masa ketika orang Melayu sudah mengucapkan bahasa Melayu Purba tetapi
belum mampu menciptakan aksara, sangat mungkin sekali bahwa mereka
telah menghasilkan kesusastraan yang sebagian besar berupa karya-karya
sastra lisan yang hanya bisa diapresiasi dan dibagi melalui ucapan
sehingga mudah hilang bersama udara.
Ketika
orang Melayu mulai mengenal agama Hindu dan Buddha yang berasal dari
India, mereka juga mengadopsi bahasa bersama dan aksara yang digunakan
dalam kedua agama tersebut. Kemudian merek mengintegrasikannya dengan
bahasa asli, dan mulai menciptakan karya-karya tertulis berdasarkan
kaidah-kaidah dalam bahasa bersama itu sehingga perasaan dan pikiran
mereka memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk kekal.
Namun,
keberadaan aksara dan alat tulis serta kemahiran menulis saja tidak
cukup. Karya-karya sastra tertulis dari masa ketika orang Melayu sangat
dipengaruhi oleh kebudayaan India tidak satu pun yang selamat, kecuali
karya-karya yang dituliskan pada bahan-bahan yang secara fisik mampu
bertahan dari perubahan alam, seperti yang kini kita jumpai dalam
berbagai prasasti atau nisan.
Melenyapnya
karya-karya sastra dari masa yang jauh ini juga bisa dikaitkan dengan
hakikat sastra yang dalam bentuk maupun isinya mengandung nilai-nilai
tertentu yang dianut, diyakini, dan diamalkan oleh masyarakat atau
anggota masyarakat yang menciptakannya. Karya-karya sastra pada masa
pengaruh India tentu mengandung nilai-nilai keagamaan Hindu-Buddha yang
sangat pekat sehingga ketika pengaruh Islam muncul, nilai-nilai itu
harus disisihkan dan digantikan oleh nilai-nilai Islam.
Harus
ditekankan bahwa agama Hindu-Buddha mempunyai watak elitis, dalam arti
pendalaman pengetahuan tentang kedua agama tersebut hanya dapat
dilakukan oleh kalangan tertentu, misalnya kelas brahmana atau bhiksu
(Marwati Djoened Pusponegoro & Nugroho Notosusanto, 1994:26).
Karakter elitis ini membuat Islam yang memiliki watak yang lebih
egaliter—karena memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk
mendalaminya—dapat diterima dan tersebar luas di kalangan orang Melayu.
Dengan karakter egaliter itu pula, aksara Jawi yang diperkenalkan oleh
kebudayaan Islam/Arab-Persia mendapatkan dukungan besar ketika mendesak
karya-karya dan aksara yang masih mengandung bentuk maupun nilai-nilai
budaya sebelumnya yang elitis.
Jadi,
“dasar tradisi” sebagaimana yang dimaksudkan oleh Braginsky memang
dapat diterima. Tetapi, harus diingat juga bahwa kesusastraan Melayu
sangat mungkin sudah ada bahkan sebelum abad ke-16 M, walaupun
bukti-bukti untuk itu sangat sukar diperoleh dan sebagian besar bahkan
hanya dapat diduga berdasarkan jejak-jejak yang sangat kabur yang
tercermin pada karya-karya dari masa yang lebih kemudian.
MelayuOnline.com
berangkat dari proposisi bahwa kesusastraan Melayu telah memulai
sejarahnya sejak orang Melayu Purba mampu mengucapkan bahasa dan hal
ini dimulai sejak zaman prasejarah. Karena itu, MelayuOnline.com akan
mendeskripsikan secara singkat latar belakang sejarah kesusastraan
Melayu semenjak zaman ini dan dilanjutkan dengan masa pengaruh
kebudayaan India atas dunia Melayu. Kedua periode ini akan digolongkan
sebagai periode-periode sejarah sastra yang mungkin dapat disebut
sebagai periode “sebelum masa pengaruh Islam”.
Penerapan
Islam sebagai pemilah bagi dua “zaman besar” kesusastraan Melayu yang
berbeda dilandasi oleh alasan yang cukup kuat. MelayuOnline.com,
mengikuti Harun et.al. (2002) namun dengan melakukan beberapa
modifikasi, memandang bahwa Islam adalah daya gerak yang telah
mentransformasi seluruh kebudayaan Melayu, terutama kesusastraannya,
menjadi gejala peradaban yang berkembang pesat dan menyebar luas.
Setelah
melewati fase peralihan dari pengaruh India ke pengaruh Islam, yang
lazim disebut sebagai Masa Peralihan atau Masa Transisi, di mana
pengaruh-pengaruh dari kebudayaan India masih cukup kuat namun mulai
mendapat imbangan dari pengaruh Islam, kesusastraan Melayu mencapai
masa keemasannya. Zaman ini sering disebut sebagai Zaman Klasik. Pada
zaman ini, kesusastraan Melayu bukan hanya merupakan proyek literer
belaka, tetapi juga—dan terutama—mengemban fungsi praktis-religius,
bahkan sosial-politik-ekonomi.
Para
juru dakwah mula-mula menggunakan aksara Jawi untuk melancarkan
pengajaran agama Islam kepada orang Melayu yang masih dipengaruhi oleh
agama dan budaya dari India. Traktat-traktat keagamaan dan berbagai
sarana dakwah lain, termasuk narasi dakwah melalui wadah literer,
ditulis dalam bahasa Melayu dengan menggunakan aksara Jawi.
Orang
Melayu dan etnis-etnis lain di kawasan Asia Tenggara yang ingin
menyelami religiusitas Islam harus menguasai bahasa Melayu dan aksara
Jawi. Sehingga, sastra Melayu pada Zaman Klasik adalah, menurut istilah
Braginsky (1998:1), sastra antaretnis, yang juga nampak dalam berbagai
genre yang lain seperti undang-undang kenegaraan, tatacara
pemerintahan, inventarisasi pengetahuan tradisional, akta-akta dan
surat-surat resmi antarkerjaan Melayu maupun antara kerajaan Melayu
dengan entitas politik-ekonomi dari luar.
Tetapi
harus diingat bahwa “periodisasi” kesusastraan Melayu tersebut tidak
menetapkan batas-batas pembagian yang sangat jelas dan ketat. Gejala
kesusastraan Melayu adalah gejala yang unik dalam kesusastraan dunia
karena kategorisasi yang biasanya diterapkan dengan cukup mudah
terhadap sastra modern seringkali kesulitan merangkum khasanah yang
sangat kaya ini. Misalnya, masa pengaruh India tidak meninggalkan karya
sastra tertulis, tetapi anasir-anasir sastrawinya terkandung di dalam
karya-karya sastra yang diciptakan pada masa pengaruh Islam.
Misalnya, Hikayat Seri Rama jelas mengandung pengaruh yang kental dari Ramayana, sebuah karya yang khas India. Tetapi karya ini dijumpai
sebagai karya sastra tertulis yang menggunakan aksara Jawi dan berasal
dari Zaman Klasik serta telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga
menjadi suatu karya yang dapat dikatakan merupakan karya yang baru.
Sedangkan Sulalat-us-salatin, yang lebih terkenal dengan nama Sejarah Melayu,
adalah karya yang bertarikh 1612 M atau mungkin juga 1535 M, namun
menjadi ikon kesusastraan Melayu setelah ditransliterasi dan
diterbitkan dengan alat percetakan modern pada tahun 1800-an oleh Syeh
Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Demikian
besarnya pengaruh Islam terhadap kebudayaan dan kesusastraan Melayu
pada Zaman Klasik sehingga semua perkembangan kesusastraan pada masa
berikutnya—yakni setelah masuknya pengaruh Barat/modern, pengaruh
Tionghoa, dan ketika muncul kesadaran nasional serta kebangkitan
kembali kebudayaan asli/lokal di tengah interaksi kebudayaan
global—selalu terkait dengan Islam, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Walaupun demikian, setiap masa pengaruh tersebut tentu juga
memiliki karakteristiknya masing-masing.
Kita
tidak bisa menyangkal bahwa hubungan dengan dunia Eropa-Barat telah
memberikan pengaruh yang besar terhadap kesusastraan Melayu. Pengaruh
yang paling menonjol dari hubungan ini adalah meresapnya estetika
modern yang antara lain memberikan otonomi yang lebih luas terhadap
karya sastra sebagai ekspresi kebahasaan yang bersifat indiviual.
Otonomi dan individualitas inilah yang kemudian menjadi pembeda tegas
antara kesusastraan Melayu modern dari kesusastraan “zaman lama” yang
fungsional dan kolektif.
Hubungan
antara dunia Melayu dengan dunia Barat berlangsung sejak pelayaran
ekspedisi Ferdinand de Magellhaens berhasil menemukan jalur laut ke
Kepulauan Rempah-rempah melalui samudera Pasifik dan Vasco da Gama
membuka jalur dagang ke Goa, India, yang dilanjutkan lagi dengan
ekspedisi-ekspedisi ke Kepulauan Melayu. Titik balik terjadi ketika
Alfonso D`Abulquerque menaklukkan Malaka pada 1511. Pada masa goyahnya
kekuatan ekonomi-politik Melayu ini, pusat kebudayaan dan kesusastraan
Melayu berpindah ke kerajaan-kerajaan Melayu lain, yakni Aceh, Johor,
Riau-Lingga, Banjarmasin, Kelantan, Patani, dan lain-lain.
Yang
menarik, praksis kesusastraan Melayu tidak hanya diamalkan oleh orang
Melayu, tetapi juga mulai diamalkan oleh agen-agen budaya dari Barat.
Kepentingan ekonomi-politik Barat di Kepulauan Melayu memaksa orang
Barat mengadopsi bahasa Melayu agar dapat berinteraksi dengan suku
bangsa yang kelak akan menjadi jajahannya.
Penguasaan
bahasa Melayu ini terlihat ketika tentara Spanyol yang berangkat dari
Manila untuk menyerang Brunei pada 1578 membawa dua surat untuk sultan
Brunei, satu ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Jawi sementara
yang lain ditulis dalam bahasa Tagalog (James T. Collins, 2005:31).
Contoh lain adalah kamus Melayu-Belanda yang disusun oleh Frederik de
Houtman (1596) ketika menjadi tawanan Sultan Aceh (1599-1601) dan
diterbitkan di Amsterdam pada 1603 (A. Teeuw, 1994:251-252).
Mudah
diduga jika kemudian penguasaan bahasa semacam ini juga menimbulkan
upaya estetifikasi bahasa Melayu—walaupun skalanya mungkin tidak
terlalu besar. Salah satu upaya ini dilakukan pada 1695, ketika guru
besar Bahasa Arab dan Bahasa Ibrani dari Oxford, Thomas Hyde, menulis
sajak bahasa Melayu dengan menggunakan huruf Jawi untuk memperingati
hari kematian Ratu Mary (Gallop dalam Collins, 2005:67).
Kekuatan-kekuatan
imperial Barat-Eropa-kulit putih yang berkelindan dengan kapitalisme
dan bernegosiasi dengan gagasan-gagasan humanitarian dan emansipasi
kelas menengah urban selanjutnya memunculkan gejala kolonialisme, di
mana Barat-Eropa-kulit putih menginvasi dan mendominasi dunia Timur,
termasuk dunia Melayu, secara total, mulai dari pandangan dunia, cara
berpikir hingga harga-harga komoditi. Dalam prakteknya, bangsa-bangsa
Barat yang menganggap diri superior dibanding dunia Timur mendirikan
koloni di dunia Timur dan memindahkan serta menerapkan semua nilai dan
klaim superioritasnya ke wilayah koloni.
Selama
masa kolonial ini, Melayu sebagai etnis maupun rumpun budaya baik di
Semenanjung Melayu dan Borneo Utara yang dikuasai Inggris, di Hindia
Belanda yang dikuasai Belanda, hingga di Mindanao yang dikuasai Spanyol
dan selanjutnya Amerika Serikat, menjadi warga negara kelas dua di
kampung halaman mereka sendiri.
Bagi
penguasa kolonial Barat, dunia Melayu adalah dunia yang belum dewasa
dan mesti dibimbing serta diajari agar taraf kebudayaannya meningkat.
Dengan superioritas yang diklaimnya, kekuatan-kekuatan kolonial di
dunia Melayu mengingkari kenyataan bahwa dunia yang dipandangnya
sebagai inferior adalah dunia yang memiliki ragam pengetahuan dan
logika sendiri.
Pandangan
tentang superioritas Barat bahkan meresap dalam pandangan keilmuan
modern yang dibangun di Barat dan diklaim sebagai bentuk pengetahuan
objektif yang bebas nilai. Ajektif “primitif”, “inlander”,
“bumiputera”, menjadi ajektif yang peyoratif dan bertebaran dalam
studi-studi ilmu sosial serta diterapkan secara paksa dalam berbagai
aspek kehidupan di wilayah koloni.
Pada
saat yang sama, ke-belum-dewasa-an dunia Melayu bagi Barat menyajikan
ideal-ideal yang berbeda dari realitas faktual yang dijumpai dalam
masyarakat modern-urban Barat, sehingga ajektif “eksotik” diterapkan
secara idealistis untuk merujuk pada dunia Timur sebagai liyan yang
lebih “tenang”, “indah”, dan “bersifat surgawi” daripada dunia Barat.
Eksekusi
paling kentara dari pandangan ini adalah konsepsi Mooi Indie atau
Hindia Elok yang melatari semua penciptaan karya seni, terutama seni
rupa, di Hindia Belanda. Penguasa kolonial juga berkuasa untuk
menentukan politik kebahasaan agar sesuai dengan kepentingan kolonial
sendiri, yang terutama ditujukan untuk mendidik tenaga terampil untuk
menjalankan mesin birokrasi di negara kolonial yang semakin rumit.
Pendidikan
yang dilakukan di sekolah memerlukan bahasa pengantar yang efektif. Di
Hindia Belanda, politik kebahasaan pemerintah kolonial untuk keperluan
pendidikan umum memiliki tiga pilihan bahasa Melayu, yakni bahasa
Melayu Pasar/Rendah yang terpakai sebagian besar dalam dunia dagang dan
telah bercampur dengan berbagai bahasa atau dialek, terutama bahasa
Tionghoa; bahasa Melayu dialek, yaitu bahasa Melayu yang berada di
beberapa daerah dan pengucapannya telah terpengaruh oleh bahasa daerah
setempat; dan bahasa Melayu Riau yang telah dibina dan terpelihara
begitu rupa di Riau berkat aktivitas literer yang digiatkan oleh Raja
Ali Haji (UU Hamidy, 1998:16).
Pemerintah
Kolonial Hindia Belanda menjatuhkan pilihan pada bahasa Melayu Riau
dengan alasan bahwa ragam bahasa inilah yang paling sedikit mendapat
pengaruh dari bahasa-bahasa lain dan dengan demikian relatif lebih
murni dibanding dialek Melayu lainnya (Hamidy, 1998:19). Pilihan inilah
yang kemudian berkembang menjadi ragam bahasa Melayu Tinggi/Sekolah,
diimplementasikan secara ketat dan disebarkan oleh badan literasi Balai
Pustaka, berubah arah hingga diakui sebagai bahasa persatuan dalam
Sumpah Pemuda 1928, dan menjadi medium kesusatraan modern/nasional
Indonesia hingga sekarang.
Klaim
superioritas Barat-Eropa-kulit putih juga diterapkan dalam bidang
kemasyarakatan. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menetapkan aturan
kewarganegaraan di Hindia Belanda menjadi tiga lapis. Orang Belanda
totok menempati kedudukan tertinggi, disusul bangsa-bangsa Arab/Timur
Tengah dan Timur Jauh termasuk Jepang dan Cina, sementara orang
pribumi, yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang kedua kelas
tersebut, terletak di bawah piramida kewarganegaraan dan menjadi objek
eksploitasi sosial-ekonomi kelas-kelas di atasnya. Kekuatan yang
dominan juga mengidap dan menyebarkan stereotip seperti orang Melayu,
Jawa dan Filipina sebagai pemalas (Hussein Alatas, 1988).
Kebijakan
etnosentris dan rasialis seperti itu ternyata juga menghasilkan
dinamika tersendiri, yang barangkali tak diduga-duga oleh pemerintah
kolonial. Kelas kedua dalam masyarakat Hindia Belanda, yakni orang
Tionghoa, yang memiliki akses cukup mudah pada sumber-sumber ekonomi
dan pendidikan, melakukan pembauran budaya dengan budaya pribumi
Kepulauan Melayu dan menghasilkan apa yang oleh sebagian kalangan
disebut sebagai bahasa Melayu Tionghoa, yang pada gilirannya juga
menghasilkan gejala kesusastraan yang kini disebut sebagai Sastra Melayu
Tionghoa.
Peran
jenis kesusastraan ini antara lain merintis jalan ke arah modernitas
kesusastraan Melayu, khususnya di Indonesia, dan meningkatkan bahasa
Melayu Pasar/Rendah ke taraf bahasa sastra dan mempopulerkannya ke
seluruh Indonesia. Upaya ini telah banyak berperan dalam menciptakan
syarat terbentuknya bahasa kesatuan Indonesia (Liang Liji dalam Marcus
A.S. & Pax Benedento, 2001:xx).
Selama
berabad-abad, dunia Melayu tertindas secara politis, ekonomi, sosial
dan budaya oleh klaim Erosentrisme yang akut. Namun, pada paruh pertama
abad ke-20, benih-benih kebangkitan mulai bersemi di seluruh dunia
Melayu. Kemenangan Jepang dalam perang melawan Rusia meyakinkan seluruh
bangsa-bangsa di dunia Timur, termasuk dunia Melayu, bahwa
bangsa-bangsa Asia memiliki kekuatan untuk menandingi superioritas
Barat. Maka di seluruh Asia bermunculan berbagai gerakan perlawanan
terhadap kolonialisme.
Gerakan
perlawanan secara modern terhadap kolonialisme di kawasan Asia
Tenggara diawali di Filipina di bawah pimpinan Jose Rizal pada
penghujung abad ke-19. Gerakan ini berpuncak dengan proklamasi
kemerdekaan Filipna yang pertama, yakni pada 12 Juni 1898—selanjutnya
dinegasi oleh represi pemerintah kolonial Spanyol.
Ide-ide
nasionalisme yang diperkenalkan dan berhasil diwujudkan oleh Dr Sun
Yat Sen di Tiongkok juga menyebar ke Asia Tenggara dan merangsang
bangkitnya nasionalisme Indonesia dan bangsa-bangsa lain. Dalam masa
kebangkitan nasional ini, kesusastraan Melayu di Hindia Belanda yang
telah menyerap pengaruh modern dan dinyatakan sebagai “Kesusastraan
Indonesia”, berperan sebagai “alat perjuangan” (Keith Foulcher, 1991),
bahu membahu dengan pers nasionalis dan gerakan politik-sosial-ekonomi
Sarekat Dagang Islamiah yang dipelopori oleh RM Tirto Adhi Soerjo
(Iswara N Raditya, 2008:52). Atribut “Indonesia” digunakan secara
mantab oleh para praktisi kesusastraan saat itu setelah atribut ini
disepakati secara bulat dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 1928.
Modernitas
kesusastraan Melayu/Indonesia diklaim mulai muncul sejak tahun
1930-an, yakni ketika Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane dan Amir
Hamzah menggiatkan penerbitan majalah kebudayaan dan kesusastraan Pujangga Baru.
Kesusastraan Indoensia baru, menurut para “penyair baru” ini, adalah
bagian dari kebudayaan Indonesia yang baru, tak memiliki persambungan
dengan kebudayaan prae-Indonesia, sehingga sama sekali tidak ada
hubungan antara kesusastraan zaman baru dengan kebudayaan
prae-Indonesia itu, yakni “kebudayaan dari zaman jahiliyah Indonesia”
(Sutan Takdir Alisjahbana, 1988).
Kelindan
antara kesusastraan dengan gerakan politik dan nasionalisme ini
bukannya khas Indonesia, karena Jose Rizal di Filipina pernah juga
bergiat menulis karya sastra dengan elemen nasionalis yang kuat seperti
karyatama Noli Me Tangere (1887). Namun, modernitas
kesusastraan sebagai sebuah gerakan yang menggabungkan diri secara
struktural maupun kultural dengan organisasi perjuangan kemerdekaan
pada kurun itu memang hanya terjadi di Indonesia.
Pangeran
Indera Pura Amir Hamzah, Raja Penyair Pujangga Baru, adalah seorang
aktivis pengurus organisasi pergerakan, yakni Indonesia Muda cabang
Solo, dan mempersembahkan salah satu dari dua buah kumpulan sajak
monumentalnya, Buah Rindu, “ke bawah Paduka Indonesia Raya”
(Achdiat K. Mihardja dalam Abrar Yusra, 1996:82-94). Demikian juga
dengan beberapa “penyair baru” yang lain, seperti Sanusi Pane, Muhammad
Yamin, dan JE Tatengkeng—bahkan Roestam Effendi duduk sebagai wakil
Partai Komunis Belanda di Tweede Kamer (1936-1946).
Setelah
terbungkam oleh represi dan kontrol yang sangat keras pada masa
pendudukan Jepang (1942-1945), aktivisme nasionalistis kesusastraan
modern Indonesia pada periode itu mencapai puncaknya pada proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selama Revolusi Fisik
(1945-1949) penuh darah yang menyusul proklamasi ini, para sastrawan
dan seniman Indonesia adalah juga pejuang baik di bidang budaya maupun
perjuangan fisik.
Cerita
populer-heroik dari masa ini yang hingga kini beredar di benak publik
sastra Indonesia modern adalah tentang pelukis Affandi yang meminta
kepada dewa penyair Chairil Anwar untuk mencarikan kata yang tepat
untuk melengkapi poster perjuangan buatannya. Chairil memberikan kata
yang kelak menjadi salah satu ikon penting dalam Revolusi Fisik: “Bung,
ayo Bung!”
Pada
kurun 1930-an, semangat nasionalisme mungkin sudah meresapi pemikiran
para sastrawan Melayu yang tinggal di Semenanjung Melayu dan juga
Borneo Utara walaupun belum menyebar luas. Ketika STA dan Armijn Pane
mengusahakan penerbitan nomor-nomor awal Pujangga Baru, mereka mengirimkan undangan berlangganan ke Semenanjung.
Salah
satu sambutan dan dukungan datang dari Za`ba, ahli bahasa Melayu dan
guru muslim yang terkemuka. Za`ba mengusulkan agar kegiatan tersebut
jangan hanya terbatas di Indonesia saja, melainkan juga meliputi pula
Semenanjung Malaya. Idealisme Za`ba tentang nasionalisme kebudayaan
Melayu pada masa itu ternyata telah meluas pula pada gagasan kebangsaan
“Indonesia”.
Menurut
Za`ba, walaupun pihak Indonesia dan Semenanjung saat itu tercerai oleh
pemerintahan yang berbeda, namun sebenarnya mereka “satu-satu asal,
satu kebangsaan, satu tujuan dan satu pada serba-serbi”. Za`ba berharap
bahwa suatu saat nanti “anak cucu kita dapat bersatu dengan
sebenar-benarnya hingga jadi satu Malay Island Empire di laut Timur” (Foulcher, 1991:19).
Dalam
kenyataannya, sentimen nasionalisme juga yang “memisahkan” antara
kesusastraan Indonesia modern dari kesusastraan Melayu baru/modern yang
berkembang di Malaysia. Indonesia lebih dulu mencapai kemerdekaan dan
mencakupkan seluruh bekas wilayah Hindia Belanda sebagai wilayah
politik-kulturalnya pada 1945, sementara Semenanjung Melayu masih harus
menunggu hingga 31 Agustus 1957 untuk memperoleh kemerdekaan penuh
dari pemerintah kolonial Inggris.
Walaupun
demikian, kesadaran tentang bangsa Melayu dan negara-bangsa yang kelak
disebut sebagai Malaysia telah mulai menggeliat setelah masa
pendudukan Jepang berakhir, terutama setelah berdirinya Pertubuhan
Kebangsaan Melayu Bersatu atau yang lebih dikenal sebagai UMNO (United
Malays National Organization) pada 11 Mei 1946.
Negara-bangsa
Malaysia, yang terdiri dari negeri-negeri dalam Persekutuan Tanah
Melayu di Semenanjung Melayu, baru merdeka secara penuh pada 31 Agustus
1957, setelah melalui masa-masa kekuasaan Pemerintah Militer Inggris
(5 September 1945 - 31 Maret 1946), Pemerintah Sipil Inggris
berdasarkan Perlembagaan Malaya Union (1 April 1946 – 31 Januari 1948),
dan masa pengawasan oleh Inggris (1 Feburari 1048 – 30 Agustus 1957).
Namun, kesusastraan Melayu baru/modern di Semenanjung telah memulai
sejarahnya bersamaan dengan zaman bergerak di Indonesia. Karya sastra
prosa yang dianggap sebagai pemula dalam kesusastraan Malaysia modern, Hikayat Faridah Hanum karya Syeid Sheikh al-Hadi, telah terbit pada 1925.
Sementara itu, karya sastra puisi modern telah terbit pada 1913 di majalah Utusan Melayu, yakni Angan-angan dengan Gurindam karangan Omar Mustaffa yang kemudian diterbitkan lagi di majalah Kemajuan Pengetahuan, No. 2, 1925 dengan sedikit perubahan pada judulnya menjadi Seruan dengan Gurindam dan penyairnya pun berganti menjadi Haji Abdul Majid bin Haji Zainuddin (Maman S. Mahayana, 1995:2).
Gagasan
tentang kesusastraan nasional Malaysia terutama ditentukan oleh dua
golongan dalam masyarakat Melayu yang terdidik. Golongan pertama telah
memperoleh pendidikan Barat, khususnya elite intelektual dan bangsawan
lulusan Maktab Melayu Kuala Kangsar (MMKK) atau The Malay College Kuala
Kangsar, yang didirikan oleh pemerintah Inggris pada 1905. Golongan
kedua adalah golongan masyarakat Melayu yang pernah belajar di Timur
Tengah serta kaum intelektual lulusan Maktab Perguruan Sultan Idris
(MPSI) atau Sultan Idris Training College (SITC). Maktab inilah yang
menjadi pusat persemaian semangat nasionalisme bangsa Melayu (Maman,
1995:5-6).
Golongan
lulusan MMKK lebih cenderung menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana
komunikasi, sementara lulusan MPSI lebih suka menggunakan bahasa
Melayu. Perbedaan lain adalah soal tulisan resmi yang dapat diterima
oleh semua pihak. Sekelompok sastrawan yanhg tergabung dalam Asas `50
mengusulkan agar tulisan Latin (huruf Rumi/Romawi) segera dibakukan dan
dianggap sebagai tulisan resmi untuk komunikasi, terutama dalam bidang
pendidikan dan pemerintahan. Usulan ini diterima pada Kongres Bahasa
dan Persuratan Melayu Kedua di Seremban, 1-2 Januari 1954 (Mahayana, 1995:10-13) dan dilaksanakan dengan konsisten setelah pembentukan Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP) pada 22 Juni 1956.
Selain
golongan lulusan MMMKK dan MPSI, sebenarnya masih ada dua golongan
lagi yang berperan dalam gerak kesusastraan di Malaysia, yaitu
keturunan India dan Peranakan. Kaum peranakan adalah keturunan dari
orang Cina yang kawin dengan orang Melayu setempat. Mereka biasa
disebut sebagai “Baba” (laki-laki) dan “Nyonya” (perempuan). Mereka
inilah kelas lain dalam masyarakat Melayu di Malaysia yang berhasil
memanfaatkan kekayaan bahasa Melayu untuk berkreasi.
Tan
Che Beng (2003:100) menguraikan bahwa sejak kurun 1930-an, para
penyair Baba telah menerbitkan sajak-sajak berbahasa Melayu (terutama
pantun) dalam surat kabar-surat kabar seperti Bintang Pranakan dan Sri Pranakan.
Namun, dalam pembentukan konsepsi kesusastraan Malaysia, peran
kesusastraan kreasi kaum Peranakan dan keturunan India belum
diperhitungkan.
Konsepsi
tentang kesusastraan nasional Malaysia terus diolah dan dikembangkan
oleh bangsa Melayu, yakni melalui usulan-usulan dari Tengku Ismail
Husein, Yahaya Ismail, dan Mohd. Taib Osman. Dalam perkembangannya,
konsepsi kesusastraan Malaysia lebih menekankan pada kewarganegaraan
sastrawannya dan karya-karya yang mencerminkan identitas dan akar
budaya Malaysia melalui kreasi sastrawan Malaysia (Maman, 1995:15).
Pada
awal dekade 1960-an, Brunei masuk dalam rancangan pembentukan Federasi
Malaysia, yang juga mencakup negeri-negeri Persekutuan Tanah Melayu,
Sabah, Serawak, dan Singapura. Namun, atas saran dari Tunku Abdul
Rahman Putera Al-Haj, pada September 1963 Brunei memutuskan untuk tidak
bergabung dengan Malaysia (Haji Awang, 2000:49). Setelah Sultan Haji
Omar `Ali Saifuddin turun tahta secara sukarela pada 4 Oktober 1967,
tahta Brunei dipegang oleh Sultan Hassanal Bolkiah semenjak 5 Oktober
1967. Kesultanan Brunei Darussalam, yang sebelumnya merupakan
protektorat Inggris, menyatakan kemerdekaan pada 1 Januari 1984.
Kesusastraan
nasional Brunei berkembang terutama berkat dukungan kerajaan.
Sastrawan Brunei yang paling terkemuka adalah sekaligus juga mantan
sultannya, Sultan Haji Omar` Ali Saifuddin, yang menulis dengan nama
pena Muda Umar Ali Saifudin. Sastrawan ini terutama menulis sejumlah
syair dengan tema-tema yang beragam, mulai dari sejarah hingga agama
(Haru et.al., 2002:68-69).
Hingga
1963, Singapura adalah negeri protektorat Inggris dan masuk ke dalam
Federasi Malaysia bersama dengan sembilan kesultanan di Semenanjung
Melayu, Sabah dan Sarawak. Tetapi pada 1965, Singapura, yang mayoritas
penduduknya adalah keturunan Cina, menolak program afirmasi atas orang
Melayu di Singapura. Setelah ketegangan rasial yang sangat intensif,
Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi negara merdeka di
bawah pimpinan Lee Kuan Yew pada 9 Agustus 1965 (Christopher Alan Bayly
& Timothy Norman Harper, 2006).
Walaupun
kemerdekaan Singapura didasari pilihan rasial, namun kesusastraan
Melayu di Singapura tetap memperoleh peluang untuk berkembang karena
bahasa Melayu ditetapkan sebagai salah satu dari empat bahasa resmi
selain bahasa Inggris, Mandarin, dan Tamil.
Selain
di kawasan utama persebaran bangsa dan bahasa Melayu, yaitu Indonesia,
Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, kesusastraan Melayu juga
berkembang di negeri-negeri lain yang jarang dianggap sebagai negeri
yang memiliki kebudayaan Melayu, seperti Mindanao di Filipina, Pattani
di Thailand bagian selatan, Sri Lanka, Madagaskar, dan lain-lain. Jadi,
sejak memulai sejarahnya pada zaman prasejarah, kawasan perkembangan
kesusastraan Melayu semakin luas.
Batas-batas
kesusastraan Melayu cenderung mengabur setelah munculnya internet yang
memungkinkan komunikasi antarpelibat dilakukan secara virtual di mana
saja dan kapan saja. Dengan modus distribusi hasil-hasil kesusastraan
ini, yang tidak lagi mengandalkan pada kertas dan tinta, kesusastraan
baru kini bersiap untuk menyambut evolusi kesusastraan yang walaupun
masih kabur bentuknya, namun dapat dipastikan mempunyai karakteristik
yang berbeda dari hasil-hasil kesusastraan pada masa-masa sebelumnya.
____________
Referensi
A. Teeuw, 1994. Indonesia antara kelisanan dan keberaksaraan. Jakarta: Pustaka Jaya
Abrar Yusra (ed.), 1996. Amir Hamzah sebagai manusia dan penyair. Jakarta: Yayasan Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Christopher Alan Bayly & Timothy Norman Harper, 2007. Forgotten wars: freedom and revolution in Southeast Asia. Massachusetts: Harvard University Press.
Haji Awang Mohd. Jamil al-Sufri, 200. Latar Belakang Sejarah Brunei. Bandar Seri Begawan: Pusat Sejarah Brunei Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan.
Harun Mat Piah, et.al., 2002. Traditional Malay literature.
Edisi kedua. Diterjemahkan dari bahasa Malaysia ke dalam bahasa
Inggris oleh Harry Aveling, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hussein Al-Attas, 1988. Mitos pribumi malas: citra orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam kapitalisme kolonial.
Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan
Sosial.Isawara N. Raditya, 2008. Karya-karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo
Pers dan Pergerakan. Yogyakarta: Indonesiabuku
James T. Collins, 2005. Bahasa Melayu bahasa dunia sejarah singkat. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alma Elvita Almanar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Keith Foulcher, 1991. Pujangga Baru kesusasteraan dan nasionalisme di Indonesia 1933-1942. Jakarta: Girimukti Pasaka.
Maman S. Mahayana, 1995. Kesusastraan Malaysia modern. Jakarta: PT Pustaka Dunia Jaya.
Marcus A.S & Pax Benedento (ed.), 2001. Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sutan Takdir Alisjahbana, 1988. Kebudayaan sebagai perjuangan. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Tan
Chee Beng, 2003. “Baba Malay poetry publications and Baba`s
contribution to Malay world studies”, dalam Ding Choo Ming & Ooi
Kee Beng (eds.), 2003. Chinese studies of the Malay world. Singapore: Eastern Universities Press.
UU. Hamidy, 1998. Dari bahasa Melayu sampai bahasa Indonesia. Cetakan kedua. Pekanbaru: Unilak Press
V.I. Braginsky, 1998. Yang indah, berfaedah, dan kamal sejarah sastra Melayu dalam abad 7-19. Diterjemahkan dari bahasa Rusia oleh Hersri Setiawan. Jakarta: INIS.
0 komentar:
Posting Komentar