Latar Belakang Sejarah Kesusastraan Melayu Masa Prasejarah
Penduduk paling awal di Kepulauan Nusantara adalah dua spesies manusia purba yang tergolong sebagai Proto homonoid. Mereka muncul pada masa prasejarah yang sangat jauh, yakni masa Pleistosen atau Zaman Es.
Manusia Purba yang pertama, Homo habilis,
hidup pada masa Pleistosen Awal, sekitar 2,5 juta hingga 2 juta tahun
yang lalu. Pencapaian kebudayaannya—jika memang bisa dikatakan
demikian—masih sangat rendah. Volume otak manusia Purba ini masih
sangat kecil, walaupun tentu telah lebih besar daripada volume otak
primata. Ia belum bisa membedakan dirinya secara tegas dari para
penghuni alam semesta lain di sekitarnya. Mungkin ia masih hidup mirip
binatang, hanya memiliki gagasan yang paling sederhana tentang alat
untuk membantu penghidupan, dan mungkin sekali ia sangat gemar melahap
daging sesama manusia prasejarah.
Homo erectus
Kira-kira
antara tahun 600 ribu dan 12.000 SM, Asia Tenggara agak terpisah dari
benua Asia, mungkin karena terpasung lingkaran es. Gugusan Pulau-pulau
Melayu juga terpisah dari daratan Asia, tetapi semakin menyatu dengan
Semenanjung Melayu setiap kali permukaan Laut Cina menurun ketika
terjadi pembekuan es (Bernard Phillipe Groslier, 2007:37).
Kira-kira
pada saat inilah, yang dinamakan sebagai masa Pleistosen Pertengahan,
muncul manusia Purba yang agak lebih maju baik fisik maupun
kebudayaannya, yaitu Homo erectus. Manusia purba jenis ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari Homo habilis.
Homo erectus dipastikan pernah hidup di Jawa karena fosil Homo erectus yang berusia sekitar 200 ribu hingga 800 ribu tahun ditemukan di Ngandong, Solo, dan diberi nama Homo soloensis. Sedangkan dua fosil Homo erectus yang berusia sekitar 670 ribu juga telah ditemukan di Sangiran dan Mojokerto dan keduanya dinamakan sebagai Homo mojokertensis (Noriah Mohamed, 2000:7).
Homo erectus
mungkin telah cukup pintar sehingga mengerti bahwa dengan tinggal di
gua-gua, mereka terlindung bukan saja dari hujan dan panas tetapi juga
dari sesama mereka yang kanibal. Mereka juga mampu memanipulasi batu
menjadi berbagai peralatan untuk berburu atau menghadapi ancaman dari
hewan-hewan buas.
Zaman
ketika berbagai peralatan dari batu itu dibuat sering disebut sebagai
Zaman Paleolitik atau Zaman Batu Tua. Peralatan tersebut berupa
lempengan atau batu yang diasah pada satu sisi dan mungkin dapat disebut
sebagai “pisau” atau “kapak”. Sisa-sisa budaya pembuatan peralatan
batu ini telah ditemukan di situs Anyathya, Birma, dan situs Kota
Tampan di Perak, Malaysia (Groslier, 2007:39).
Mungkin manusia prasejarah Homo erectus selanjutnya berkembang secara perlahan dan menurunkan Homo sapiens,
manusia prasejarah yang telah memiliki ciri manusia modern. Pusat
perkembangan ini bisa jadi adalah Jawa dan Sumatra, karena perkembangan
kebudayaan di kedua pulau itu sangat menonjol jika dibandingkan dengan
tempat-tempat lain di kawasan yang selanjutnya dikenal sebagai
Nusantara (Mohamed, 2000:14-15).
Homo sapiens
Persebaran berbagai Homo sapiens
ke berbagai kawasan nusantara dimungkinkan karena sejak masa Pliosen
(kira-kira 5 juta hingga 1,7 juta tahun yang lalu) kawasan ini belum
terpisah-pisah oleh lautan dan terbentang di atas daratan luas yang
disebut sebagai dataran Sunda, yang sebelah timurnya berbatasan dengan
dataran Sahul atau kawasan yang sekarang menjadi New Guinea dan
Australia. Jadi, ketika manusia prasejarah muncul pada masa-masa
selanjutnya, persebarannya dari pusat-pusat kebudayaan itu dapat
dilakukan dengan cukup mudah, yaitu dengan berjalan kaki. Ketika es
mencair pada akhir masa Pleistosen, dataran Sunda dan dataran Sahul
tenggelam oleh air laut. Penenggelaman ini menyebabkan Homo sapiens itu bermigrasi dari kawasan tanah asal ke kawasan baru yang tidak digenangi air (Mohamed, 2000:15).
Tetapi mungkin juga manusia prasejarah Proto homonoid
tidak menjadikan kawasan Nusantara sebagai kawasan perkembangan mereka
dan mereka pupus karena sebab-sebab yang tidak pasti (Mohamed,
2000:9). Homo sapiens yang kemudian berkembang di kawasan
nusantara mungkin datang dari luar kawasan ini, mungkin bagian selatan
Cina, Indocina, Champa, Kochin, atau Assam.
Dari
tanah asal, mereka berjalan kaki ke arah selatan. Tentu saja di
sepanjang jalan mereka menghadapi rintangan baik berupa iklim dan cuaca
yang tidak bersahabat maupun dari hewan-hewan buas dan
kelompok-kelompok manusia prasejarah lain. Jalur perpindahan yang lain
mungkin melalui air yang ditempuh dengan rakit dan perahu. Sebab-sebab
perpindahan mereka bisa jadi adalah banjir atau gempa bumi (Mohamed,
2000:14). Perpindahan Homo sapiens tersebut dilakukan secara berkelompok, bukan serentak, sehingga jalan yang mereka tempuh tentu berbeda-beda.
Orang Melayu Proto
Siapapun pendahulunya atau dari mana tanah asalnya, Homo sapiens
yang berkembang di kawasan Nusantara dan telah memiliki ciri-ciri
manusia modern sebagaimana yang kita kenal adalah adalah nenek moyang
kelompok manusia yang kini dikenal sebagai orang Melayu Proto.
Homo sapiens
diperkirakan telah mendiami semua benua. Bentuk fisiknya sudah cukup
dapat dipakai untuk produksi suara dalam bertutur karena struktur
mulut, hidung, kerongkongan, tenggorokan, dan dasar tengkorak sudah
berkembang (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto,
1993:14). Kelompok Homo sapiens dan keturunan pertamanya, orang
Melayu Proto, membangun kebudayaan yang lebih maju daripada para
pendahulunya. Kebudayaan ini disebut kebudayaan Mesolitik atau Zaman
Batu Pertengahan, dan dilanjutkan dengan kebudayaan Neolitik atau Zaman
Batu Baru.
Ketika
muncul kelompok manusia berikutnya, yaitu orang Melayu Deutro, yang
mungkin merupakan keturunan dari orang Melayu Proto tetapi mungkin juga
merupakan kelompok lain yang datang dari tanah asal nenek moyang kedua
kelompok orang Melayu tersebut, kebudayaan manusia di kawasan Nusantara
mulai meninggalkan jejak-jejak yang lebih jelas.
Orang Melayu Deutero/Purba
Proto homonoid dan Homo sapiens
masih hidup dengan cara berburu dalam kelompok-kelompok kecil dan
meramu makanan serta memakan daging manusia. Pada masa Mesolitik,
mungkin manusia telah mampu menggunakan api untuk memanaskan udara dan
memasak makanan, sedangkan tempat berteduh utamanya mungkin berupa gua
dan teduhan batu (Mohamed, 2000:18).
Namun,
orang Melayu Proto mungkin telah memiliki kemampuan untuk menghadapi
dan mengubah alam sekitarnya dengan menerapkan corak hidup sebagai
peladang, pelaut, atau pemburu. Mereka telah keluar dari gua dan
menerapkan kemampuan bertukang dengan membangun kelompok tempat-tempat
tinggal di tanah lapang berupa rumah panggung. Untuk memperoleh kayu
bahan rumah, mereka menebang pohon dengan menggunakan beliung batu.
Mereka
mengasah sisi batu sehingga menjadi lebih tajam dan rapi, lalu
menggunakannya untuk menajamkan buluh bambu dan dengan buluh bambu itu
mereka membuat alat penangkap ikan. Dengan kemampuan bertukang dan
peralatan itu mereka juga sudah bisa membuat perahu.
Penghidupan
mereka semakin terjamin karena mereka telah berhasil memelihara hewan
ternak seperti babi dan kerbau, dan bahkan memanipulasi tanaman pangan
dengan sistem perladangan berpindah. Dengan sistem ini, mereka menebas
hutan dan menanam pisang, keladi, ubi kayu, kelapa, tebu, dan padi.
Pencapaian
kebudayaan orang Melayu Proto dilanjutkan oleh orang Melayu Deutero.
Orang Melayu Deutero mengembangkan ilmu penanaman padi dan tanaman
pangan yang lain, memelihara hewan ternak, dan menguasai ilmu pelayaran.
Mereka juga mulai membuat berbagai peralatan dari logam. Kemampuan
mengolah campuran logam memungkinkan mereka untuk membuat berbagai
peralatan rumah tangga dan peralatan pertanian seperti bajak, membuat
perahu yang lebih besar dan rumah yang lebih kukuh, dan roda untuk
memudahkan transportasi.
Mereka
memanfaatkan hewan ternak mereka untuk membajak sawah. Selain itu,
mereka bekerjasama dengan individu-individu lain baik dari kelompok
sendiri maupun dari kelompok lain untuk menangani masalah-masalah yang
biasa dihadapi oleh pertanian yang tergantung pada musim, serta
masalah-masalah lain seperti bencana alam.
Orang
Melayu Deutero juga telah menerapkan sistem ekonomi barter. Orang yang
mempunyai hasil jagung yang lebih akan menukarkan kelebihan hasil
buminya itu dengan barang-barang yang dibuat oleh tukang logam atau
mungkin memberikan persembahan kepada orang yang lebih kuat sehingga
bisa memperoleh perlindungan.
Mereka
juga telah menerapkan pembagian kerja secara seksual. Kaum perempuan
bekerja membuat barang-barang tembikar, menenun dan memelihara ternak,
sementara kaum laki-laki berburu dan melakukan kerja-kerja fisik yang
berat.
Orang
Melayu Deutero juga mempunyai kepercayaan religius yang disebut
animisme, yaitu kepercayaan terhadap kekuatan-kekauatan gaib, hantu,
benda mati, jin, jembalang, penunggu, dan sebagainya. Menurut
kepercayaan ini, benda tertentu, baik bernyawa maupun tidak bernyawa
seperti tumbuhan, hewan, air, batu, gunung, laut dan sebagainya yang
memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, adalah entitas-entitas
yang memiliki jiwa atau roh.
Maka,
jika manusia ingin menggunakan benda-benda tersebut, ia harus memohon
izin sehingga jiwa-jiwa yang ada di dalamny agar mereka tidak marah.
Permohonan izin tersebut dilakukan, misalnya, dengan mengucapkan jampi,
serapah, sembur, seru, atau mantera-mantera lain sebelum melakukan
aktivitas pertanian. Dan sebelum membuka hutan untuk diolah menjadi
ladang, orang Melayu Deutero akan memberikan persembahan berupa sesaji
dan korban kepada penunggu hutan.
Orang
Melayu Deutero mengembangkan sistem permukiman yang tertata. Mereka
membangun rumah-rumah panggung atau bangunan lain yang ditinggikan di
tepi sungai atau laut. Kumpulan dari beberapa rumah membentuk kampung
dan unit sosial ini memiliki seorang pemimpin yang dilantik secara
khusus.
Organisasi
semacam ini mungkin sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman dari
luar. Pusat-pusat perkampungan orang Melayu Deutero biasanya memang
memiliki tempat pembuatan atau penyimpanan senjata, tetapi dengan
organisasi yang teratur, mereka menjadi lebih kuat ketika
mempertahankan diri dari serangan musuh.
Organisasi
politik mulai terwujud ketika beberapa kampung membentuk aliansi,
mungkin berdasarkan ikatan kekerabatan, persetujuan, atau pernikahan.
Aliansi itu dipimpin oleh pemimpin yang diberi gelar raja. Jika suatu
aliansi telah merasa kuat, boleh jadi raja akan memerintahkan
penyerbuan untuk menaklukkan kampung-kampung lain dan menundukkan
mereka di bawah kekuasaannya. Agen paling penting, yang memiliki
kekuatan untuk mengubah kampung-kampung yang terserak hingga menjadi
suatu entitas politik yang teratur, adalah kepala masyarakat bergelar
raja tersebut serta institusi sosial-politik yang akhirnya disebut
sebagai kerajaan (Mumford dalam Mohamed, 2000:21).
Struktur
organisasi sosial politik orang Melayu Deutero itu menjadi katalisator
internal yang mentransformasi setiap aspek kehidupan masyarakat maupun
pengaruh dari luar wilayah kerajaan. Orang Melayu Deutero menganggap
bahwa seorang raja Melayu adalah penjelmaan dari kuasa kosmos tertinggi
yang harus dihormati dan disakralkan. Dengan kekuasaannya yang absolut
itu, raja berkuasa untuk melancarkan perhubungan antarkerajaan, bahkan
juga dengan berbagai bangsa dari kerajaan di luar Nusantara, misalnya
dengan membukakan pintu bagi kerajaan dan bangsa-bangsa lain untuk
beraktivitas di wilayah kekuasaannya.
Ketika
bangsa India dan Cina mulai sering menyinggahi Semenanjung Melayu dan
sekitarnya dalam perjalanan panjang ke Cina dan sebaliknya, raja-raja
Melayu membuka pintu, menyerap berbagai pengaruh yang mengokohkan
kekuasaannya dan kebesaran kerajaannya, termasuk peminjaman dan
penyerapan aksara dari India. Dengan keterbukaan dan penyerapan
kebudayaan dari luar itu, orang Melayu memasuki fase baru dalam
evolusinya, yaitu suatu masa di mana prestasi-prestasi kebudayaannya
mulai dapat disaksikan dengan bukti-bukti kuat oleh orang-orang yang
hidup pada masa-masa selanjutnya. Namun, sebelum evolusi kebudayaan
tersebut terjadi, orang Melayu Deutero atau bisa juga disebut sebagai
orang Melayu Purba, mendasarkan inventarisasi dan eksekusi
intelektualnya pada sarana lisan.
Bahasa Melayu Purba
Orang
Melayu Purba saling bercakap dan melakukan proses pemikiran individual
dengan menggunakan bahasa Melayu Purba yang telah terlalu sulit untuk
dipahami oleh orang Melayu modern. Mereka telah pandai bermasyarakat,
jadi mereka harus mengucapkan berbagai perkara penting untuk mengurusi
organisasi mereka.
Dalam
hal ini, bahasa diperlukan untuk perhubungan dalam masyarakat yang
melibatkan hubungan yang sekecil-kecilnya, yaitu hubungan antara
individu, hingga hubungan yang sebesar-besarnya, yaitu hubungan antara
rakyat dengan pemerintah (Mohamed, 2000:44). Selain berhubungan dengan
orang-orang dari kelompok sendiri, bahasa Melayu Purba juga digunakan
dalam perhubungan dengan masyarakat luar seperti orang Cina, Arab dan
India awal yang berkunjung ke nusantara.
Penggunaan
bahasa Melayu Purba secara tertulis belum dapat dibuktikan hingga
sekarang. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh tiga kemungkinan. Pertama,
orang Melayu Purba mungkin memang belum mengenal aksara walaupun sudah
mempunyai bahasa. Kedua, catatan dalam bahasa Melayu Purba mungkin
memang sudah ada tetapi dalam bentuk gambar yang tidak konsisten
sifatnya, bukan dalam bentuk aksara. Hal ini ditunjukkan oleh penemuan
berbagai lukisan oleh Homo sapiens di gua-gua di berbagai dunia.
Tetapi lukisan-lukisan itu tidak mencatat bahasa percakapan manusia
secara sistematis, sehingga bahan-bahan tersebut tidak mewakili bentuk
bahasa tertentu. Ketiga, catatan menggunakan aksara Melayu Purba telah
ada, seperti yang tersisa dalam huruf Rencong dan Kawi. Namun,
aksara-aksara ini tidak dapat memenuhi keperluan dalam menuliskan bahasa
Melayu yang semakin berkembang. Lagipula pencatatan dilakukan dengan
bahan-bahan yang mudah lapuk dalam iklim tropis atau rentan terhadap
bencana alam (Mohamed, 2000:45-46).
Untuk
menghasilkan pertuturan lisan dengan tujuan komunikasi atau penciptaan
kesusastraan yang memerlukan ungkapan kecakapan berbahasa berulang
kali, orang Melayu Purba mungkin sekali mengandalkan teknik penghapalan.
Teknik ini hingga sekarang masih didapati pada golongan orang-orang
tua yang masih buta huruf. Sehingga, sebelum undang-undang
kemasyarakatan diciptakan, orang Melayu Purba menurunkan sarana
pengaturan masyarakat melalui hapalan kepada generasi selanjutnya.
Praktek
kebahasaan Melayu Purba tampaknya sudah cukup lama berlangsung karena
pada prasasti-prasasti awal yang berasal dari abad ke-7 M, struktur
bahasanya sudah agak tersusun. Dengan demikian, corak utama komunikasi
dan estetifikasi bahasawi Melayu Purba adalah lisan. Corak bahasa lisan
adalah bahasa manusia (bahasa alamiah) yang disampaikan dengan
menggunakan alat-alat bicara atau alat-alat artikulasi yang ada pada
manusia, sehingga sifatnya berbeda dari bahasa tulis (B.H. Hoed,
2008:183).
Sifat-sifat
komunikasi lisan adalah (1) produksinya menggunakan alat bicara,
sedangkan penerimanya menggunakan indra pendengaran; (2) kecuali dalam
komunikasi telpon atau komunikasi dalam kegelapan, pengirim dan penerima
saling melihat tubuh dan wajah masing-masing; dan (3) kecuali dalam
menerima komunikasi melalui rekaman, pada dasarnya tidak ada jarak
waktu antara produksi dan penerimaan (Hoed, 2008:184).
Kesusastraan Melayu Purba
Ketiadaan
mode dan sarana perekaman secara tertulis menyebabkan hasil
kesusastraan masyarakat Melayu prasejarah cukup sukar untuk
dideskripsikan secara tepat. Namun, rekonstruksi dari berbagai atribut
kelisanan yang masih meninggalkan jejak pada masyarakat Melayu yang
hidup pada masa-masa selanjutnya mengisyaratkan bahwa masyarakat Melayu
Purba telah menghasilkan apa yang disebut sebagai kesusastraan rakyat (folk literature), baik yang berbentuk puisi maupun prosa.
Kesusastraan
rakyat dapat dikenali sebagai salah satu hasil folklor, sehingga
ciri-cirinya mirip dengan folklor, yaitu: (1) penyebaran dan
pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui
tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai
gerak isyarat dan alat bantu pengingat) dari satu generasi ke generasi
berikutnya, (2) bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk
relatif tetap atau dalam bentuk standar serta disebarkan di antara
kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua
generasi), (3) ada dalam versi-versi, bahkan varian-varian, yang
berbeda-beda, (4) bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak
diketahui orang lagi, (5) mempunyai rumus atau pola tertentu, (6)
mempunyai fungsi atau kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif,
(7) bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai
dengan logika umum, (8) menjadi milik bersama dari kolektif tertentu,
(9) bersifat polos dan lugu sehingga seringkali kelihatannya kasar atau
terlalu spontan (James Dananjaya, 1994:3-4).
Dalam
masyarakat Melayu Purba, kesusastraan bergenre puisi yang terawal
mungkin pantun, teka-teki, talibun dan mantera. Genre-genre ini dianggap
sebagai bentuk yang sedikit sekali memperoleh pengaruh campur tangan
asing (Harun Mat Piah dalam Mohamed, 2000:44).
Mungkin
bentuk puisi yang paling tua adalah mantera, yang meliputi
bermacam-macam subgenre seperti jampi, sembur, seru, serapah, pengasih,
dan sebagainya. Hal ini bisa berkaitan dengan kepercayaan animisme
orang Melayu Purba (Harun Daod, 2007:4-9). Rasa
takut dan segan terhadap roh-roh gaib membuat orang Melayu Purba merasa
harus mengucapkan sesuatu, yang kemudian diberi nama mantera, agar
terhindar dari murka dan gangguan roh-roh tersebut. Dalam evolusinya,
mantera tidak hanya berkaitan dengan dunia supranatural, tetapi dapat
juga dapat berkaitan dengan manusia, sebagaimana tampak dalam mantera
yang ditujukan untuk mempengaruhi orang lain dalam hal cinta dan
perdagangan.
Mantera
adalah genre sastra yang lentur, sebagaimana yang terbukti dengan
transformasinya ketika menerima pengaruh dari luar seperti India dan
Islam. Walaupun demikian, mantera juga tetap berhasil mempertahankan
struktur dasarnya, yaitu (1) struktur mantera mempunyai gagasan utama,
teknik pengembangan, dan teknik persuasi, (2) bahasa mantera termasuk
perlambangan dan kata khusus, (3) latar belakang mantera meliputi latar
belakang religi, falsafah, dan etika, (4) mantera ditujukan kepada
entitas-entitas tertentu seperti Tuhan, roh, makhluk halus, dan
diarahkan kepada unsur magis, (5) tata cara pengucapan mantera yang
mencakup tempat, peristiwa, pelaku, kelengkapan, dan (6) persyaratan
dalam rangka memilih dan mengucapkan mantera (Daod, 2007:9).
Dalam
bidang prosa, masyarakat Melayu Purba menghasilkan khasanah cerita
prosa rakyat yang sangat kaya. Cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam
tiga golongan besar (Bascom dalam James, 1994:50), yaitu Mite (myth)
adalah cerita prosa rakyat yang dianggap benar-benar terjadi serta
dianggap suci oleh yang empunya cerita. Mite ditokohi oleh para dewa
atau makhluk setengah dewa. Peristiwa terjadi di dunia lain atau bukan
di dunia yang kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau.
Legenda (legend) adalah cerita prosa rakyat yang mempunyai
ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap pernah benar-benar
terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Legenda ditokohi manusia, walaupun
adakalanya mempunyai sifat-sifat luar biasa, dan seringkali juga
dibantu makhluk-makhluk ajaib. Tempat terjadinya adalah di dunia seperti
yang kita kenal kini karena waktu terjadinya belum terlalu lampau.
Sedangkan dongeng (tale) adalah prosa rakyat yang tidak dianggap
benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita dan dongeng tidak terikat
oleh waktu maupun tempat.
Orang
Melayu purba mungkin menciptakan, mengapresiasi, dan mengamalkan serta
menghayati hasil-hasil kesusastraan lisan mereka yang kaya itu dalam
berbagai kesempatan yang dianggap bermakna dalam kehidupan mereka.
Dengan demikian, pada masa yang jauh itu pun kesusastraan Melayu Purba
telah mengemban tugas dan fungsi sosial kemasyarakatan dan fungsi
religius, selain fungsi estetika.
Kita
kini dapat membayangkan bahwa seorang Melayu Purba, berbekal kapak
atau beliung, berlutut di tepi sebuah hutan lebat di sisi timur pulau
Sumatra dan mengucapkan mantera-mantera untuk memohon izin kepada roh
penunggu hutan yang akan diubah menjadi ladang. Pada kesempatan yang
lain, kita dapat membayangkan bahwa anak-anak Melayu Purba keluar dari
rumah pada saat terang bulan dan bergembira bersama sambil bertukar
pantun atau teka-teki.
Pada
kesempatan yang lain lagi, ketika padi di sawah telah menguning dan
merunduk-runduk ditiupi angin sore, sebuah keluarga Melayu Purba
mengucapkan syukur kepada alam semesta atas bakal panen itu dan
memberikan sesaji, mungkin berupa rebusan telur ayam yang telah
dibelah, disertai dengan nasi putih dan taburan bunga-bunga, dan
mungkin juga disertai dengan kemenyan yang dibakar dan menyebarkan bau
harum ke seluruh penjuru.
______________
Referensi
B.H. Hoed, 2008. “Komunikasi lisan sebagai dasar tradisi lisan”. Dalam Metodologi kajian tradisi lisan. Pudentia, MPSS (ed.). 2008. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Bernard Philippe Grosslier, 2007. Indochina: persilangan kebudayaan.
Diterjemahkan dari bahasa Perancis ke dalam bahasa Indonesia oleh
Kepustakaan Populer Gramedia. Cetakan ke-2. Jakarta: Kepustakaan
Populer Gramedia.
Haron Daud, 2007. Mantera Melayu analisis pemikiran. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.
James Dananjaya, 1994. Folklor Indonesia ilmu gosip, dongeng, dan lain-lain. Cetakan ke-4. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.
Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993. Sejarah Nasional Indonesia I. Cetakan ke-8. Jakarta: Balai Pustaka.
Noriah Mohamed, 2000. Sejarah sosiolinguistik bahasa Melayu Lama. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.
Latar Belakang Kesejarahan Kesusastraan Melayu
Kebudayaan Melayu, sebagaimana kebudayaan Jawa, memperoleh pengaruh yang sangat kuat dari India kira-kira semenjak abad ke-5 M hingga abad ke-14 M, namun pencapaian keduanya cenderung berbeda. Sementara kebudayaan Jawa menorehkan prestasi yang menonjol dalam bidang seni plastis seperti candi, patung, dan relief, pencapaian kebudayaan Melayu yang terbesar ada di bidang kesusastraan.
Maka
tidak aneh jika Braginsky (1998:1) menyatakan bahwa dasar tradisi
kebudayaan Melayu adalah sastra. Tentu saja hal ini tidak berarti bahwa
kebudayaan Melayu tidak menghasilkan pencapaian di bidang-bidang lain.
“Dasar tradisi” sebagaimana yang disebutkan oleh Braginsky sering
dianggap baru ada semenjak abad ke-16. Ini adalah tarikh tertua yang
pernah diterakan pada manuskrip yang ditulis dengan aksara Jawi dan
menggunakan bahasa Melayu (Harun Mat Piah, 2002:26).
Artefak
sastra yang dihasilkan melalui sarana bahasa Melayu, aksara Jawi,
kertas dan tinta sejak abad ke-16 inilah yang oleh kajian keilmuan
Barat-modern dianggap memenuhi syarat sebagai objek formal dan material
keilmuan. Tetapi pemahaman dengan ukuran-ukuran Barat-modern seperti
ini terbukti telah menyisihkan realitas literer lain dalam kesusastraan
Melayu, yakni hasil-hasil sastra yang tak dituliskan dan berkembang
sebagai sastra lisan rakyat. Sehingga, kesusastraan Melayu sangat
mungkin telah menjadi “dasar tradisi” kebudayaan Melayu jauh sebelum
abad ke-16.
Pada
masa ketika orang Melayu sudah mengucapkan bahasa Melayu Purba tetapi
belum mampu menciptakan aksara, sangat mungkin sekali bahwa mereka
telah menghasilkan kesusastraan yang sebagian besar berupa karya-karya
sastra lisan yang hanya bisa diapresiasi dan dibagi melalui ucapan
sehingga mudah hilang bersama udara.
Ketika
orang Melayu mulai mengenal agama Hindu dan Buddha yang berasal dari
India, mereka juga mengadopsi bahasa bersama dan aksara yang digunakan
dalam kedua agama tersebut. Kemudian merek mengintegrasikannya dengan
bahasa asli, dan mulai menciptakan karya-karya tertulis berdasarkan
kaidah-kaidah dalam bahasa bersama itu sehingga perasaan dan pikiran
mereka memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk kekal.
Namun,
keberadaan aksara dan alat tulis serta kemahiran menulis saja tidak
cukup. Karya-karya sastra tertulis dari masa ketika orang Melayu sangat
dipengaruhi oleh kebudayaan India tidak satu pun yang selamat, kecuali
karya-karya yang dituliskan pada bahan-bahan yang secara fisik mampu
bertahan dari perubahan alam, seperti yang kini kita jumpai dalam
berbagai prasasti atau nisan.
Melenyapnya
karya-karya sastra dari masa yang jauh ini juga bisa dikaitkan dengan
hakikat sastra yang dalam bentuk maupun isinya mengandung nilai-nilai
tertentu yang dianut, diyakini, dan diamalkan oleh masyarakat atau
anggota masyarakat yang menciptakannya. Karya-karya sastra pada masa
pengaruh India tentu mengandung nilai-nilai keagamaan Hindu-Buddha yang
sangat pekat sehingga ketika pengaruh Islam muncul, nilai-nilai itu
harus disisihkan dan digantikan oleh nilai-nilai Islam.
Harus
ditekankan bahwa agama Hindu-Buddha mempunyai watak elitis, dalam arti
pendalaman pengetahuan tentang kedua agama tersebut hanya dapat
dilakukan oleh kalangan tertentu, misalnya kelas brahmana atau bhiksu
(Marwati Djoened Pusponegoro & Nugroho Notosusanto, 1994:26).
Karakter elitis ini membuat Islam yang memiliki watak yang lebih
egaliter—karena memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk
mendalaminya—dapat diterima dan tersebar luas di kalangan orang Melayu.
Dengan karakter egaliter itu pula, aksara Jawi yang diperkenalkan oleh
kebudayaan Islam/Arab-Persia mendapatkan dukungan besar ketika mendesak
karya-karya dan aksara yang masih mengandung bentuk maupun nilai-nilai
budaya sebelumnya yang elitis.
Jadi,
“dasar tradisi” sebagaimana yang dimaksudkan oleh Braginsky memang
dapat diterima. Tetapi, harus diingat juga bahwa kesusastraan Melayu
sangat mungkin sudah ada bahkan sebelum abad ke-16 M, walaupun
bukti-bukti untuk itu sangat sukar diperoleh dan sebagian besar bahkan
hanya dapat diduga berdasarkan jejak-jejak yang sangat kabur yang
tercermin pada karya-karya dari masa yang lebih kemudian.
MelayuOnline.com
berangkat dari proposisi bahwa kesusastraan Melayu telah memulai
sejarahnya sejak orang Melayu Purba mampu mengucapkan bahasa dan hal
ini dimulai sejak zaman prasejarah. Karena itu, MelayuOnline.com akan
mendeskripsikan secara singkat latar belakang sejarah kesusastraan
Melayu semenjak zaman ini dan dilanjutkan dengan masa pengaruh
kebudayaan India atas dunia Melayu. Kedua periode ini akan digolongkan
sebagai periode-periode sejarah sastra yang mungkin dapat disebut
sebagai periode “sebelum masa pengaruh Islam”.
Penerapan
Islam sebagai pemilah bagi dua “zaman besar” kesusastraan Melayu yang
berbeda dilandasi oleh alasan yang cukup kuat. MelayuOnline.com,
mengikuti Harun et.al. (2002) namun dengan melakukan beberapa
modifikasi, memandang bahwa Islam adalah daya gerak yang telah
mentransformasi seluruh kebudayaan Melayu, terutama kesusastraannya,
menjadi gejala peradaban yang berkembang pesat dan menyebar luas.
Setelah
melewati fase peralihan dari pengaruh India ke pengaruh Islam, yang
lazim disebut sebagai Masa Peralihan atau Masa Transisi, di mana
pengaruh-pengaruh dari kebudayaan India masih cukup kuat namun mulai
mendapat imbangan dari pengaruh Islam, kesusastraan Melayu mencapai
masa keemasannya. Zaman ini sering disebut sebagai Zaman Klasik. Pada
zaman ini, kesusastraan Melayu bukan hanya merupakan proyek literer
belaka, tetapi juga—dan terutama—mengemban fungsi praktis-religius,
bahkan sosial-politik-ekonomi.
Para
juru dakwah mula-mula menggunakan aksara Jawi untuk melancarkan
pengajaran agama Islam kepada orang Melayu yang masih dipengaruhi oleh
agama dan budaya dari India. Traktat-traktat keagamaan dan berbagai
sarana dakwah lain, termasuk narasi dakwah melalui wadah literer,
ditulis dalam bahasa Melayu dengan menggunakan aksara Jawi.
Orang
Melayu dan etnis-etnis lain di kawasan Asia Tenggara yang ingin
menyelami religiusitas Islam harus menguasai bahasa Melayu dan aksara
Jawi. Sehingga, sastra Melayu pada Zaman Klasik adalah, menurut istilah
Braginsky (1998:1), sastra antaretnis, yang juga nampak dalam berbagai
genre yang lain seperti undang-undang kenegaraan, tatacara
pemerintahan, inventarisasi pengetahuan tradisional, akta-akta dan
surat-surat resmi antarkerjaan Melayu maupun antara kerajaan Melayu
dengan entitas politik-ekonomi dari luar.
Tetapi
harus diingat bahwa “periodisasi” kesusastraan Melayu tersebut tidak
menetapkan batas-batas pembagian yang sangat jelas dan ketat. Gejala
kesusastraan Melayu adalah gejala yang unik dalam kesusastraan dunia
karena kategorisasi yang biasanya diterapkan dengan cukup mudah
terhadap sastra modern seringkali kesulitan merangkum khasanah yang
sangat kaya ini. Misalnya, masa pengaruh India tidak meninggalkan karya
sastra tertulis, tetapi anasir-anasir sastrawinya terkandung di dalam
karya-karya sastra yang diciptakan pada masa pengaruh Islam.
Misalnya, Hikayat Seri Rama jelas mengandung pengaruh yang kental dari Ramayana, sebuah karya yang khas India. Tetapi karya ini dijumpai
sebagai karya sastra tertulis yang menggunakan aksara Jawi dan berasal
dari Zaman Klasik serta telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga
menjadi suatu karya yang dapat dikatakan merupakan karya yang baru.
Sedangkan Sulalat-us-salatin, yang lebih terkenal dengan nama Sejarah Melayu,
adalah karya yang bertarikh 1612 M atau mungkin juga 1535 M, namun
menjadi ikon kesusastraan Melayu setelah ditransliterasi dan
diterbitkan dengan alat percetakan modern pada tahun 1800-an oleh Syeh
Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Demikian
besarnya pengaruh Islam terhadap kebudayaan dan kesusastraan Melayu
pada Zaman Klasik sehingga semua perkembangan kesusastraan pada masa
berikutnya—yakni setelah masuknya pengaruh Barat/modern, pengaruh
Tionghoa, dan ketika muncul kesadaran nasional serta kebangkitan
kembali kebudayaan asli/lokal di tengah interaksi kebudayaan
global—selalu terkait dengan Islam, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Walaupun demikian, setiap masa pengaruh tersebut tentu juga
memiliki karakteristiknya masing-masing.
Kita
tidak bisa menyangkal bahwa hubungan dengan dunia Eropa-Barat telah
memberikan pengaruh yang besar terhadap kesusastraan Melayu. Pengaruh
yang paling menonjol dari hubungan ini adalah meresapnya estetika
modern yang antara lain memberikan otonomi yang lebih luas terhadap
karya sastra sebagai ekspresi kebahasaan yang bersifat indiviual.
Otonomi dan individualitas inilah yang kemudian menjadi pembeda tegas
antara kesusastraan Melayu modern dari kesusastraan “zaman lama” yang
fungsional dan kolektif.
Hubungan
antara dunia Melayu dengan dunia Barat berlangsung sejak pelayaran
ekspedisi Ferdinand de Magellhaens berhasil menemukan jalur laut ke
Kepulauan Rempah-rempah melalui samudera Pasifik dan Vasco da Gama
membuka jalur dagang ke Goa, India, yang dilanjutkan lagi dengan
ekspedisi-ekspedisi ke Kepulauan Melayu. Titik balik terjadi ketika
Alfonso D`Abulquerque menaklukkan Malaka pada 1511. Pada masa goyahnya
kekuatan ekonomi-politik Melayu ini, pusat kebudayaan dan kesusastraan
Melayu berpindah ke kerajaan-kerajaan Melayu lain, yakni Aceh, Johor,
Riau-Lingga, Banjarmasin, Kelantan, Patani, dan lain-lain.
Yang
menarik, praksis kesusastraan Melayu tidak hanya diamalkan oleh orang
Melayu, tetapi juga mulai diamalkan oleh agen-agen budaya dari Barat.
Kepentingan ekonomi-politik Barat di Kepulauan Melayu memaksa orang
Barat mengadopsi bahasa Melayu agar dapat berinteraksi dengan suku
bangsa yang kelak akan menjadi jajahannya.
Penguasaan
bahasa Melayu ini terlihat ketika tentara Spanyol yang berangkat dari
Manila untuk menyerang Brunei pada 1578 membawa dua surat untuk sultan
Brunei, satu ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Jawi sementara
yang lain ditulis dalam bahasa Tagalog (James T. Collins, 2005:31).
Contoh lain adalah kamus Melayu-Belanda yang disusun oleh Frederik de
Houtman (1596) ketika menjadi tawanan Sultan Aceh (1599-1601) dan
diterbitkan di Amsterdam pada 1603 (A. Teeuw, 1994:251-252).
Mudah
diduga jika kemudian penguasaan bahasa semacam ini juga menimbulkan
upaya estetifikasi bahasa Melayu—walaupun skalanya mungkin tidak
terlalu besar. Salah satu upaya ini dilakukan pada 1695, ketika guru
besar Bahasa Arab dan Bahasa Ibrani dari Oxford, Thomas Hyde, menulis
sajak bahasa Melayu dengan menggunakan huruf Jawi untuk memperingati
hari kematian Ratu Mary (Gallop dalam Collins, 2005:67).
Kekuatan-kekuatan
imperial Barat-Eropa-kulit putih yang berkelindan dengan kapitalisme
dan bernegosiasi dengan gagasan-gagasan humanitarian dan emansipasi
kelas menengah urban selanjutnya memunculkan gejala kolonialisme, di
mana Barat-Eropa-kulit putih menginvasi dan mendominasi dunia Timur,
termasuk dunia Melayu, secara total, mulai dari pandangan dunia, cara
berpikir hingga harga-harga komoditi. Dalam prakteknya, bangsa-bangsa
Barat yang menganggap diri superior dibanding dunia Timur mendirikan
koloni di dunia Timur dan memindahkan serta menerapkan semua nilai dan
klaim superioritasnya ke wilayah koloni.
Selama
masa kolonial ini, Melayu sebagai etnis maupun rumpun budaya baik di
Semenanjung Melayu dan Borneo Utara yang dikuasai Inggris, di Hindia
Belanda yang dikuasai Belanda, hingga di Mindanao yang dikuasai Spanyol
dan selanjutnya Amerika Serikat, menjadi warga negara kelas dua di
kampung halaman mereka sendiri.
Bagi
penguasa kolonial Barat, dunia Melayu adalah dunia yang belum dewasa
dan mesti dibimbing serta diajari agar taraf kebudayaannya meningkat.
Dengan superioritas yang diklaimnya, kekuatan-kekuatan kolonial di
dunia Melayu mengingkari kenyataan bahwa dunia yang dipandangnya
sebagai inferior adalah dunia yang memiliki ragam pengetahuan dan
logika sendiri.
Pandangan
tentang superioritas Barat bahkan meresap dalam pandangan keilmuan
modern yang dibangun di Barat dan diklaim sebagai bentuk pengetahuan
objektif yang bebas nilai. Ajektif “primitif”, “inlander”,
“bumiputera”, menjadi ajektif yang peyoratif dan bertebaran dalam
studi-studi ilmu sosial serta diterapkan secara paksa dalam berbagai
aspek kehidupan di wilayah koloni.
Pada
saat yang sama, ke-belum-dewasa-an dunia Melayu bagi Barat menyajikan
ideal-ideal yang berbeda dari realitas faktual yang dijumpai dalam
masyarakat modern-urban Barat, sehingga ajektif “eksotik” diterapkan
secara idealistis untuk merujuk pada dunia Timur sebagai liyan yang
lebih “tenang”, “indah”, dan “bersifat surgawi” daripada dunia Barat.
Eksekusi
paling kentara dari pandangan ini adalah konsepsi Mooi Indie atau
Hindia Elok yang melatari semua penciptaan karya seni, terutama seni
rupa, di Hindia Belanda. Penguasa kolonial juga berkuasa untuk
menentukan politik kebahasaan agar sesuai dengan kepentingan kolonial
sendiri, yang terutama ditujukan untuk mendidik tenaga terampil untuk
menjalankan mesin birokrasi di negara kolonial yang semakin rumit.
Pendidikan
yang dilakukan di sekolah memerlukan bahasa pengantar yang efektif. Di
Hindia Belanda, politik kebahasaan pemerintah kolonial untuk keperluan
pendidikan umum memiliki tiga pilihan bahasa Melayu, yakni bahasa
Melayu Pasar/Rendah yang terpakai sebagian besar dalam dunia dagang dan
telah bercampur dengan berbagai bahasa atau dialek, terutama bahasa
Tionghoa; bahasa Melayu dialek, yaitu bahasa Melayu yang berada di
beberapa daerah dan pengucapannya telah terpengaruh oleh bahasa daerah
setempat; dan bahasa Melayu Riau yang telah dibina dan terpelihara
begitu rupa di Riau berkat aktivitas literer yang digiatkan oleh Raja
Ali Haji (UU Hamidy, 1998:16).
Pemerintah
Kolonial Hindia Belanda menjatuhkan pilihan pada bahasa Melayu Riau
dengan alasan bahwa ragam bahasa inilah yang paling sedikit mendapat
pengaruh dari bahasa-bahasa lain dan dengan demikian relatif lebih
murni dibanding dialek Melayu lainnya (Hamidy, 1998:19). Pilihan inilah
yang kemudian berkembang menjadi ragam bahasa Melayu Tinggi/Sekolah,
diimplementasikan secara ketat dan disebarkan oleh badan literasi Balai
Pustaka, berubah arah hingga diakui sebagai bahasa persatuan dalam
Sumpah Pemuda 1928, dan menjadi medium kesusatraan modern/nasional
Indonesia hingga sekarang.
Klaim
superioritas Barat-Eropa-kulit putih juga diterapkan dalam bidang
kemasyarakatan. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menetapkan aturan
kewarganegaraan di Hindia Belanda menjadi tiga lapis. Orang Belanda
totok menempati kedudukan tertinggi, disusul bangsa-bangsa Arab/Timur
Tengah dan Timur Jauh termasuk Jepang dan Cina, sementara orang
pribumi, yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang kedua kelas
tersebut, terletak di bawah piramida kewarganegaraan dan menjadi objek
eksploitasi sosial-ekonomi kelas-kelas di atasnya. Kekuatan yang
dominan juga mengidap dan menyebarkan stereotip seperti orang Melayu,
Jawa dan Filipina sebagai pemalas (Hussein Alatas, 1988).
Kebijakan
etnosentris dan rasialis seperti itu ternyata juga menghasilkan
dinamika tersendiri, yang barangkali tak diduga-duga oleh pemerintah
kolonial. Kelas kedua dalam masyarakat Hindia Belanda, yakni orang
Tionghoa, yang memiliki akses cukup mudah pada sumber-sumber ekonomi
dan pendidikan, melakukan pembauran budaya dengan budaya pribumi
Kepulauan Melayu dan menghasilkan apa yang oleh sebagian kalangan
disebut sebagai bahasa Melayu Tionghoa, yang pada gilirannya juga
menghasilkan gejala kesusastraan yang kini disebut sebagai Sastra Melayu
Tionghoa.
Peran
jenis kesusastraan ini antara lain merintis jalan ke arah modernitas
kesusastraan Melayu, khususnya di Indonesia, dan meningkatkan bahasa
Melayu Pasar/Rendah ke taraf bahasa sastra dan mempopulerkannya ke
seluruh Indonesia. Upaya ini telah banyak berperan dalam menciptakan
syarat terbentuknya bahasa kesatuan Indonesia (Liang Liji dalam Marcus
A.S. & Pax Benedento, 2001:xx).
Selama
berabad-abad, dunia Melayu tertindas secara politis, ekonomi, sosial
dan budaya oleh klaim Erosentrisme yang akut. Namun, pada paruh pertama
abad ke-20, benih-benih kebangkitan mulai bersemi di seluruh dunia
Melayu. Kemenangan Jepang dalam perang melawan Rusia meyakinkan seluruh
bangsa-bangsa di dunia Timur, termasuk dunia Melayu, bahwa
bangsa-bangsa Asia memiliki kekuatan untuk menandingi superioritas
Barat. Maka di seluruh Asia bermunculan berbagai gerakan perlawanan
terhadap kolonialisme.
Gerakan
perlawanan secara modern terhadap kolonialisme di kawasan Asia
Tenggara diawali di Filipina di bawah pimpinan Jose Rizal pada
penghujung abad ke-19. Gerakan ini berpuncak dengan proklamasi
kemerdekaan Filipna yang pertama, yakni pada 12 Juni 1898—selanjutnya
dinegasi oleh represi pemerintah kolonial Spanyol.
Ide-ide
nasionalisme yang diperkenalkan dan berhasil diwujudkan oleh Dr Sun
Yat Sen di Tiongkok juga menyebar ke Asia Tenggara dan merangsang
bangkitnya nasionalisme Indonesia dan bangsa-bangsa lain. Dalam masa
kebangkitan nasional ini, kesusastraan Melayu di Hindia Belanda yang
telah menyerap pengaruh modern dan dinyatakan sebagai “Kesusastraan
Indonesia”, berperan sebagai “alat perjuangan” (Keith Foulcher, 1991),
bahu membahu dengan pers nasionalis dan gerakan politik-sosial-ekonomi
Sarekat Dagang Islamiah yang dipelopori oleh RM Tirto Adhi Soerjo
(Iswara N Raditya, 2008:52). Atribut “Indonesia” digunakan secara
mantab oleh para praktisi kesusastraan saat itu setelah atribut ini
disepakati secara bulat dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 1928.
Modernitas
kesusastraan Melayu/Indonesia diklaim mulai muncul sejak tahun
1930-an, yakni ketika Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane dan Amir
Hamzah menggiatkan penerbitan majalah kebudayaan dan kesusastraan Pujangga Baru.
Kesusastraan Indoensia baru, menurut para “penyair baru” ini, adalah
bagian dari kebudayaan Indonesia yang baru, tak memiliki persambungan
dengan kebudayaan prae-Indonesia, sehingga sama sekali tidak ada
hubungan antara kesusastraan zaman baru dengan kebudayaan
prae-Indonesia itu, yakni “kebudayaan dari zaman jahiliyah Indonesia”
(Sutan Takdir Alisjahbana, 1988).
Kelindan
antara kesusastraan dengan gerakan politik dan nasionalisme ini
bukannya khas Indonesia, karena Jose Rizal di Filipina pernah juga
bergiat menulis karya sastra dengan elemen nasionalis yang kuat seperti
karyatama Noli Me Tangere (1887). Namun, modernitas
kesusastraan sebagai sebuah gerakan yang menggabungkan diri secara
struktural maupun kultural dengan organisasi perjuangan kemerdekaan
pada kurun itu memang hanya terjadi di Indonesia.
Pangeran
Indera Pura Amir Hamzah, Raja Penyair Pujangga Baru, adalah seorang
aktivis pengurus organisasi pergerakan, yakni Indonesia Muda cabang
Solo, dan mempersembahkan salah satu dari dua buah kumpulan sajak
monumentalnya, Buah Rindu, “ke bawah Paduka Indonesia Raya”
(Achdiat K. Mihardja dalam Abrar Yusra, 1996:82-94). Demikian juga
dengan beberapa “penyair baru” yang lain, seperti Sanusi Pane, Muhammad
Yamin, dan JE Tatengkeng—bahkan Roestam Effendi duduk sebagai wakil
Partai Komunis Belanda di Tweede Kamer (1936-1946).
Setelah
terbungkam oleh represi dan kontrol yang sangat keras pada masa
pendudukan Jepang (1942-1945), aktivisme nasionalistis kesusastraan
modern Indonesia pada periode itu mencapai puncaknya pada proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selama Revolusi Fisik
(1945-1949) penuh darah yang menyusul proklamasi ini, para sastrawan
dan seniman Indonesia adalah juga pejuang baik di bidang budaya maupun
perjuangan fisik.
Cerita
populer-heroik dari masa ini yang hingga kini beredar di benak publik
sastra Indonesia modern adalah tentang pelukis Affandi yang meminta
kepada dewa penyair Chairil Anwar untuk mencarikan kata yang tepat
untuk melengkapi poster perjuangan buatannya. Chairil memberikan kata
yang kelak menjadi salah satu ikon penting dalam Revolusi Fisik: “Bung,
ayo Bung!”
Pada
kurun 1930-an, semangat nasionalisme mungkin sudah meresapi pemikiran
para sastrawan Melayu yang tinggal di Semenanjung Melayu dan juga
Borneo Utara walaupun belum menyebar luas. Ketika STA dan Armijn Pane
mengusahakan penerbitan nomor-nomor awal Pujangga Baru, mereka mengirimkan undangan berlangganan ke Semenanjung.
Salah
satu sambutan dan dukungan datang dari Za`ba, ahli bahasa Melayu dan
guru muslim yang terkemuka. Za`ba mengusulkan agar kegiatan tersebut
jangan hanya terbatas di Indonesia saja, melainkan juga meliputi pula
Semenanjung Malaya. Idealisme Za`ba tentang nasionalisme kebudayaan
Melayu pada masa itu ternyata telah meluas pula pada gagasan kebangsaan
“Indonesia”.
Menurut
Za`ba, walaupun pihak Indonesia dan Semenanjung saat itu tercerai oleh
pemerintahan yang berbeda, namun sebenarnya mereka “satu-satu asal,
satu kebangsaan, satu tujuan dan satu pada serba-serbi”. Za`ba berharap
bahwa suatu saat nanti “anak cucu kita dapat bersatu dengan
sebenar-benarnya hingga jadi satu Malay Island Empire di laut Timur” (Foulcher, 1991:19).
Dalam
kenyataannya, sentimen nasionalisme juga yang “memisahkan” antara
kesusastraan Indonesia modern dari kesusastraan Melayu baru/modern yang
berkembang di Malaysia. Indonesia lebih dulu mencapai kemerdekaan dan
mencakupkan seluruh bekas wilayah Hindia Belanda sebagai wilayah
politik-kulturalnya pada 1945, sementara Semenanjung Melayu masih harus
menunggu hingga 31 Agustus 1957 untuk memperoleh kemerdekaan penuh
dari pemerintah kolonial Inggris.
Walaupun
demikian, kesadaran tentang bangsa Melayu dan negara-bangsa yang kelak
disebut sebagai Malaysia telah mulai menggeliat setelah masa
pendudukan Jepang berakhir, terutama setelah berdirinya Pertubuhan
Kebangsaan Melayu Bersatu atau yang lebih dikenal sebagai UMNO (United
Malays National Organization) pada 11 Mei 1946.
Negara-bangsa
Malaysia, yang terdiri dari negeri-negeri dalam Persekutuan Tanah
Melayu di Semenanjung Melayu, baru merdeka secara penuh pada 31 Agustus
1957, setelah melalui masa-masa kekuasaan Pemerintah Militer Inggris
(5 September 1945 - 31 Maret 1946), Pemerintah Sipil Inggris
berdasarkan Perlembagaan Malaya Union (1 April 1946 – 31 Januari 1948),
dan masa pengawasan oleh Inggris (1 Feburari 1048 – 30 Agustus 1957).
Namun, kesusastraan Melayu baru/modern di Semenanjung telah memulai
sejarahnya bersamaan dengan zaman bergerak di Indonesia. Karya sastra
prosa yang dianggap sebagai pemula dalam kesusastraan Malaysia modern, Hikayat Faridah Hanum karya Syeid Sheikh al-Hadi, telah terbit pada 1925.
Sementara itu, karya sastra puisi modern telah terbit pada 1913 di majalah Utusan Melayu, yakni Angan-angan dengan Gurindam karangan Omar Mustaffa yang kemudian diterbitkan lagi di majalah Kemajuan Pengetahuan, No. 2, 1925 dengan sedikit perubahan pada judulnya menjadi Seruan dengan Gurindam dan penyairnya pun berganti menjadi Haji Abdul Majid bin Haji Zainuddin (Maman S. Mahayana, 1995:2).
Gagasan
tentang kesusastraan nasional Malaysia terutama ditentukan oleh dua
golongan dalam masyarakat Melayu yang terdidik. Golongan pertama telah
memperoleh pendidikan Barat, khususnya elite intelektual dan bangsawan
lulusan Maktab Melayu Kuala Kangsar (MMKK) atau The Malay College Kuala
Kangsar, yang didirikan oleh pemerintah Inggris pada 1905. Golongan
kedua adalah golongan masyarakat Melayu yang pernah belajar di Timur
Tengah serta kaum intelektual lulusan Maktab Perguruan Sultan Idris
(MPSI) atau Sultan Idris Training College (SITC). Maktab inilah yang
menjadi pusat persemaian semangat nasionalisme bangsa Melayu (Maman,
1995:5-6).
Golongan
lulusan MMKK lebih cenderung menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana
komunikasi, sementara lulusan MPSI lebih suka menggunakan bahasa
Melayu. Perbedaan lain adalah soal tulisan resmi yang dapat diterima
oleh semua pihak. Sekelompok sastrawan yanhg tergabung dalam Asas `50
mengusulkan agar tulisan Latin (huruf Rumi/Romawi) segera dibakukan dan
dianggap sebagai tulisan resmi untuk komunikasi, terutama dalam bidang
pendidikan dan pemerintahan. Usulan ini diterima pada Kongres Bahasa
dan Persuratan Melayu Kedua di Seremban, 1-2 Januari 1954 (Mahayana, 1995:10-13) dan dilaksanakan dengan konsisten setelah pembentukan Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP) pada 22 Juni 1956.
Selain
golongan lulusan MMMKK dan MPSI, sebenarnya masih ada dua golongan
lagi yang berperan dalam gerak kesusastraan di Malaysia, yaitu
keturunan India dan Peranakan. Kaum peranakan adalah keturunan dari
orang Cina yang kawin dengan orang Melayu setempat. Mereka biasa
disebut sebagai “Baba” (laki-laki) dan “Nyonya” (perempuan). Mereka
inilah kelas lain dalam masyarakat Melayu di Malaysia yang berhasil
memanfaatkan kekayaan bahasa Melayu untuk berkreasi.
Tan
Che Beng (2003:100) menguraikan bahwa sejak kurun 1930-an, para
penyair Baba telah menerbitkan sajak-sajak berbahasa Melayu (terutama
pantun) dalam surat kabar-surat kabar seperti Bintang Pranakan dan Sri Pranakan.
Namun, dalam pembentukan konsepsi kesusastraan Malaysia, peran
kesusastraan kreasi kaum Peranakan dan keturunan India belum
diperhitungkan.
Konsepsi
tentang kesusastraan nasional Malaysia terus diolah dan dikembangkan
oleh bangsa Melayu, yakni melalui usulan-usulan dari Tengku Ismail
Husein, Yahaya Ismail, dan Mohd. Taib Osman. Dalam perkembangannya,
konsepsi kesusastraan Malaysia lebih menekankan pada kewarganegaraan
sastrawannya dan karya-karya yang mencerminkan identitas dan akar
budaya Malaysia melalui kreasi sastrawan Malaysia (Maman, 1995:15).
Pada
awal dekade 1960-an, Brunei masuk dalam rancangan pembentukan Federasi
Malaysia, yang juga mencakup negeri-negeri Persekutuan Tanah Melayu,
Sabah, Serawak, dan Singapura. Namun, atas saran dari Tunku Abdul
Rahman Putera Al-Haj, pada September 1963 Brunei memutuskan untuk tidak
bergabung dengan Malaysia (Haji Awang, 2000:49). Setelah Sultan Haji
Omar `Ali Saifuddin turun tahta secara sukarela pada 4 Oktober 1967,
tahta Brunei dipegang oleh Sultan Hassanal Bolkiah semenjak 5 Oktober
1967. Kesultanan Brunei Darussalam, yang sebelumnya merupakan
protektorat Inggris, menyatakan kemerdekaan pada 1 Januari 1984.
Kesusastraan
nasional Brunei berkembang terutama berkat dukungan kerajaan.
Sastrawan Brunei yang paling terkemuka adalah sekaligus juga mantan
sultannya, Sultan Haji Omar` Ali Saifuddin, yang menulis dengan nama
pena Muda Umar Ali Saifudin. Sastrawan ini terutama menulis sejumlah
syair dengan tema-tema yang beragam, mulai dari sejarah hingga agama
(Haru et.al., 2002:68-69).
Hingga
1963, Singapura adalah negeri protektorat Inggris dan masuk ke dalam
Federasi Malaysia bersama dengan sembilan kesultanan di Semenanjung
Melayu, Sabah dan Sarawak. Tetapi pada 1965, Singapura, yang mayoritas
penduduknya adalah keturunan Cina, menolak program afirmasi atas orang
Melayu di Singapura. Setelah ketegangan rasial yang sangat intensif,
Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi negara merdeka di
bawah pimpinan Lee Kuan Yew pada 9 Agustus 1965 (Christopher Alan Bayly
& Timothy Norman Harper, 2006).
Walaupun
kemerdekaan Singapura didasari pilihan rasial, namun kesusastraan
Melayu di Singapura tetap memperoleh peluang untuk berkembang karena
bahasa Melayu ditetapkan sebagai salah satu dari empat bahasa resmi
selain bahasa Inggris, Mandarin, dan Tamil.
Selain
di kawasan utama persebaran bangsa dan bahasa Melayu, yaitu Indonesia,
Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, kesusastraan Melayu juga
berkembang di negeri-negeri lain yang jarang dianggap sebagai negeri
yang memiliki kebudayaan Melayu, seperti Mindanao di Filipina, Pattani
di Thailand bagian selatan, Sri Lanka, Madagaskar, dan lain-lain. Jadi,
sejak memulai sejarahnya pada zaman prasejarah, kawasan perkembangan
kesusastraan Melayu semakin luas.
Batas-batas
kesusastraan Melayu cenderung mengabur setelah munculnya internet yang
memungkinkan komunikasi antarpelibat dilakukan secara virtual di mana
saja dan kapan saja. Dengan modus distribusi hasil-hasil kesusastraan
ini, yang tidak lagi mengandalkan pada kertas dan tinta, kesusastraan
baru kini bersiap untuk menyambut evolusi kesusastraan yang walaupun
masih kabur bentuknya, namun dapat dipastikan mempunyai karakteristik
yang berbeda dari hasil-hasil kesusastraan pada masa-masa sebelumnya.
____________
Referensi
A. Teeuw, 1994. Indonesia antara kelisanan dan keberaksaraan. Jakarta: Pustaka Jaya
Abrar Yusra (ed.), 1996. Amir Hamzah sebagai manusia dan penyair. Jakarta: Yayasan Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Christopher Alan Bayly & Timothy Norman Harper, 2007. Forgotten wars: freedom and revolution in Southeast Asia. Massachusetts: Harvard University Press.
Haji Awang Mohd. Jamil al-Sufri, 200. Latar Belakang Sejarah Brunei. Bandar Seri Begawan: Pusat Sejarah Brunei Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan.
Harun Mat Piah, et.al., 2002. Traditional Malay literature.
Edisi kedua. Diterjemahkan dari bahasa Malaysia ke dalam bahasa
Inggris oleh Harry Aveling, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hussein Al-Attas, 1988. Mitos pribumi malas: citra orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam kapitalisme kolonial.
Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan
Sosial.Isawara N. Raditya, 2008. Karya-karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo
Pers dan Pergerakan. Yogyakarta: Indonesiabuku
James T. Collins, 2005. Bahasa Melayu bahasa dunia sejarah singkat. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alma Elvita Almanar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Keith Foulcher, 1991. Pujangga Baru kesusasteraan dan nasionalisme di Indonesia 1933-1942. Jakarta: Girimukti Pasaka.
Maman S. Mahayana, 1995. Kesusastraan Malaysia modern. Jakarta: PT Pustaka Dunia Jaya.
Marcus A.S & Pax Benedento (ed.), 2001. Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sutan Takdir Alisjahbana, 1988. Kebudayaan sebagai perjuangan. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Tan
Chee Beng, 2003. “Baba Malay poetry publications and Baba`s
contribution to Malay world studies”, dalam Ding Choo Ming & Ooi
Kee Beng (eds.), 2003. Chinese studies of the Malay world. Singapore: Eastern Universities Press.
UU. Hamidy, 1998. Dari bahasa Melayu sampai bahasa Indonesia. Cetakan kedua. Pekanbaru: Unilak Press
V.I. Braginsky, 1998. Yang indah, berfaedah, dan kamal sejarah sastra Melayu dalam abad 7-19. Diterjemahkan dari bahasa Rusia oleh Hersri Setiawan. Jakarta: INIS.
Sastra Melayu
Segala pekerjaan pedang itu boleh dibuat dengan kalam
Adapun pekerjaan kalam itu tiada boleh dibuat dengan pedang
Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus
Dengan segores kalam jadi tersarung
Adapun pekerjaan kalam itu tiada boleh dibuat dengan pedang
Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus
Dengan segores kalam jadi tersarung
(Raja Ali Haji, dalam Mukaddimah Kitab Bustan al Katibin)
Kata pena akulah raja ini dunia
Siapa yang mengambil aku dengan tangannya
Akan kusampaikan kerjanya
Siapa yang mengambil aku dengan tangannya
Akan kusampaikan kerjanya
Kesusastraan
Kita
membutuhkan beberapa definisi dasar dalam membicarakan Kesusastraan
Melayu. Definisi adalah hal yang sangat peka dan rentan karena selalu
berubah menurut konteks, zaman ketika ia digunakan, dan kepentingan
serta tujuan orang yang menggunakannya. Namun, setidaknya ada definisi
yang cukup kokoh sehingga dapat digunakan sebagai pijakan awal. Uraian
tentang etimologi dan perkembangan istilah kesusastraan berikut ini
sebagian besar disarikan dari buku penting karya Harun Mat Piah et.al.
yang berjudul Traditional Malay Literature (Kuala Lumpur, 2002) dan beberapa buku lain yang berkaitan dengan tema ini.
Istilah “kesusastraan” dalam bahasa Melayu/Indonesia mengandung makna yang sama dengan istilah “literature” dalam bahasa Inggris. Etimologi, pembentukan dan perubahan referensinya juga melalui jalur yang sama. Kata “literature” dalam bahasa Inggris diturunkan dari kata “literatura” dalam bahasa Latin, yang diturunkan dari kata “litera” yang berarti huruf/abjad alfabet tunggal. Dalam bentuk aslinya, “literatura” merupakan terjemahan bagi istilah “grammatika” dalam bahasa Yunani, yang diturunkan dari “gramma”, yang artinya sebuah huruf tunggal. Istilah “literature” pertama kali diterapkan pada tata bahasa (grammar) dan puisi. Seorang “literatus” adalah orang yang tahu tentang tata bahasa dan puisi. Dalam penggunaannya secara modern di Eropa, “literature”
merujuk bukan hanya pada tata bahasa dan puisi; ia juga merujuk pada
semua yang tertulis, termasuk bentuk-bentuk ucapan yang tertulis.
Walaupun demikian, seiring perkembangannya dalam berbagai macam bahasa
di Eropa, istilah-istilah lain pun ditetapkan untuk membedakan
tipe-tipe tulisan yang beragam. Misalnya, dalam bahasa Jerman, “scrifftum” merujuk pada semua bahan yang tertulis, sementara “dichtung”
terbatas pada fiksi, esai, dan tulisan imajinatif, yang dianggap
memiliki nilai kreatif, artistik, dan estetis. Dalam bahasa Belanda, “letterkunde” digunakan untuk menerjemahkan pengertian umum yang sama dengan “dichtung”, sementara “literature” digunakan untuk bahan-bahan yang tersimpan di dalam perpustakaan, esai atau bahkan buku-buku akademik, sebagaimana “literatuur” dalam bahasa Jerman. Hal yang sama terdapat juga dalam bahasa Perancis: istilah “belle-lettres”
digunakan dengan referensi spesifik pada tulisan yang memiliki nilai
estetik. Istilah ini juga dipinjam oleh bahasa Inggris, dan merujuk
pada karya-karya yang memiliki nilai kreatif, imajinatif, dan estetik.
Dengan kata lain, ia digunakan untuk merujuk pada karya-karya yang
secara umum cenderung dipandang sebagai “sastra” yang sebenarnya.
Selanjutnya, Mat Piah et.al. (2002: 2) menerangkan bahwa “Kesusastraan” dalam bahasa Melayu/Indonesia diturunkan dari kata “sastra” dalam bahasa Sansekerta. Kata dasar “sas-”adalah kata kerja, yang berarti menunjukkan, mengajarkan, membimbing atau memberikan perintah. Akhiran “-tra” secara umum merujuk pada alat atau perkakas untuk melakukan sesuatu. Jadi, “sastra” mengandung makna alat untuk memberikan instruksi, buku bimbingan, buku rujukan atau buku teks. “Silpasastra”, misalnya, merujuk pada buku tentang arsitektur. “Kavyasastra” tentang puisi (“kavi”); dan “Kamasastra” tentang seni bercinta. A. Teeuw (1984: 22-23) menegaskan bahwa kata “sastra” (atau “sastera”) menurunkan kata “susastra” (atau “susastera”). Prefiks “su-” juga merupakan kata dalam bahasa Sansekerta; yang mengandung makna baik atau indah. Dengan demikian, “susastra” memiliki makna yang sama dengan “belle-lettres” dalam bahasa Perancis dan “dichtung”
dalam bahasa Jerman. Istilah ini merujuk pada karya-karya yang
memiliki nilai estetik. Istilah ini ditemukan juga dalam bahasa
Sansekerta maupun bahasa Jawa, yang memberikan petunjuk bahwa kata ini
berasal dari periode akhir dalam perkembangan bahasa-bahasa di
kepulauan Asia Tenggara, atau ”Nusantara”.
Jelaslah bahwa “kesusastraan” diturunkan dari “sastra” dalam bahasa Sansekerta yang telah mendapatkan prefiks “su”. Afiks “ke-” dan “-an”, yang ditempatkan pada awal dan akhir kata tersebut, memberikan pengertian abstrak tentang keutuhan dan kesatuan. “Kesusastraan”
merujuk pada teks-teks tertulis yang memiliki nilai artistik atau
estetik dan dimaksudkan untuk memberikan bimbingan, arahan, dan
instruksi.
Dengan
demikian, “kesusastraan” (“literature”) dapat diartikan menurut
penggunaannya secara modern di Eropa dan digunakan untuk merujuk pada
teks yang tertulis.
Namun, dalam penggunaannya di Eropa, “literature”
cenderung merujuk hanya pada teks tertulis dan tidak memberikan tempat
bagi kesusastraan lisan, yang tentu saja menjadikan cakupan istilah
ini sangat terbatas. Istilah “kesusastraan” akan lebih baik jika mencakup kesusastraan rakyat (folk literature) dan kesusastraan oral atau lisan. Namun, harus diingat pula bahwa istilah “kesusastraan lisan” sendiri terlalu sempit dan membingungkan: “lisan” berkaitan dengan bahan yang tak tertulis, sedangkan “kesusastraan”
berkaitan dengan semua yang tertulis (Muhammad dalam Mat Piah et.al.,
2002: 4). Muhammad Haji Saleh (2000) menelusuri perkembangan istilah
kesusastraan yang dimulai dari istilah “susastra” dalam bahasa Sanskerta. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), Saleh menemukan bahwa kesusastraan dapat berarti:
Karya
tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki pelbagai
ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan isi dan
ungkapannya; ragam sastra yang umum dikenali ialah roman, cerita pendek,
drama, epik, dan lirik hasil seni dalam bentuk prosa dan puisi.
(Saleh, 2000: 13-14)
Namun,
makna istilah kesusatraan yang dikenal pada masa modern baru mulai
berkembang pada dekade 1930-an, dengan diperkenalkannya makna baru ini
oleh Sutan Takdir Alisjahbana dalam ruangan “Memajukan Kesusastraan” di
majalah Panji Pustaka dan kemudian diteruskan pada 1933 dalam majalah Pujangga Baru.
Pujangga Baru sendiri secara terbuka membubuhkan moto yang berbunyi
“Majalah Kesusasteraan dan Bahasa dan Kebudayaan Umum”. Menurut Saleh
(Saleh, 2000: 14-15), makna yang hampir serupa digunakan juga oleh L.K.
Bohang ketika mengkritik puisi Amir Hamzah, penyair senior J.E.
Tatengkeng dalam salah satu esainya, dan terus digunakan dalam Pokok dan Tokoh (Teeuw, 1951) serta Beberapa Pahaman Angkatan ‘45 karya Aoh K. Hadimadja.
Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan istilah-istilah lain yang terkait dengan kesusastraan Melayu, yaitu “pustaka” atau “pestaka” (library), “karangan” (gubahan), dan “ikat-ikatan”. Dalam bahasa Sansketera, pustaka adalah istilah umum yang merujuk pada buku. Namun, dalam bahasa Melayu klasik, pustaka atau pestaka biasanya digunakan untuk merujuk pada kutukan, hujatan, mantera sihir, dan guna-guna atau jampi-jampi. Frase “membuka pustaka”
di dalam beberapa hikayat merujuk pada perapalan suatu mantera atau
guna-guna atau membuka sebuah kitab istimewa untuk meramal. Namun,
pengertian yang sampai sekarang masih bertahan dalam bahasa Melayu (dan
juga dalam bahasa Indonesia) masih mencakup pengertian tentang buku,
baik dalam daftar buku-buku tentang sebuah pokok bahasan yang khusus (“kepustakaan”, atau bibliografi) maupun himpunan buku (“perpustakaan”, yang juga berarti perpustakaan sebagai tempat penyimpanan buku (Teeuw, 1984: 21-24).
Mat Piah et.al. (2002: 3) menjelaskan bahwa istilah “karangan” merujuk pada sebuah karya tulis yang indah atau tulisan yang mempunyai nilai sastrawi. Istilah ini juga dapat bermakna “komposisi” atau “esai” (kata kerja “karang”
sendiri mengandung pengertian menyusun sesuatu, misalnya bunga atau
manik-manik, dengan cara yang indah). Istilah ini juga diterapkan bagi
kesusastraan secara keseluruhan. Istilah “karangan” juga menurunkan beberapa istilah lain, misalnya, “karangan berangkap”. Sedangkan Saleh (2000: 15-16) menerangkan bahwa istilah persuratan yang merujuk pada makna yang sama dengan “kesusastraan” banyak
digunakan di Malaysia sebelum Perang Dunia II, terutama oleh Za‘ba
ketika menulis buku-buku bahasanya di Maktab Perguruan Sultan Idris dan
sewaktu menjabat sebagai Ketua Jabatan Pengajian Melayu, Universiti
Malaya, Singapura. Sejak akhir 1950-an, istilah “karangan” dan “persuratan” digunakan secara bergantian.
MelayuOnline.com
akan menggunakan istilah “kesusastraan” untuk merujuk pada semua
bentuk ekspresi bahasa yang memiliki struktur, termasuk yang berbentuk
oral atau lisan. Istilah “kesusastraan” dapat merujuk pada semua bentuk
ekspresi verbal, baik yang tertulis maupun lisan. Istilah ini mencakup
juga semua teks yang estetis, yang diniatkan untuk dinikmati melalui
kegiatan menyimak atau membaca.
Dalam
penulisannya, “kesusastraan” sering pula ditulis sebagai
“kesusasteraan” (dengan “e”). Namun perbedaan ini tidak signifikan
karena hanya disebabkan oleh perbedaan konvensi penulisan dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Melayu/Malaysia. Sehingga, kedua cara penulisan
tersebut dapat digunakan secara bergantian dengan referensi dan makna
yang sama.
Bahasa Melayu
Kriteria
yang fundamental dalam kesusastraan adalah kriteria linguistik. Dengan
demikian, kedudukan penting bahasa Melayu dalam Kesusastraan Melayu
tak terelakkan. Setiap teks dalam Kesusastraan Melayu merupakan teks
yang telah dilisankan, disalin ulang atau ditulis dalam bahasa Melayu,
tanpa memperhitungkan perbedaan lokasi fisik, geografi atau perbatasan
politik yang mungkin saja dapat menghasilkan dialek dan isolek yang
berbeda-beda.
Noriah
Mohamed (2000: 41-43) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian
perbandingan dalam linguistik sejarah dan perbandingan, bahasa Melayu
dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yang diberi nama rumpun
Austronesia (rumpun bahasa-bahasa di pulau selatan). Bahasa-bahasa dalam
rumpun bahasa ini tersebar luas dari Formosa di utara ke New Zealand
di selatan dan dari Madagaskar di barat ke kepulauan Paskah di timur.
Sedangkan menurut nasabnya, rumpun bahasa Austronesia, bersama dengan
rumpun bahasa Austroasia, diturunkan dari Filum bahasa Austrik. Rumpun
bahasa Austronesia ini kemudian menurunkan rumpun Austronesia Barat
(meliputi keluarga bahasa Indonesia) dan rumpun Austronesia timur
(meliputi keluarga bahasa Melanesia, Mikronesia, dan Polinesia). Bahasa
Melayu merupakan subkeluarga Indonesia Pusat, bersama dengan bahasa
Bumiputera di Serawak (kecuali bahasa Bisayah), bahasa-bahasa di
Kalimantan, dan bahasa-bahasa di Kepulauan Indonesia. Perpisahan
keluarga bahasa Indonesia Pusat dianggap terjadi pada masa Deutero
Melayu, kurang lebih 1500 SM. James T Collins (2004: 4-5) menguraikan
bahwa sebagian besar ahli terkemuka dalam bidang arkeologi Austronesia
dan linguistik menyepakati bahwa tempat asal bahasa Melayu adalah
Kalimantan Barat. Tipologi daerah ini didominasi perairan sehingga
komunitas penutur bahasa Melayu di daerah ini memiliki teknologi
transportasi air yang memungkinkan mereka untuk mulai menyebar ke
daerah-daerah lain, seperti Riau, pulau Bangka, pulau Belitung, Pulau
Luzon, Kepulauan Maluku, dan Semenanjung Malaysia.
Bukti
tertulis yang paling tua tentang keberadaan bahasa Melayu adalah
Prasasti Kedukan Bukit yang berasal dari abad ke-7 M (682 M) (UU. Hamidy, 1998: 9)).
Prasasti ini ditemukan di tepi sungai Tatang, salah satu anak sungai
Musi di Palembang, Sumatra Selatan. Bahasa Melayu yang tergurat pada
prasasti ini sering disebut sebagai bahasa Melayu Kuno. Kata-katanya
ditulis dengan aksara Palawa yang dipinjam dari India dan sudah sulit
untuk dipahami lagi oleh orang Melayu modern. Bahasa Melayu Kuno ini
sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta, yang merupakan lingua franca
dalam agama Hindu dan Buddha. Prasasti ini menyebutkan tentang
kerajaan Sriwijaya, kerajaan besar pertama yang sering dianggap sebagai
kerajaan nasional Indonesia yang pertama. Sedangkan Batu Bersurat
Terengganu (1303) yang ditemukan di Terengganu menjadi bukti bahwa
bahasa Melayu telah berkembang dan mengenal jenis tulisan lain sebelum
berjaya pada masa Kesultanan Malaka. Bahasa Melayu yang tergurat pada
prasasti ini sering juga disebut sebagai bahasa Melayu Modern awal
(Mohamed, 2000: 43). Kata-katanya ditulis dengan menggunakan huruf
Jawi. Inilah jenis huruf yang digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu
secara utuh dan sistematis serta dapat dipelajari hingga sekarang.
Bahasa
Melayu berkembang pesat pada masa kejayaan Kesultanan Malaka
(1402-1511) setelah menerima pengaruh dari kesusastraan Islam. Kosakata
bahasa Melayu berubah oleh melimpahnya kata-kata pinjaman dari bahasa
Arab, Persia, dan Hindi. Selain itu, bahasa Melayu ini, yang sering
disebut sebagai bahasa Melayu Klasik (Mohamed, 2000: 77), juga
menghasilkan kesusastraan tertulis yang kini menjadi karya-karya klasik.
Bahasa Melayu juga menjadi bahasa lingua franca yang digunakan sebagai alat komunikasi, terutama dalam perdagangan, di antara bangsa-bangsa di Gugus Pulau-pulau Melayu.
Setelah kedatangan bangsa-bangsa Barat, bahasa Melayu tetap menjadi lingua franca.
Perbendaharaan kosakata bahasa Melayu juga semakin berkembang dengan
serapan kata-kata dari berbagai bahasa lain, yaitu Tionghoa, Portugis,
Inggris dan Belanda, karena tingginya intensitas interaksi di antara
berbagai kepentingan ekonomi yang beroperasi di Asia Tenggara. Selain
itu, bahasa Melayu juga menempati kedudukan yang tinggi karena menjadi
bahasa yang digunakan dalam perhubungan resmi-legal antarbangsa,
seperti yang terlihat ketika penguasa Spanyol di Filipina mengirim
surat berbahasa Melayu kepada sultan Brunei untuk meminta bantuan
(Collins, 2005: 31). Pada periode ini, bahasa Melayu juga memperoleh
fungsi baru, yaitu sebagai sarana penyebaran agama Kristen, dengan
dicetaknya sebuah buku berjudul SOVRAT A B C. Buku yang dicetak
di Amsterdam pada 1611 ini adalah buku pertama bahasa Melayu yang
khusus dibuat untuk orang Melayu dan dimaksudkan untuk mengajarkan
bagian dasar Kristen Calvinistic kepada budak dan pelayan yang masih
muda yang berbicara dalam bahasa Melayu, termasuk Sepuluh Perintah
Allah, Pasal Keimanan, dan beberapa doa (Collins, 2005: 55).
Pada
perkembangan selanjutnya, bahasa Melayu dipengaruhi oleh kekuasaan
politik imperial dan kolonial karena menjadi bagian dari skema dominasi
dan kontrol politis-administratif atas rakyat jajahan. Pada masa
kekuasaan kolonial Hindia Belanda di Indonesia, bahasa Melayu dialek
Riau dijadikan sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda pada
1871 dan disistematiskan oleh van Ophuijsen pada 1910 (Hamidy, 1998:
18). Di belahan utara kawasan Melayu, yang terdiri dari Malaysia,
Singapura, dan Brunei Darussalam, bahasa Melayu ditetapkan sebagai
bahasa administratif kedua setelah bahasa Inggris. Akibatnya, bahasa
Melayu yang ada di belahan utara mengalami perkembangan yang berbeda
dari bahasa Melayu yang berkembang di belahan selatan (Indonesia).
Bahasa Melayu di Indonesia, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia,
semakin berbeda dari bahasa Melayu di belahan utara setelah menyerap
lagi perbendaharaan kata bahasa daerah, terutama bahasa Jawa (Hamidy,
1998: 14). Namun, selain bahasa Melayu yang disistematiskan oleh
penguasa resmi, bangsa Melayu di berbagai daerah juga mengembangkan
ragam, dialek, dan isolek di lokasi-lokasi geografis yang berbeda-beda.
Di Hindia Belanda, misalnya, berkembang bahasa Melayu Pasar yang
digunakan terutama dalam perdagangan yang didominasi oleh etnis Tionghoa
(ragam bahasa yang kemudian sering juga disebut sebagai bahasa Melayu
Tionghoa).
Setelah
Perang Dunia II, bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, persatuan,
resmi, dan kenegaraan, dengan kedudukan dan sebutan yang berbeda-beda
di kawasan utama persebaran bahasa Melayu, yaitu Indonesia, Malaysia,
Singapura dan Brunei Darussalam. Di Indonesia, ragam bahasa Melayu yang
telah disistematisasikan oleh Balai Pustaka disebut sebagai bahasa
Indonesia dan ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Di
Brunei Darussalam, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perlembagaan
Bertulis Negeri Brunei 1959, bahasa Melayu tetap disebut sebagai Bahasa
Melayu (Haji Hashim Haji Abdul Hamid, 1994: 223). Ketika Singapura
terpisah dari Malaysia pada 1965, bahasa Melayu dijadikan bahasa
kebangsaan Singapura dan salah satu daripada empat bahasa resmi negara
tersebut (Abdul Rashid Melebek & Amat Juhari Moain, 2006: 34).
Setelah kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 1957, bahasa Melayu tetap
disebut sebagai bahasa Melayu dan dan ditetapkan sebagai bahasa
nasional dalam Artikel 152 Perlembagaan Malaysia (Maman S. Mahayana,
1995: 7). Sejak 16 Agustus 1972, setelah ditetapkannya Sistem Ejaan
Baru, bahasa Melayu di Malaysia disebut sebagai Bahasa Malaysia.
Kesusastraan Melayu
“Kesusastraan Melayu”
dapat didefinisikan sebagai “himpunan hasil-hasil sastra yang
menggunakan bahasa Melayu sebagai mediumnya, yang berwujud tulisan
maupun lisan, dan hidup serta berkembang di kawasan persebaran bangsa,
budaya, dan bahasa Melayu”.
Karena
persebaran bangsa, budaya, dan bahasa Melayu tersebut dipengaruhi oleh
proses sejarah—baik pada zaman pra-kolonial, kolonial, maupun
pascakolonial—maka kesusastraan Melayu pun berkembang sesuai dengan
perubahan sosio-kultural yang terjadi pada masyarakat penyangganya,
termasuk di dalamnya lokasi spesifik tempat suatu teks diciptakan.
Lokasi spesifik ini patut dipertimbangkan karena dengan adanya
batas-batas geopolitik di wilayah Asia Tenggara, dapat dikatakan bahwa
Kesusastraan Melayu mengalami “perpecahan”. Hasil-hasil Kesusastraan
Melayu mengalami lokalisasi, atau nasionalisasi, sesuai dengan
batas-batas administratif-politik negara nasional. Pada sastra Melayu
Tradisional/Lama/Klasik, “keterpecahan” itu tidak begitu kentara atau
bahkan dapat dikatakan tidak ada. “Keterpecahan” itu baru terlihat
dengan lebih jelas setelah munculnya bentuk-bentuk sastra modern, yang
antara lain ditandai oleh penerbitan bahan bacaan oleh badan-badan
literasi bentukan pemerintah kolonial di Hindia Belanda (Indonesia) dan
Malaysia—dua lokasi utama persebaran bangsa, budaya dan bahasa Melayu.
“Keterpecahan”
itu terlanjur menimbulkan “kebingungan” di kalangan ilmuwan dan
sejarawan sastra. Misalnya, walaupun terpisah oleh batas-batas politik
nasional pascakemerdekaan RI, namun publik sastra Indonesia dan
Malaysia sama-sama mengakui bahwa pelopor kesusastraan Melayu baru, yang
kemudian berkembang menjadi kesusastraan Indonesia modern dan
kesusastraan nasional Malaysia, adalah Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi,
sementara yang dianggap sebagai “Bapak Kesusastraan Melayu” adalah
Raji Ali Haji, penggubah gurindam terkenal Gurindam Dua Belas (Mahayana, 1995: 152-160).
Namun,
ketika penyusunan periodisasi yang memasuki masa “modern” (dalam
pengertian telah menerima pengaruh Barat secara massif) harus dilakukan
secara ketat, kesulitan lain muncul. Ajip Rosidi, misalnya, menekankan
perlunya pembedaan antara istilah-istilah “Melayu”, “Nusantara”, dan
“Indonesia” ketika dikaitkan dengan kesusastraan Indonesia. Menurut Ajip
Rosidi (1973: 22-23), jika asas nasionalisme yang dipakai dalam
penyusunan periodisasi sastra Indonesia, sebagaimana yang diterapkan
dalam periodisasi sastra Indonesia oleh Nugroho Notosusanto, maka
istilah “Sastra Melayu Lama” tidak tepat. Istilah yang seharusnya
digunakan adalah “Sastra Indonesia Klasik”, yang tidak hanya meliputi
karya-karya sastra yang ditulis dalam bahasa (daerah) Melayu saja,
melainkan dalam semua bahasa (daerah) yang terdapat di seluruh
kepulauan Nusantara, sehingga namanya pun lebih tepat disebut sebagai
“Sastra Nusantara Klasik”. Artinya, ke dalamnya termasuk sastra Jawa,
Bali, Aceh, Makassar, Bugis, dan lain-lain yang klasik.
Kehidupan
dan perkembangan Kesusastraan Melayu sejak masa lampau hingga saat ini
masih terus berlangsung. Untuk memudahkan apresiasi dan uraian yang
berkaitan dengan Kesusastraan Melayu, MelayuOnline.com
mengklasifikasikannya menjadi dua kategori, yaitu Kesusastraan Melayu Tradisional dan Kesusastraan Melayu Modern tanpa menerapkan klasifikasi berdasarkan batas-batas geografis yang ditentukan oleh negara nasional (kecuali
untuk subgenre cerita rakyat, yang tetap diklasifikasi berdasarkan
geografi, karena dianggap lebih memudahkan navigasi situs). Dengan
demikian, kesusastraan Melayu secara umum dipandang sebagai lanskap luas
artefak dan proses budaya yang terus berlangsung namun sedapat mungkin
dibebaskan dari batas-batas politik. MelayuOnline.com juga melakukan pembahasan singkat tentang latar belakang sejarah Kesusastraan Melayu.
(An. Ismanto/08/08-09)
______________
Referensi
- Collins, James T., 2005. Bahasa Melayu bahasa dunia: sejarah singkat. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alma Evita Almanar. Jakarta: KITLV, Pusat Bahasa, dan Yayasan Obor Indonesia.
- Hamid, Haji Hashim Haji Abdul, 1994. Melayu Islam Beraja Suatu kesinambungan sejarah Brunei. Dalam: Awang Haji Muhammad Bin Abdulk Latif et.al. ed. 1994. Brunei di tengah-tengah Nusantara. Bandar Seri Begawan: Jabatan Pusat Sejarah Kebudayaan Belia dan Sukan, hal. 219-227.
- Hamidy, UU., 1998. Dari bahasa Melayu sampai bahasa Indonesia. Cet. 2. Pekanbaru: Universitas Lancang Kuning Press.
- Mahayana, Maman S., 1994. Kesusastraan Malaysia Modern. Jakarta: Pustaka Jaya.
- Mat Piah, Harun, et.al., 2002. Traditional Malay Literature. Diterjemahkan dari bahasa Malaysia ke dalam Bahasa Inggris oleh Harry Aveling. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
- Melebek, Abdul Rashid & Moain, Amat Juhari, 2006. Sejarah bahasa Melayu. Singapura: Utusan Publications.
- Mohamed, Noriah, 2000. Sejarah sosiolinguistik bahasa Melayu Lama. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.
- Rosidi, Ajip, 1973. Masalah angkatan dan periodisasi sejarah sastra Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
- Saleh, Muhammad Haji, 2000. Puitika sastra Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
- Teeuw, A., 1984. Sastera dan Ilmu Sastera. Jakarta: Pustaka Jaya.












