Keris Malela Pusaran






Sarung dan hulu diperbuat daripada kayu kemuning...
Ukuran keris 16 inci tidak termasuk hulu






Latar Belakang Sejarah Kesusastraan Melayu Masa Prasejarah

Penduduk paling awal di Kepulauan Nusantara adalah dua spesies manusia purba yang tergolong sebagai Proto homonoid. Mereka muncul pada masa prasejarah yang sangat jauh, yakni masa Pleistosen atau Zaman Es.
Manusia Purba yang pertama, Homo habilis, hidup pada masa Pleistosen Awal, sekitar 2,5 juta hingga 2 juta tahun yang lalu. Pencapaian kebudayaannya—jika memang bisa dikatakan demikian—masih sangat rendah. Volume otak manusia Purba ini masih sangat kecil, walaupun tentu telah lebih besar daripada volume otak primata. Ia belum bisa membedakan dirinya secara tegas dari para penghuni alam semesta lain di sekitarnya. Mungkin ia masih hidup mirip binatang, hanya memiliki gagasan yang paling sederhana tentang alat untuk membantu penghidupan, dan mungkin sekali ia sangat gemar melahap daging sesama manusia prasejarah.
Homo erectus
Kira-kira antara tahun 600 ribu dan 12.000 SM, Asia Tenggara agak terpisah dari benua Asia, mungkin karena terpasung lingkaran es. Gugusan Pulau-pulau Melayu juga terpisah dari daratan Asia, tetapi semakin menyatu dengan Semenanjung Melayu setiap kali permukaan Laut Cina menurun ketika terjadi pembekuan es (Bernard Phillipe Groslier, 2007:37).
Kira-kira pada saat inilah, yang dinamakan sebagai masa Pleistosen Pertengahan, muncul manusia Purba yang agak lebih maju baik fisik maupun kebudayaannya, yaitu Homo erectus. Manusia purba jenis ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari Homo habilis.
Homo erectus dipastikan pernah hidup di Jawa karena fosil Homo erectus yang berusia sekitar 200 ribu hingga 800 ribu tahun ditemukan di Ngandong, Solo, dan diberi nama Homo soloensis. Sedangkan dua fosil Homo erectus yang berusia sekitar 670 ribu juga telah ditemukan di Sangiran dan Mojokerto dan keduanya dinamakan sebagai Homo mojokertensis (Noriah Mohamed, 2000:7).
Homo erectus mungkin telah cukup pintar sehingga mengerti bahwa dengan tinggal di gua-gua, mereka terlindung bukan saja dari hujan dan panas tetapi juga dari sesama mereka yang kanibal. Mereka juga mampu memanipulasi batu menjadi berbagai peralatan untuk berburu atau menghadapi ancaman dari hewan-hewan buas.
Zaman ketika berbagai peralatan dari batu itu dibuat sering disebut sebagai Zaman Paleolitik atau Zaman Batu Tua. Peralatan tersebut berupa lempengan atau batu yang diasah pada satu sisi dan mungkin dapat disebut sebagai “pisau” atau “kapak”. Sisa-sisa budaya pembuatan peralatan batu ini telah ditemukan di situs Anyathya, Birma, dan situs Kota Tampan di Perak, Malaysia (Groslier, 2007:39).
Mungkin manusia prasejarah Homo erectus selanjutnya berkembang secara perlahan dan menurunkan Homo sapiens, manusia prasejarah yang telah memiliki ciri manusia modern. Pusat perkembangan ini bisa jadi adalah Jawa dan Sumatra, karena perkembangan kebudayaan di kedua pulau itu sangat menonjol jika dibandingkan dengan tempat-tempat lain di kawasan yang selanjutnya dikenal sebagai Nusantara (Mohamed, 2000:14-15).
Homo sapiens
Persebaran berbagai Homo sapiens ke berbagai kawasan nusantara dimungkinkan karena sejak masa Pliosen (kira-kira 5 juta hingga 1,7 juta tahun yang lalu) kawasan ini belum terpisah-pisah oleh lautan dan terbentang di atas daratan luas yang disebut sebagai dataran Sunda, yang sebelah timurnya berbatasan dengan dataran Sahul atau kawasan yang sekarang menjadi New Guinea dan Australia. Jadi, ketika manusia prasejarah muncul pada masa-masa selanjutnya, persebarannya dari pusat-pusat kebudayaan itu dapat dilakukan dengan cukup mudah, yaitu dengan berjalan kaki. Ketika es mencair pada akhir masa Pleistosen, dataran Sunda dan dataran Sahul tenggelam oleh air laut. Penenggelaman ini menyebabkan Homo sapiens itu bermigrasi dari kawasan tanah asal ke kawasan baru yang tidak digenangi air (Mohamed, 2000:15).
Tetapi mungkin juga manusia prasejarah Proto homonoid tidak menjadikan kawasan Nusantara sebagai kawasan perkembangan mereka dan mereka pupus karena sebab-sebab yang tidak pasti (Mohamed, 2000:9). Homo sapiens yang kemudian berkembang di kawasan nusantara mungkin datang dari luar kawasan ini, mungkin bagian selatan Cina, Indocina, Champa, Kochin, atau Assam.
Dari tanah asal, mereka berjalan kaki ke arah selatan. Tentu saja di sepanjang jalan mereka menghadapi rintangan baik berupa iklim dan cuaca yang tidak bersahabat maupun dari hewan-hewan buas dan kelompok-kelompok manusia prasejarah lain. Jalur perpindahan yang lain mungkin melalui air yang ditempuh dengan rakit dan perahu. Sebab-sebab perpindahan mereka bisa jadi adalah banjir atau gempa bumi (Mohamed, 2000:14). Perpindahan Homo sapiens tersebut dilakukan secara berkelompok, bukan serentak, sehingga jalan yang mereka tempuh tentu berbeda-beda.
Orang Melayu Proto
Siapapun pendahulunya atau dari mana tanah asalnya, Homo sapiens yang berkembang di kawasan Nusantara dan telah memiliki ciri-ciri manusia modern sebagaimana yang kita kenal adalah adalah nenek moyang kelompok manusia yang kini dikenal sebagai orang Melayu Proto.
Homo sapiens diperkirakan telah mendiami semua benua. Bentuk fisiknya sudah cukup dapat dipakai untuk produksi suara dalam bertutur karena struktur mulut, hidung, kerongkongan, tenggorokan, dan dasar tengkorak sudah berkembang (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993:14). Kelompok Homo sapiens dan keturunan pertamanya, orang Melayu Proto, membangun kebudayaan yang lebih maju daripada para pendahulunya. Kebudayaan ini disebut kebudayaan Mesolitik atau Zaman Batu Pertengahan, dan dilanjutkan dengan kebudayaan Neolitik atau Zaman Batu Baru.
Ketika muncul kelompok manusia berikutnya, yaitu orang Melayu Deutro, yang mungkin merupakan keturunan dari orang Melayu Proto tetapi mungkin juga merupakan kelompok lain yang datang dari tanah asal nenek moyang kedua kelompok orang Melayu tersebut, kebudayaan manusia di kawasan Nusantara mulai meninggalkan jejak-jejak yang lebih jelas.
Orang Melayu Deutero/Purba
Proto homonoid dan Homo sapiens masih hidup dengan cara berburu dalam kelompok-kelompok kecil dan meramu makanan serta memakan daging manusia. Pada masa Mesolitik, mungkin manusia telah mampu menggunakan api untuk memanaskan udara dan memasak makanan, sedangkan tempat berteduh utamanya mungkin berupa gua dan teduhan batu (Mohamed, 2000:18).
Namun, orang Melayu Proto mungkin telah memiliki kemampuan untuk menghadapi dan mengubah alam sekitarnya dengan menerapkan corak hidup sebagai peladang, pelaut, atau pemburu. Mereka telah keluar dari gua dan menerapkan kemampuan bertukang dengan membangun kelompok tempat-tempat tinggal di tanah lapang berupa rumah panggung. Untuk memperoleh kayu bahan rumah, mereka menebang pohon dengan menggunakan beliung batu.
Mereka mengasah sisi batu sehingga menjadi lebih tajam dan rapi, lalu menggunakannya untuk menajamkan buluh bambu dan dengan buluh bambu itu mereka membuat alat penangkap ikan. Dengan kemampuan bertukang dan peralatan itu mereka juga sudah bisa membuat perahu.
Penghidupan mereka semakin terjamin karena mereka telah berhasil memelihara hewan ternak seperti babi dan kerbau, dan bahkan memanipulasi tanaman pangan dengan sistem perladangan berpindah. Dengan sistem ini, mereka menebas hutan dan menanam pisang, keladi, ubi kayu, kelapa, tebu, dan padi.
Pencapaian kebudayaan orang Melayu Proto dilanjutkan oleh orang Melayu Deutero. Orang Melayu Deutero mengembangkan ilmu penanaman padi dan tanaman pangan yang lain, memelihara hewan ternak, dan menguasai ilmu pelayaran. Mereka juga mulai membuat berbagai peralatan dari logam. Kemampuan mengolah campuran logam memungkinkan mereka untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga dan peralatan pertanian seperti bajak, membuat perahu yang lebih besar dan rumah yang lebih kukuh, dan roda untuk memudahkan transportasi.
Mereka memanfaatkan hewan ternak mereka untuk membajak sawah. Selain itu, mereka bekerjasama dengan individu-individu lain baik dari kelompok sendiri maupun dari kelompok lain untuk menangani masalah-masalah yang biasa dihadapi oleh pertanian yang tergantung pada musim, serta masalah-masalah lain seperti bencana alam.
Orang Melayu Deutero juga telah menerapkan sistem ekonomi barter. Orang yang mempunyai hasil jagung yang lebih akan menukarkan kelebihan hasil buminya itu dengan barang-barang yang dibuat oleh tukang logam atau mungkin memberikan persembahan kepada orang yang lebih kuat sehingga bisa memperoleh perlindungan.
Mereka juga telah menerapkan pembagian kerja secara seksual. Kaum perempuan bekerja membuat barang-barang tembikar, menenun dan memelihara ternak, sementara kaum laki-laki berburu dan melakukan kerja-kerja fisik yang berat.
Orang Melayu Deutero juga mempunyai kepercayaan religius yang disebut animisme, yaitu kepercayaan terhadap kekuatan-kekauatan gaib, hantu, benda mati, jin, jembalang, penunggu, dan sebagainya. Menurut kepercayaan ini, benda tertentu, baik bernyawa maupun tidak bernyawa seperti tumbuhan, hewan, air, batu, gunung, laut dan sebagainya yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, adalah entitas-entitas yang memiliki jiwa atau roh.
Maka, jika manusia ingin menggunakan benda-benda tersebut, ia harus memohon izin sehingga jiwa-jiwa yang ada di dalamny agar mereka tidak marah. Permohonan izin tersebut dilakukan, misalnya, dengan mengucapkan jampi, serapah, sembur, seru, atau mantera-mantera lain sebelum melakukan aktivitas pertanian. Dan sebelum membuka hutan untuk diolah menjadi ladang, orang Melayu Deutero akan memberikan persembahan berupa sesaji dan korban kepada penunggu hutan.
Orang Melayu Deutero mengembangkan sistem permukiman yang tertata. Mereka membangun rumah-rumah panggung atau bangunan lain yang ditinggikan di tepi sungai atau laut. Kumpulan dari beberapa rumah membentuk kampung dan unit sosial ini memiliki seorang pemimpin yang dilantik secara khusus.
Organisasi semacam ini mungkin sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Pusat-pusat perkampungan orang Melayu Deutero biasanya memang memiliki tempat pembuatan atau penyimpanan senjata, tetapi dengan organisasi yang teratur, mereka menjadi lebih kuat ketika mempertahankan diri dari serangan musuh.
Organisasi politik mulai terwujud ketika beberapa kampung membentuk aliansi, mungkin berdasarkan ikatan kekerabatan, persetujuan, atau pernikahan. Aliansi itu dipimpin oleh pemimpin yang diberi gelar raja. Jika suatu aliansi telah merasa kuat, boleh jadi raja akan memerintahkan penyerbuan untuk menaklukkan kampung-kampung lain dan menundukkan mereka di bawah kekuasaannya. Agen paling penting, yang memiliki kekuatan untuk mengubah kampung-kampung yang terserak hingga menjadi suatu entitas politik yang teratur, adalah kepala masyarakat bergelar raja tersebut serta institusi sosial-politik yang akhirnya disebut sebagai kerajaan (Mumford dalam Mohamed, 2000:21).
Struktur organisasi sosial politik orang Melayu Deutero itu menjadi katalisator internal yang mentransformasi setiap aspek kehidupan masyarakat maupun pengaruh dari luar wilayah kerajaan. Orang Melayu Deutero menganggap bahwa seorang raja Melayu adalah penjelmaan dari kuasa kosmos tertinggi yang harus dihormati dan disakralkan. Dengan kekuasaannya yang absolut itu, raja berkuasa untuk melancarkan perhubungan antarkerajaan, bahkan juga dengan berbagai bangsa dari kerajaan di luar Nusantara, misalnya dengan membukakan pintu bagi kerajaan dan bangsa-bangsa lain untuk beraktivitas di wilayah kekuasaannya.
Ketika bangsa India dan Cina mulai sering menyinggahi Semenanjung Melayu dan sekitarnya dalam perjalanan panjang ke Cina dan sebaliknya, raja-raja Melayu membuka pintu, menyerap berbagai pengaruh yang mengokohkan kekuasaannya dan kebesaran kerajaannya, termasuk peminjaman dan penyerapan aksara dari India. Dengan keterbukaan dan penyerapan kebudayaan dari luar itu, orang Melayu memasuki fase baru dalam evolusinya, yaitu suatu masa di mana prestasi-prestasi kebudayaannya mulai dapat disaksikan dengan bukti-bukti kuat oleh orang-orang yang hidup pada masa-masa selanjutnya. Namun, sebelum evolusi kebudayaan tersebut terjadi, orang Melayu Deutero atau bisa juga disebut sebagai orang Melayu Purba, mendasarkan inventarisasi dan eksekusi intelektualnya pada sarana lisan.
Bahasa Melayu Purba
Orang Melayu Purba saling bercakap dan melakukan proses pemikiran individual dengan menggunakan bahasa Melayu Purba yang telah terlalu sulit untuk dipahami oleh orang Melayu modern. Mereka telah pandai bermasyarakat, jadi mereka harus mengucapkan berbagai perkara penting untuk mengurusi organisasi mereka.
Dalam hal ini, bahasa diperlukan untuk perhubungan dalam masyarakat yang melibatkan hubungan yang sekecil-kecilnya, yaitu hubungan antara individu, hingga hubungan yang sebesar-besarnya, yaitu hubungan antara rakyat dengan pemerintah (Mohamed, 2000:44). Selain berhubungan dengan orang-orang dari kelompok sendiri, bahasa Melayu Purba juga digunakan dalam perhubungan dengan masyarakat luar seperti orang Cina, Arab dan India awal yang berkunjung ke nusantara.
Penggunaan bahasa Melayu Purba secara tertulis belum dapat dibuktikan hingga sekarang. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh tiga kemungkinan. Pertama, orang Melayu Purba mungkin memang belum mengenal aksara walaupun sudah mempunyai bahasa. Kedua, catatan dalam bahasa Melayu Purba mungkin memang sudah ada tetapi dalam bentuk gambar yang tidak konsisten sifatnya, bukan dalam bentuk aksara. Hal ini ditunjukkan oleh penemuan berbagai lukisan oleh Homo sapiens di gua-gua di berbagai dunia. Tetapi lukisan-lukisan itu tidak mencatat bahasa percakapan manusia secara sistematis, sehingga bahan-bahan tersebut tidak mewakili bentuk bahasa tertentu. Ketiga, catatan menggunakan aksara Melayu Purba telah ada, seperti yang tersisa dalam huruf Rencong dan Kawi. Namun, aksara-aksara ini tidak dapat memenuhi keperluan dalam menuliskan bahasa Melayu yang semakin berkembang. Lagipula pencatatan dilakukan dengan bahan-bahan yang mudah lapuk dalam iklim tropis atau rentan terhadap bencana alam (Mohamed, 2000:45-46).
Untuk menghasilkan pertuturan lisan dengan tujuan komunikasi atau penciptaan kesusastraan yang memerlukan ungkapan kecakapan berbahasa berulang kali, orang Melayu Purba mungkin sekali mengandalkan teknik penghapalan. Teknik ini hingga sekarang masih didapati pada golongan orang-orang tua yang masih buta huruf. Sehingga, sebelum undang-undang kemasyarakatan diciptakan, orang Melayu Purba menurunkan sarana pengaturan masyarakat melalui hapalan kepada generasi selanjutnya.
Praktek kebahasaan Melayu Purba tampaknya sudah cukup lama berlangsung karena pada prasasti-prasasti awal yang berasal dari abad ke-7 M, struktur bahasanya sudah agak tersusun. Dengan demikian, corak utama komunikasi dan estetifikasi bahasawi Melayu Purba adalah lisan. Corak bahasa lisan adalah bahasa manusia (bahasa alamiah) yang disampaikan dengan menggunakan alat-alat bicara atau alat-alat artikulasi yang ada pada manusia, sehingga sifatnya berbeda dari bahasa tulis (B.H. Hoed, 2008:183).
Sifat-sifat komunikasi lisan adalah (1) produksinya menggunakan alat bicara, sedangkan penerimanya menggunakan indra pendengaran; (2) kecuali dalam komunikasi telpon atau komunikasi dalam kegelapan, pengirim dan penerima saling melihat tubuh dan wajah masing-masing; dan (3) kecuali dalam menerima komunikasi melalui rekaman, pada dasarnya tidak ada jarak waktu antara produksi dan penerimaan (Hoed, 2008:184).
Kesusastraan Melayu Purba
Ketiadaan mode dan sarana perekaman secara tertulis menyebabkan hasil kesusastraan masyarakat Melayu prasejarah cukup sukar untuk dideskripsikan secara tepat. Namun, rekonstruksi dari berbagai atribut kelisanan yang masih meninggalkan jejak pada masyarakat Melayu yang hidup pada masa-masa selanjutnya mengisyaratkan bahwa masyarakat Melayu Purba telah menghasilkan apa yang disebut sebagai kesusastraan rakyat (folk literature), baik yang berbentuk puisi maupun prosa.
Kesusastraan rakyat dapat dikenali sebagai salah satu hasil folklor, sehingga ciri-cirinya mirip dengan folklor, yaitu: (1) penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai gerak isyarat dan alat bantu pengingat) dari satu generasi ke generasi berikutnya, (2) bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar serta disebarkan di antara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua generasi), (3) ada dalam versi-versi, bahkan varian-varian, yang berbeda-beda, (4) bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi, (5) mempunyai rumus atau pola tertentu, (6) mempunyai fungsi atau kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif, (7) bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum, (8) menjadi milik bersama dari kolektif tertentu, (9) bersifat polos dan lugu sehingga seringkali kelihatannya kasar atau terlalu spontan (James Dananjaya, 1994:3-4).
Dalam masyarakat Melayu Purba, kesusastraan bergenre puisi yang terawal mungkin pantun, teka-teki, talibun dan mantera. Genre-genre ini dianggap sebagai bentuk yang sedikit sekali memperoleh pengaruh campur tangan asing (Harun Mat Piah dalam Mohamed, 2000:44).
Mungkin bentuk puisi yang paling tua adalah mantera, yang meliputi bermacam-macam subgenre seperti jampi, sembur, seru, serapah, pengasih, dan sebagainya. Hal ini bisa berkaitan dengan kepercayaan animisme orang Melayu Purba  (Harun Daod, 2007:4-9). Rasa takut dan segan terhadap roh-roh gaib membuat orang Melayu Purba merasa harus mengucapkan sesuatu, yang kemudian diberi nama mantera, agar terhindar dari murka dan gangguan roh-roh tersebut. Dalam evolusinya, mantera tidak hanya berkaitan dengan dunia supranatural, tetapi dapat juga dapat berkaitan dengan manusia, sebagaimana tampak dalam mantera yang ditujukan untuk mempengaruhi orang lain dalam hal cinta dan perdagangan.
Mantera adalah genre sastra yang lentur, sebagaimana yang terbukti dengan transformasinya ketika menerima pengaruh dari luar seperti India dan Islam. Walaupun demikian, mantera juga tetap berhasil mempertahankan struktur dasarnya, yaitu (1) struktur mantera mempunyai gagasan utama, teknik pengembangan, dan teknik persuasi, (2) bahasa mantera termasuk perlambangan dan kata khusus, (3) latar belakang mantera meliputi latar belakang religi, falsafah, dan etika, (4) mantera ditujukan kepada entitas-entitas tertentu seperti Tuhan, roh, makhluk halus, dan diarahkan kepada unsur magis, (5) tata cara pengucapan mantera yang mencakup tempat, peristiwa, pelaku, kelengkapan, dan (6) persyaratan dalam rangka memilih dan mengucapkan mantera (Daod, 2007:9).
Dalam bidang prosa, masyarakat Melayu Purba menghasilkan khasanah cerita prosa rakyat yang sangat kaya. Cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar (Bascom dalam James, 1994:50), yaitu Mite (myth) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap benar-benar terjadi serta dianggap suci oleh yang empunya cerita. Mite ditokohi oleh para dewa atau makhluk setengah dewa. Peristiwa terjadi di dunia lain atau bukan di dunia yang kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau. Legenda (legend) adalah cerita prosa rakyat yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap pernah benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Legenda ditokohi manusia, walaupun adakalanya mempunyai sifat-sifat luar biasa, dan seringkali juga dibantu makhluk-makhluk ajaib. Tempat terjadinya adalah di dunia seperti yang kita kenal kini karena waktu terjadinya belum terlalu lampau. Sedangkan dongeng (tale) adalah prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita dan dongeng tidak terikat oleh waktu maupun tempat.
Orang Melayu purba mungkin menciptakan, mengapresiasi, dan mengamalkan serta menghayati hasil-hasil kesusastraan lisan mereka yang kaya itu dalam berbagai kesempatan yang dianggap bermakna dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, pada masa yang jauh itu pun kesusastraan Melayu Purba telah mengemban tugas dan fungsi sosial kemasyarakatan dan fungsi religius, selain fungsi estetika.
Kita kini dapat membayangkan bahwa seorang Melayu Purba, berbekal kapak atau beliung, berlutut di tepi sebuah hutan lebat di sisi timur pulau Sumatra dan mengucapkan mantera-mantera untuk memohon izin kepada roh penunggu hutan yang akan diubah menjadi ladang. Pada kesempatan yang lain, kita dapat membayangkan bahwa anak-anak Melayu Purba keluar dari rumah pada saat terang bulan dan bergembira bersama sambil bertukar pantun atau teka-teki.
Pada kesempatan yang lain lagi, ketika padi di sawah telah menguning dan merunduk-runduk ditiupi angin sore, sebuah keluarga Melayu Purba mengucapkan syukur kepada alam semesta atas bakal panen itu dan memberikan sesaji, mungkin berupa rebusan telur ayam yang telah dibelah, disertai dengan nasi putih dan taburan bunga-bunga, dan mungkin juga disertai dengan kemenyan yang dibakar dan menyebarkan bau harum ke seluruh penjuru.
______________
Referensi
B.H. Hoed, 2008. “Komunikasi lisan sebagai dasar tradisi lisan”. Dalam Metodologi kajian tradisi lisan. Pudentia, MPSS (ed.). 2008. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Bernard Philippe Grosslier, 2007. Indochina: persilangan kebudayaan. Diterjemahkan dari bahasa Perancis ke dalam bahasa Indonesia oleh Kepustakaan Populer Gramedia. Cetakan ke-2. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Haron Daud, 2007. Mantera Melayu analisis pemikiran. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.
James Dananjaya, 1994. Folklor Indonesia ilmu gosip, dongeng, dan lain-lain. Cetakan ke-4. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.
Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993. Sejarah Nasional Indonesia I. Cetakan ke-8. Jakarta: Balai Pustaka.
Noriah Mohamed, 2000. Sejarah sosiolinguistik bahasa Melayu Lama. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.

Latar Belakang Kesejarahan Kesusastraan Melayu



Kebudayaan Melayu, sebagaimana kebudayaan Jawa, memperoleh pengaruh yang sangat kuat dari India kira-kira semenjak abad ke-5 M hingga abad ke-14 M, namun pencapaian keduanya cenderung berbeda. Sementara kebudayaan Jawa menorehkan prestasi yang menonjol dalam bidang seni plastis seperti candi, patung, dan relief, pencapaian kebudayaan Melayu yang terbesar ada di bidang kesusastraan.
Maka tidak aneh jika Braginsky (1998:1) menyatakan bahwa dasar tradisi kebudayaan Melayu adalah sastra. Tentu saja hal ini tidak berarti bahwa kebudayaan Melayu tidak menghasilkan pencapaian di bidang-bidang lain. “Dasar tradisi” sebagaimana yang disebutkan oleh Braginsky sering dianggap baru ada semenjak abad ke-16. Ini adalah tarikh tertua yang pernah diterakan pada manuskrip yang ditulis dengan aksara Jawi dan menggunakan bahasa Melayu (Harun Mat Piah, 2002:26).
Artefak sastra yang dihasilkan melalui sarana bahasa Melayu, aksara Jawi, kertas dan tinta sejak abad ke-16 inilah yang oleh kajian keilmuan Barat-modern dianggap memenuhi syarat sebagai objek formal dan material keilmuan. Tetapi pemahaman dengan ukuran-ukuran Barat-modern seperti ini terbukti telah menyisihkan realitas literer lain dalam kesusastraan Melayu, yakni hasil-hasil sastra yang tak dituliskan dan berkembang sebagai sastra lisan rakyat. Sehingga, kesusastraan Melayu sangat mungkin telah menjadi “dasar tradisi” kebudayaan Melayu jauh sebelum abad ke-16.
Pada masa ketika orang Melayu sudah mengucapkan bahasa Melayu Purba tetapi belum mampu menciptakan aksara, sangat mungkin sekali bahwa mereka telah menghasilkan kesusastraan yang sebagian besar berupa karya-karya sastra lisan yang hanya bisa diapresiasi dan dibagi melalui ucapan sehingga mudah hilang bersama udara.
Ketika orang Melayu mulai mengenal agama Hindu dan Buddha yang berasal dari India, mereka juga mengadopsi bahasa bersama dan aksara yang digunakan dalam kedua agama tersebut. Kemudian merek mengintegrasikannya dengan bahasa asli, dan mulai menciptakan karya-karya tertulis berdasarkan kaidah-kaidah dalam bahasa bersama itu sehingga perasaan dan pikiran mereka memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk kekal.
Namun, keberadaan aksara dan alat tulis serta kemahiran menulis saja tidak cukup. Karya-karya sastra tertulis dari masa ketika orang Melayu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan India tidak satu pun yang selamat, kecuali karya-karya yang dituliskan pada bahan-bahan yang secara fisik mampu bertahan dari perubahan alam, seperti yang kini kita jumpai dalam berbagai prasasti atau nisan.
Melenyapnya karya-karya sastra dari masa yang jauh ini juga bisa dikaitkan dengan hakikat sastra yang dalam bentuk maupun isinya mengandung nilai-nilai tertentu yang dianut, diyakini, dan diamalkan oleh masyarakat atau anggota masyarakat yang menciptakannya. Karya-karya sastra pada masa pengaruh India tentu mengandung nilai-nilai keagamaan Hindu-Buddha yang sangat pekat sehingga ketika pengaruh Islam muncul, nilai-nilai itu harus disisihkan dan digantikan oleh nilai-nilai Islam.
Harus ditekankan bahwa agama Hindu-Buddha mempunyai watak elitis, dalam arti pendalaman pengetahuan tentang kedua agama tersebut hanya dapat dilakukan oleh kalangan tertentu, misalnya kelas brahmana atau bhiksu (Marwati Djoened Pusponegoro & Nugroho Notosusanto, 1994:26). Karakter elitis ini membuat Islam yang memiliki watak yang lebih egaliter—karena memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mendalaminya—dapat diterima dan tersebar luas di kalangan orang Melayu. Dengan karakter egaliter itu pula, aksara Jawi yang diperkenalkan oleh kebudayaan Islam/Arab-Persia mendapatkan dukungan besar ketika mendesak karya-karya dan aksara yang masih mengandung bentuk maupun nilai-nilai budaya sebelumnya yang elitis.
Jadi, “dasar tradisi” sebagaimana yang dimaksudkan oleh Braginsky memang dapat diterima. Tetapi, harus diingat juga bahwa kesusastraan Melayu sangat mungkin sudah ada bahkan sebelum abad ke-16 M, walaupun bukti-bukti untuk itu sangat sukar diperoleh dan sebagian besar bahkan hanya dapat diduga berdasarkan jejak-jejak yang sangat kabur yang tercermin pada karya-karya dari masa yang lebih kemudian.
MelayuOnline.com berangkat dari proposisi bahwa kesusastraan Melayu telah memulai sejarahnya sejak orang Melayu Purba mampu mengucapkan bahasa dan hal ini dimulai sejak zaman prasejarah. Karena itu, MelayuOnline.com akan mendeskripsikan secara singkat latar belakang sejarah kesusastraan Melayu semenjak zaman ini dan dilanjutkan dengan masa pengaruh kebudayaan India atas dunia Melayu. Kedua periode ini akan digolongkan sebagai periode-periode sejarah sastra yang mungkin dapat disebut sebagai periode “sebelum masa pengaruh Islam”.
Penerapan Islam sebagai pemilah bagi dua “zaman besar” kesusastraan Melayu yang berbeda dilandasi oleh alasan yang cukup kuat. MelayuOnline.com, mengikuti Harun et.al. (2002) namun dengan melakukan beberapa modifikasi, memandang bahwa Islam adalah daya gerak yang telah mentransformasi seluruh kebudayaan Melayu, terutama kesusastraannya, menjadi gejala peradaban yang berkembang pesat dan menyebar luas.
Setelah melewati fase peralihan dari pengaruh India ke pengaruh Islam, yang lazim disebut sebagai Masa Peralihan atau Masa Transisi, di mana pengaruh-pengaruh dari kebudayaan India masih cukup kuat namun mulai mendapat imbangan dari pengaruh Islam, kesusastraan Melayu mencapai masa keemasannya. Zaman ini sering disebut sebagai Zaman Klasik. Pada zaman ini, kesusastraan Melayu bukan hanya merupakan proyek literer belaka, tetapi juga—dan terutama—mengemban fungsi praktis-religius, bahkan sosial-politik-ekonomi.
Para juru dakwah mula-mula menggunakan aksara Jawi untuk melancarkan pengajaran agama Islam kepada orang Melayu yang masih dipengaruhi oleh agama dan budaya dari India. Traktat-traktat keagamaan dan berbagai sarana dakwah lain, termasuk narasi dakwah melalui wadah literer, ditulis dalam bahasa Melayu dengan menggunakan aksara Jawi.
Orang Melayu dan etnis-etnis lain di kawasan Asia Tenggara yang ingin menyelami religiusitas Islam harus menguasai bahasa Melayu dan aksara Jawi. Sehingga, sastra Melayu pada Zaman Klasik adalah, menurut istilah Braginsky (1998:1), sastra antaretnis, yang juga nampak dalam berbagai genre yang lain seperti undang-undang kenegaraan, tatacara pemerintahan, inventarisasi pengetahuan tradisional, akta-akta dan surat-surat resmi antarkerjaan Melayu maupun antara kerajaan Melayu dengan entitas politik-ekonomi dari luar.
Tetapi harus diingat bahwa “periodisasi” kesusastraan Melayu tersebut tidak menetapkan batas-batas pembagian yang sangat jelas dan ketat. Gejala kesusastraan Melayu adalah gejala yang unik dalam kesusastraan dunia karena kategorisasi yang biasanya diterapkan dengan cukup mudah terhadap sastra modern seringkali kesulitan merangkum khasanah yang sangat kaya ini. Misalnya, masa pengaruh India tidak meninggalkan karya sastra tertulis, tetapi anasir-anasir sastrawinya terkandung di dalam karya-karya sastra yang diciptakan pada masa pengaruh Islam.
Misalnya, Hikayat Seri Rama jelas mengandung pengaruh yang kental dari Ramayana, sebuah karya yang khas India. Tetapi karya ini dijumpai sebagai karya sastra tertulis yang menggunakan aksara Jawi dan berasal dari Zaman Klasik serta telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menjadi suatu karya yang dapat dikatakan merupakan karya yang baru. Sedangkan Sulalat-us-salatin, yang lebih terkenal dengan nama Sejarah Melayu, adalah karya yang bertarikh 1612 M atau mungkin juga 1535 M, namun menjadi ikon kesusastraan Melayu setelah ditransliterasi dan diterbitkan dengan alat percetakan modern pada tahun 1800-an oleh Syeh Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Demikian besarnya pengaruh Islam terhadap kebudayaan dan kesusastraan Melayu pada Zaman Klasik sehingga semua perkembangan kesusastraan pada masa berikutnya—yakni setelah masuknya pengaruh Barat/modern, pengaruh Tionghoa, dan ketika muncul kesadaran nasional serta kebangkitan kembali kebudayaan asli/lokal di tengah interaksi kebudayaan global—selalu terkait dengan Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun demikian, setiap masa pengaruh tersebut tentu juga memiliki karakteristiknya masing-masing.
Kita tidak bisa menyangkal bahwa hubungan dengan dunia Eropa-Barat telah memberikan pengaruh yang besar terhadap kesusastraan Melayu. Pengaruh yang paling menonjol dari hubungan ini adalah meresapnya estetika modern yang antara lain memberikan otonomi yang lebih luas terhadap karya sastra sebagai ekspresi kebahasaan yang bersifat indiviual. Otonomi dan individualitas inilah yang kemudian menjadi pembeda tegas antara kesusastraan Melayu modern dari kesusastraan “zaman lama” yang fungsional dan kolektif.
Hubungan antara dunia Melayu dengan dunia Barat berlangsung sejak pelayaran ekspedisi Ferdinand de Magellhaens berhasil menemukan jalur laut ke Kepulauan Rempah-rempah melalui samudera Pasifik dan Vasco da Gama membuka jalur dagang ke Goa, India, yang dilanjutkan lagi dengan ekspedisi-ekspedisi ke Kepulauan Melayu. Titik balik terjadi ketika Alfonso D`Abulquerque menaklukkan Malaka pada 1511. Pada masa goyahnya kekuatan ekonomi-politik Melayu ini, pusat kebudayaan dan kesusastraan Melayu berpindah ke kerajaan-kerajaan Melayu lain, yakni Aceh, Johor, Riau-Lingga, Banjarmasin, Kelantan, Patani, dan lain-lain.
Yang menarik, praksis kesusastraan Melayu tidak hanya diamalkan oleh orang Melayu, tetapi juga mulai diamalkan oleh agen-agen budaya dari Barat. Kepentingan ekonomi-politik Barat di Kepulauan Melayu memaksa orang Barat mengadopsi bahasa Melayu agar dapat berinteraksi dengan suku bangsa yang kelak akan menjadi jajahannya.
Penguasaan bahasa Melayu ini terlihat ketika tentara Spanyol yang berangkat dari Manila untuk menyerang Brunei pada 1578 membawa dua surat untuk sultan Brunei, satu ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Jawi sementara yang lain ditulis dalam bahasa Tagalog (James T. Collins, 2005:31). Contoh lain adalah kamus Melayu-Belanda yang disusun oleh Frederik de Houtman (1596) ketika menjadi tawanan Sultan Aceh (1599-1601) dan diterbitkan di Amsterdam pada 1603 (A. Teeuw, 1994:251-252).
Mudah diduga jika kemudian penguasaan bahasa semacam ini juga menimbulkan upaya estetifikasi bahasa Melayu—walaupun skalanya mungkin tidak terlalu besar. Salah satu upaya ini dilakukan pada 1695, ketika guru besar Bahasa Arab dan Bahasa Ibrani dari Oxford, Thomas Hyde, menulis sajak bahasa Melayu dengan menggunakan huruf Jawi untuk memperingati hari kematian Ratu Mary (Gallop dalam Collins, 2005:67).
Kekuatan-kekuatan imperial Barat-Eropa-kulit putih yang berkelindan dengan kapitalisme dan bernegosiasi dengan gagasan-gagasan humanitarian dan emansipasi kelas menengah urban selanjutnya memunculkan gejala kolonialisme, di mana Barat-Eropa-kulit putih menginvasi dan mendominasi dunia Timur, termasuk dunia Melayu, secara total, mulai dari pandangan dunia, cara berpikir hingga harga-harga komoditi. Dalam prakteknya, bangsa-bangsa Barat yang menganggap diri superior dibanding dunia Timur mendirikan koloni di dunia Timur dan memindahkan serta menerapkan semua nilai dan klaim superioritasnya ke wilayah koloni.
Selama masa kolonial ini, Melayu sebagai etnis maupun rumpun budaya baik di Semenanjung Melayu dan Borneo Utara yang dikuasai Inggris, di Hindia Belanda yang dikuasai Belanda, hingga di Mindanao yang dikuasai Spanyol dan selanjutnya Amerika Serikat, menjadi warga negara kelas dua di kampung halaman mereka sendiri.
Bagi penguasa kolonial Barat, dunia Melayu adalah dunia yang belum dewasa dan mesti dibimbing serta diajari agar taraf kebudayaannya meningkat. Dengan superioritas yang diklaimnya, kekuatan-kekuatan kolonial di dunia Melayu mengingkari kenyataan bahwa dunia yang dipandangnya sebagai inferior adalah dunia yang memiliki ragam pengetahuan dan logika sendiri.
Pandangan tentang superioritas Barat bahkan meresap dalam pandangan keilmuan modern yang dibangun di Barat dan diklaim sebagai bentuk pengetahuan objektif yang bebas nilai. Ajektif “primitif”, “inlander”, “bumiputera”, menjadi ajektif yang peyoratif dan bertebaran dalam studi-studi ilmu sosial serta diterapkan secara paksa dalam berbagai aspek kehidupan di wilayah koloni.
Pada saat yang sama, ke-belum-dewasa-an dunia Melayu bagi Barat menyajikan ideal-ideal yang berbeda dari realitas faktual yang dijumpai dalam masyarakat modern-urban Barat, sehingga ajektif “eksotik” diterapkan secara idealistis untuk merujuk pada dunia Timur sebagai liyan yang lebih “tenang”, “indah”, dan “bersifat surgawi” daripada dunia Barat.
Eksekusi paling kentara dari pandangan ini adalah konsepsi Mooi Indie atau Hindia Elok yang melatari semua penciptaan karya seni, terutama seni rupa, di Hindia Belanda. Penguasa kolonial juga berkuasa untuk menentukan politik kebahasaan agar sesuai dengan kepentingan kolonial sendiri, yang terutama ditujukan untuk mendidik tenaga terampil untuk menjalankan mesin birokrasi di negara kolonial yang semakin rumit.
Pendidikan yang dilakukan di sekolah memerlukan bahasa pengantar yang efektif. Di Hindia Belanda, politik kebahasaan pemerintah kolonial untuk keperluan pendidikan umum memiliki tiga pilihan bahasa Melayu, yakni bahasa Melayu Pasar/Rendah yang terpakai sebagian besar dalam dunia dagang dan telah bercampur dengan berbagai bahasa atau dialek, terutama bahasa Tionghoa; bahasa Melayu dialek, yaitu bahasa Melayu yang berada di beberapa daerah dan pengucapannya telah terpengaruh oleh bahasa daerah setempat; dan bahasa Melayu Riau yang telah dibina dan terpelihara begitu rupa di Riau berkat aktivitas literer yang digiatkan oleh Raja Ali Haji (UU Hamidy, 1998:16).
Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menjatuhkan pilihan pada bahasa Melayu Riau dengan alasan bahwa ragam bahasa inilah yang paling sedikit mendapat pengaruh dari bahasa-bahasa lain dan dengan demikian relatif lebih murni dibanding dialek Melayu lainnya (Hamidy, 1998:19). Pilihan inilah yang kemudian berkembang menjadi ragam bahasa Melayu Tinggi/Sekolah, diimplementasikan secara ketat dan disebarkan oleh badan literasi Balai Pustaka, berubah arah hingga diakui sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928, dan menjadi medium kesusatraan modern/nasional Indonesia hingga sekarang.
Klaim superioritas Barat-Eropa-kulit putih juga diterapkan dalam bidang kemasyarakatan. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menetapkan aturan kewarganegaraan di Hindia Belanda menjadi tiga lapis. Orang Belanda totok menempati kedudukan tertinggi, disusul bangsa-bangsa Arab/Timur Tengah dan Timur Jauh termasuk Jepang dan Cina, sementara orang pribumi, yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang kedua kelas tersebut, terletak di bawah piramida kewarganegaraan dan menjadi objek eksploitasi sosial-ekonomi kelas-kelas di atasnya. Kekuatan yang dominan juga mengidap dan menyebarkan stereotip seperti orang Melayu, Jawa dan Filipina sebagai pemalas (Hussein Alatas, 1988).
Kebijakan etnosentris dan rasialis seperti itu ternyata juga menghasilkan dinamika tersendiri, yang barangkali tak diduga-duga oleh pemerintah kolonial. Kelas kedua dalam masyarakat Hindia Belanda, yakni orang Tionghoa, yang memiliki akses cukup mudah pada sumber-sumber ekonomi dan pendidikan, melakukan pembauran budaya dengan budaya pribumi Kepulauan Melayu dan menghasilkan apa yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai bahasa Melayu Tionghoa, yang pada gilirannya juga menghasilkan gejala kesusastraan yang kini disebut sebagai Sastra Melayu Tionghoa.
Peran jenis kesusastraan ini antara lain merintis jalan ke arah modernitas kesusastraan Melayu, khususnya di Indonesia, dan meningkatkan bahasa Melayu Pasar/Rendah ke taraf bahasa sastra dan mempopulerkannya ke seluruh Indonesia. Upaya ini telah banyak berperan dalam menciptakan syarat terbentuknya bahasa kesatuan Indonesia (Liang Liji dalam Marcus A.S. & Pax Benedento, 2001:xx).
Selama berabad-abad, dunia Melayu tertindas secara politis, ekonomi, sosial dan budaya oleh klaim Erosentrisme yang akut. Namun, pada paruh pertama abad ke-20, benih-benih kebangkitan mulai bersemi di seluruh dunia Melayu. Kemenangan Jepang dalam perang melawan Rusia meyakinkan seluruh bangsa-bangsa di dunia Timur, termasuk dunia Melayu, bahwa bangsa-bangsa Asia memiliki kekuatan untuk menandingi superioritas Barat. Maka di seluruh Asia bermunculan berbagai gerakan perlawanan terhadap kolonialisme.
Gerakan perlawanan secara modern terhadap kolonialisme di kawasan Asia Tenggara diawali di Filipina di bawah pimpinan Jose Rizal pada penghujung abad ke-19. Gerakan ini berpuncak dengan proklamasi kemerdekaan Filipna yang pertama, yakni pada 12 Juni 1898—selanjutnya dinegasi oleh represi pemerintah kolonial Spanyol.
Ide-ide nasionalisme yang diperkenalkan dan berhasil diwujudkan oleh Dr Sun Yat Sen di Tiongkok juga menyebar ke Asia Tenggara dan merangsang bangkitnya nasionalisme Indonesia dan bangsa-bangsa lain. Dalam masa kebangkitan nasional ini, kesusastraan Melayu di Hindia Belanda yang telah menyerap pengaruh modern dan dinyatakan sebagai “Kesusastraan Indonesia”, berperan sebagai “alat perjuangan” (Keith Foulcher, 1991), bahu membahu dengan pers nasionalis dan gerakan politik-sosial-ekonomi Sarekat Dagang Islamiah yang dipelopori oleh RM Tirto Adhi Soerjo (Iswara N Raditya, 2008:52). Atribut “Indonesia” digunakan secara mantab oleh para praktisi kesusastraan saat itu setelah atribut ini disepakati secara bulat dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 1928.
Modernitas kesusastraan Melayu/Indonesia diklaim mulai muncul sejak tahun 1930-an, yakni ketika Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane dan Amir Hamzah menggiatkan penerbitan majalah kebudayaan dan kesusastraan Pujangga Baru. Kesusastraan Indoensia baru, menurut para “penyair baru” ini, adalah bagian dari kebudayaan Indonesia yang baru, tak memiliki persambungan dengan kebudayaan prae-Indonesia, sehingga sama sekali tidak ada hubungan antara kesusastraan zaman baru dengan kebudayaan prae-Indonesia itu, yakni “kebudayaan dari zaman jahiliyah Indonesia” (Sutan Takdir Alisjahbana, 1988).
Kelindan antara kesusastraan dengan gerakan politik dan nasionalisme ini bukannya khas Indonesia, karena Jose Rizal di Filipina pernah juga bergiat menulis karya sastra dengan elemen nasionalis yang kuat seperti karyatama Noli Me Tangere (1887). Namun, modernitas kesusastraan sebagai sebuah gerakan yang menggabungkan diri secara struktural maupun kultural dengan organisasi perjuangan kemerdekaan pada kurun itu memang hanya terjadi di Indonesia.
Pangeran Indera Pura Amir Hamzah, Raja Penyair Pujangga Baru, adalah seorang aktivis pengurus organisasi pergerakan, yakni Indonesia Muda cabang Solo, dan mempersembahkan salah satu dari dua buah kumpulan sajak monumentalnya, Buah Rindu, “ke bawah Paduka Indonesia Raya” (Achdiat K. Mihardja dalam Abrar Yusra, 1996:82-94). Demikian juga dengan beberapa “penyair baru” yang lain, seperti Sanusi Pane, Muhammad Yamin, dan JE Tatengkeng—bahkan Roestam Effendi duduk sebagai wakil Partai Komunis Belanda di Tweede Kamer (1936-1946).
Setelah terbungkam oleh represi dan kontrol yang sangat keras pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), aktivisme nasionalistis kesusastraan modern Indonesia pada periode itu mencapai puncaknya pada proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selama Revolusi Fisik (1945-1949) penuh darah yang menyusul proklamasi ini, para sastrawan dan seniman Indonesia adalah juga pejuang baik di bidang budaya maupun perjuangan fisik.
Cerita populer-heroik dari masa ini yang hingga kini beredar di benak publik sastra Indonesia modern adalah tentang pelukis Affandi yang meminta kepada dewa penyair Chairil Anwar untuk mencarikan kata yang tepat untuk melengkapi poster perjuangan buatannya. Chairil memberikan kata yang kelak menjadi salah satu ikon penting dalam Revolusi Fisik: “Bung, ayo Bung!”
Pada kurun 1930-an, semangat nasionalisme mungkin sudah meresapi pemikiran para sastrawan Melayu yang tinggal di Semenanjung Melayu dan juga Borneo Utara walaupun belum menyebar luas. Ketika STA dan Armijn Pane mengusahakan penerbitan nomor-nomor awal Pujangga Baru, mereka mengirimkan undangan berlangganan ke Semenanjung.
Salah satu sambutan dan dukungan datang dari Za`ba, ahli bahasa Melayu dan guru muslim yang terkemuka. Za`ba mengusulkan agar kegiatan tersebut jangan hanya terbatas di Indonesia saja, melainkan juga meliputi pula Semenanjung Malaya. Idealisme Za`ba tentang nasionalisme kebudayaan Melayu pada masa itu ternyata telah meluas pula pada gagasan kebangsaan “Indonesia”.
Menurut Za`ba, walaupun pihak Indonesia dan Semenanjung saat itu tercerai oleh pemerintahan yang berbeda, namun sebenarnya mereka “satu-satu asal, satu kebangsaan, satu tujuan dan satu pada serba-serbi”. Za`ba berharap bahwa suatu saat nanti “anak cucu kita dapat bersatu dengan sebenar-benarnya hingga jadi satu Malay Island Empire di laut Timur” (Foulcher, 1991:19).
Dalam kenyataannya, sentimen nasionalisme juga yang “memisahkan” antara kesusastraan Indonesia modern dari kesusastraan Melayu baru/modern yang berkembang di Malaysia. Indonesia lebih dulu mencapai kemerdekaan dan mencakupkan seluruh bekas wilayah Hindia Belanda sebagai wilayah politik-kulturalnya pada 1945, sementara Semenanjung Melayu masih harus menunggu hingga 31 Agustus 1957 untuk memperoleh kemerdekaan penuh dari pemerintah kolonial Inggris.
Walaupun demikian, kesadaran tentang bangsa Melayu dan negara-bangsa yang kelak disebut sebagai Malaysia telah mulai menggeliat setelah masa pendudukan Jepang berakhir, terutama setelah berdirinya Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu atau yang lebih dikenal sebagai UMNO (United Malays National Organization) pada 11 Mei 1946.
Negara-bangsa Malaysia, yang terdiri dari negeri-negeri dalam Persekutuan Tanah Melayu di Semenanjung Melayu, baru merdeka secara penuh pada 31 Agustus 1957, setelah melalui masa-masa kekuasaan Pemerintah Militer Inggris (5 September 1945 - 31 Maret 1946), Pemerintah Sipil Inggris berdasarkan Perlembagaan Malaya Union (1 April 1946 – 31 Januari 1948), dan masa pengawasan oleh Inggris (1 Feburari 1048 – 30 Agustus 1957). Namun, kesusastraan Melayu baru/modern di Semenanjung telah memulai sejarahnya bersamaan dengan zaman bergerak di Indonesia. Karya sastra prosa yang dianggap sebagai pemula dalam kesusastraan Malaysia modern, Hikayat Faridah Hanum karya Syeid Sheikh al-Hadi, telah terbit pada 1925.
Sementara itu, karya sastra puisi modern telah terbit pada 1913 di majalah Utusan Melayu, yakni Angan-angan dengan Gurindam karangan Omar Mustaffa yang kemudian diterbitkan lagi di majalah Kemajuan Pengetahuan, No. 2, 1925 dengan sedikit perubahan pada judulnya menjadi Seruan dengan Gurindam dan penyairnya pun berganti menjadi Haji Abdul Majid bin Haji Zainuddin (Maman S. Mahayana, 1995:2).
Gagasan tentang kesusastraan nasional Malaysia terutama ditentukan oleh dua golongan dalam masyarakat Melayu yang terdidik. Golongan pertama telah memperoleh pendidikan Barat, khususnya elite intelektual dan bangsawan lulusan Maktab Melayu Kuala Kangsar (MMKK) atau The Malay College Kuala Kangsar, yang didirikan oleh pemerintah Inggris pada 1905. Golongan kedua adalah golongan masyarakat Melayu yang pernah belajar di Timur Tengah serta kaum intelektual lulusan Maktab Perguruan Sultan Idris (MPSI) atau Sultan Idris Training College (SITC). Maktab inilah yang menjadi pusat persemaian semangat nasionalisme bangsa Melayu (Maman, 1995:5-6).
Golongan lulusan MMKK lebih cenderung menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi, sementara lulusan MPSI lebih suka menggunakan bahasa Melayu. Perbedaan lain adalah soal tulisan resmi yang dapat diterima oleh semua pihak. Sekelompok sastrawan yanhg tergabung dalam Asas `50 mengusulkan agar tulisan Latin (huruf Rumi/Romawi) segera dibakukan dan dianggap sebagai tulisan resmi untuk komunikasi, terutama dalam bidang pendidikan dan pemerintahan. Usulan ini diterima pada Kongres Bahasa dan Persuratan Melayu Kedua di Seremban, 1-2 Januari 1954  (Mahayana, 1995:10-13) dan dilaksanakan dengan konsisten setelah pembentukan Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP) pada 22 Juni 1956.
Selain golongan lulusan MMMKK dan MPSI, sebenarnya masih ada dua golongan lagi yang berperan dalam gerak kesusastraan di Malaysia, yaitu keturunan India dan Peranakan. Kaum peranakan adalah keturunan dari orang Cina yang kawin dengan orang Melayu setempat. Mereka biasa disebut sebagai “Baba” (laki-laki) dan “Nyonya” (perempuan). Mereka inilah kelas lain dalam masyarakat Melayu di Malaysia yang berhasil memanfaatkan kekayaan bahasa Melayu untuk berkreasi.
Tan Che Beng (2003:100) menguraikan bahwa sejak kurun 1930-an, para penyair Baba telah menerbitkan sajak-sajak berbahasa Melayu (terutama pantun) dalam surat kabar-surat kabar seperti Bintang Pranakan  dan Sri Pranakan. Namun, dalam pembentukan konsepsi kesusastraan Malaysia, peran kesusastraan kreasi kaum Peranakan dan keturunan India belum diperhitungkan.
Konsepsi tentang kesusastraan nasional Malaysia terus diolah dan dikembangkan oleh bangsa Melayu, yakni melalui usulan-usulan dari Tengku Ismail Husein, Yahaya Ismail, dan Mohd. Taib Osman. Dalam perkembangannya, konsepsi kesusastraan Malaysia lebih menekankan pada kewarganegaraan sastrawannya dan karya-karya yang mencerminkan identitas dan akar budaya Malaysia melalui kreasi sastrawan Malaysia (Maman, 1995:15).
Pada awal dekade 1960-an, Brunei masuk dalam rancangan pembentukan Federasi Malaysia, yang juga mencakup negeri-negeri Persekutuan Tanah Melayu, Sabah, Serawak, dan Singapura. Namun, atas saran dari Tunku Abdul Rahman Putera Al-Haj, pada September 1963 Brunei memutuskan untuk tidak bergabung dengan Malaysia (Haji Awang, 2000:49). Setelah Sultan Haji Omar `Ali Saifuddin turun tahta secara sukarela pada 4 Oktober 1967, tahta Brunei dipegang oleh Sultan Hassanal Bolkiah semenjak 5 Oktober 1967. Kesultanan Brunei Darussalam, yang sebelumnya merupakan protektorat Inggris, menyatakan kemerdekaan pada 1 Januari 1984.
Kesusastraan nasional Brunei berkembang terutama berkat dukungan kerajaan. Sastrawan Brunei yang paling terkemuka adalah sekaligus juga mantan sultannya, Sultan Haji Omar` Ali Saifuddin, yang menulis dengan nama pena Muda Umar Ali Saifudin. Sastrawan ini terutama menulis sejumlah syair dengan tema-tema yang beragam, mulai dari sejarah hingga agama (Haru et.al., 2002:68-69).
Hingga 1963, Singapura adalah negeri protektorat Inggris dan masuk ke dalam Federasi Malaysia bersama dengan sembilan kesultanan di Semenanjung Melayu, Sabah dan Sarawak. Tetapi pada 1965, Singapura, yang mayoritas penduduknya adalah keturunan Cina, menolak program afirmasi atas orang Melayu di Singapura. Setelah ketegangan rasial yang sangat intensif, Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi negara merdeka di bawah pimpinan Lee Kuan Yew pada 9 Agustus 1965 (Christopher Alan Bayly & Timothy Norman Harper, 2006).
Walaupun kemerdekaan Singapura didasari pilihan rasial, namun kesusastraan Melayu di Singapura tetap memperoleh peluang untuk berkembang karena bahasa Melayu ditetapkan sebagai salah satu dari empat bahasa resmi selain bahasa Inggris, Mandarin, dan Tamil.
Selain di kawasan utama persebaran bangsa dan bahasa Melayu, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, kesusastraan Melayu juga berkembang di negeri-negeri lain yang jarang dianggap sebagai negeri yang memiliki kebudayaan Melayu, seperti Mindanao di Filipina, Pattani di Thailand bagian selatan, Sri Lanka, Madagaskar, dan lain-lain. Jadi, sejak memulai sejarahnya pada zaman prasejarah, kawasan perkembangan kesusastraan Melayu semakin luas.
Batas-batas kesusastraan Melayu cenderung mengabur setelah munculnya internet yang memungkinkan komunikasi antarpelibat dilakukan secara virtual di mana saja dan kapan saja. Dengan modus distribusi hasil-hasil kesusastraan ini, yang tidak lagi mengandalkan pada kertas dan tinta, kesusastraan baru kini bersiap untuk menyambut evolusi kesusastraan yang walaupun masih kabur bentuknya, namun dapat dipastikan mempunyai karakteristik yang berbeda dari hasil-hasil kesusastraan pada masa-masa sebelumnya.
____________
Referensi
A. Teeuw, 1994. Indonesia antara kelisanan dan keberaksaraan. Jakarta: Pustaka Jaya
Abrar Yusra (ed.), 1996. Amir Hamzah sebagai manusia dan penyair. Jakarta: Yayasan Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Christopher Alan Bayly & Timothy Norman Harper, 2007. Forgotten wars: freedom and revolution in Southeast Asia. Massachusetts: Harvard University Press.
Haji Awang Mohd. Jamil al-Sufri, 200. Latar Belakang Sejarah Brunei. Bandar Seri Begawan: Pusat Sejarah Brunei Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan.
Harun Mat Piah, et.al., 2002. Traditional Malay literature. Edisi kedua. Diterjemahkan dari bahasa Malaysia ke dalam bahasa Inggris oleh Harry Aveling, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hussein Al-Attas, 1988. Mitos pribumi malas: citra orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam kapitalisme kolonial. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.Isawara N. Raditya, 2008. Karya-karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo Pers dan Pergerakan. Yogyakarta: Indonesiabuku
James T. Collins, 2005. Bahasa Melayu bahasa dunia sejarah singkat. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alma Elvita Almanar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Keith Foulcher, 1991. Pujangga Baru kesusasteraan dan nasionalisme di Indonesia 1933-1942. Jakarta: Girimukti Pasaka.
Maman S. Mahayana, 1995. Kesusastraan Malaysia modern. Jakarta: PT Pustaka Dunia Jaya.
Marcus A.S & Pax Benedento (ed.), 2001. Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sutan Takdir Alisjahbana, 1988. Kebudayaan sebagai perjuangan. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Tan Chee Beng, 2003. “Baba Malay poetry publications and Baba`s contribution to Malay world studies”, dalam Ding Choo Ming & Ooi Kee Beng (eds.), 2003. Chinese studies of the Malay world. Singapore: Eastern Universities Press.
UU. Hamidy, 1998. Dari bahasa Melayu sampai bahasa Indonesia. Cetakan kedua. Pekanbaru: Unilak Press
V.I. Braginsky, 1998. Yang indah, berfaedah, dan kamal sejarah sastra Melayu dalam abad 7-19. Diterjemahkan dari bahasa Rusia oleh Hersri Setiawan. Jakarta: INIS.

Sastra Melayu

Segala pekerjaan pedang itu boleh dibuat dengan kalam
  Adapun pekerjaan kalam itu tiada boleh dibuat dengan pedang
  Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus
  Dengan segores kalam jadi tersarung
(Raja Ali Haji, dalam Mukaddimah Kitab Bustan al Katibin)
Kata pena akulah raja ini dunia
  Siapa yang mengambil aku dengan tangannya
  Akan kusampaikan kerjanya

 
(Syair Persia, yang dikutip Raja Ali Haji dalam
Mukaddimah Kitab Bustan al Katibin)



Kesusastraan
Kita membutuhkan beberapa definisi dasar dalam membicarakan Kesusastraan Melayu. Definisi adalah hal yang sangat peka dan rentan karena selalu berubah menurut konteks, zaman ketika ia digunakan, dan kepentingan serta tujuan orang yang menggunakannya. Namun, setidaknya ada definisi yang cukup kokoh sehingga dapat digunakan sebagai pijakan awal. Uraian tentang etimologi dan perkembangan istilah kesusastraan berikut ini sebagian besar disarikan dari buku penting karya Harun Mat Piah et.al. yang berjudul Traditional Malay Literature (Kuala Lumpur, 2002) dan beberapa buku lain yang berkaitan dengan tema ini.
Istilah “kesusastraan” dalam bahasa Melayu/Indonesia mengandung makna yang sama dengan istilah “literature” dalam bahasa Inggris. Etimologi, pembentukan dan perubahan referensinya juga melalui jalur yang sama. Kata “literature” dalam bahasa Inggris diturunkan dari kata “literatura” dalam bahasa Latin, yang diturunkan dari kata “litera” yang berarti huruf/abjad alfabet tunggal. Dalam bentuk aslinya, “literatura” merupakan terjemahan bagi istilah “grammatika” dalam bahasa Yunani, yang diturunkan dari “gramma”, yang artinya sebuah huruf tunggal. Istilah “literature” pertama kali diterapkan pada tata bahasa (grammar) dan puisi. Seorang “literatus” adalah orang yang tahu tentang tata bahasa dan puisi. Dalam penggunaannya secara modern di Eropa, “literature” merujuk bukan hanya pada tata bahasa dan puisi; ia juga merujuk pada semua yang tertulis, termasuk bentuk-bentuk ucapan yang tertulis. Walaupun demikian, seiring perkembangannya dalam berbagai macam bahasa di Eropa, istilah-istilah lain pun ditetapkan untuk membedakan tipe-tipe tulisan yang beragam. Misalnya, dalam bahasa Jerman, “scrifftum” merujuk pada semua bahan yang tertulis, sementara “dichtung” terbatas pada fiksi, esai, dan tulisan imajinatif, yang dianggap memiliki nilai kreatif, artistik, dan estetis. Dalam bahasa Belanda, “letterkunde” digunakan untuk menerjemahkan pengertian umum yang sama dengan “dichtung”, sementara “literature” digunakan untuk bahan-bahan yang tersimpan di dalam perpustakaan, esai atau bahkan buku-buku akademik, sebagaimana “literatuur” dalam bahasa Jerman. Hal yang sama terdapat juga dalam bahasa Perancis: istilah “belle-lettres” digunakan dengan referensi spesifik pada tulisan yang memiliki nilai estetik. Istilah ini juga dipinjam oleh bahasa Inggris, dan merujuk pada karya-karya yang memiliki nilai kreatif, imajinatif, dan estetik. Dengan kata lain, ia digunakan untuk merujuk pada karya-karya yang secara umum cenderung dipandang sebagai “sastra” yang sebenarnya.
Selanjutnya, Mat Piah et.al. (2002: 2) menerangkan bahwa “Kesusastraan” dalam bahasa Melayu/Indonesia diturunkan dari kata “sastra” dalam bahasa Sansekerta. Kata dasar “sas-”adalah kata kerja, yang berarti menunjukkan, mengajarkan, membimbing atau memberikan perintah. Akhiran “-tra” secara umum merujuk pada alat atau perkakas untuk melakukan sesuatu. Jadi, “sastra” mengandung makna alat untuk memberikan instruksi, buku bimbingan, buku rujukan atau buku teks. “Silpasastra”, misalnya, merujuk pada buku tentang arsitektur. “Kavyasastra” tentang puisi (“kavi”); dan “Kamasastra” tentang seni bercinta. A. Teeuw (1984: 22-23) menegaskan bahwa kata “sastra” (atau “sastera”) menurunkan kata “susastra” (atau “susastera”). Prefiks “su-” juga merupakan kata dalam bahasa Sansekerta; yang mengandung makna baik atau indah. Dengan demikian, “susastra” memiliki makna yang sama dengan “belle-lettres” dalam bahasa Perancis dan “dichtung” dalam bahasa Jerman. Istilah ini merujuk pada karya-karya yang memiliki nilai estetik. Istilah ini ditemukan juga dalam bahasa Sansekerta maupun bahasa Jawa, yang memberikan petunjuk bahwa kata ini berasal dari periode akhir dalam perkembangan bahasa-bahasa di kepulauan Asia Tenggara, atau ”Nusantara”.
Jelaslah bahwa “kesusastraan” diturunkan dari “sastra” dalam bahasa Sansekerta yang telah mendapatkan prefiks “su”. Afiks “ke-” dan “-an”, yang ditempatkan pada awal dan akhir kata tersebut, memberikan pengertian abstrak tentang keutuhan dan kesatuan. “Kesusastraan” merujuk pada teks-teks tertulis yang memiliki nilai artistik atau estetik dan dimaksudkan untuk memberikan bimbingan, arahan, dan instruksi.
Dengan demikian, “kesusastraan” (“literature”) dapat diartikan menurut penggunaannya secara modern di Eropa dan digunakan untuk merujuk pada teks yang tertulis.
Namun, dalam penggunaannya di Eropa, “literature” cenderung merujuk hanya pada teks tertulis dan tidak memberikan tempat bagi kesusastraan lisan, yang tentu saja menjadikan cakupan istilah ini sangat terbatas. Istilah “kesusastraan” akan lebih baik jika mencakup kesusastraan rakyat (folk literature) dan kesusastraan oral atau lisan. Namun, harus diingat pula bahwa istilah “kesusastraan lisan” sendiri terlalu sempit dan membingungkan: “lisan” berkaitan dengan bahan yang tak tertulis, sedangkan “kesusastraan” berkaitan dengan semua yang tertulis (Muhammad dalam Mat Piah et.al., 2002: 4). Muhammad Haji Saleh (2000) menelusuri perkembangan istilah kesusastraan yang dimulai dari istilah “susastra” dalam bahasa Sanskerta. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), Saleh menemukan bahwa kesusastraan dapat berarti:
Karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki pelbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan isi dan ungkapannya; ragam sastra yang umum dikenali ialah roman, cerita pendek, drama, epik, dan lirik hasil seni dalam bentuk prosa dan puisi. (Saleh, 2000: 13-14)
Namun, makna istilah kesusatraan yang dikenal pada masa modern baru mulai berkembang pada dekade 1930-an, dengan diperkenalkannya makna baru ini oleh Sutan Takdir Alisjahbana dalam ruangan “Memajukan Kesusastraan” di majalah Panji Pustaka dan kemudian diteruskan pada 1933 dalam majalah Pujangga Baru. Pujangga Baru sendiri secara terbuka membubuhkan moto yang berbunyi “Majalah Kesusasteraan dan Bahasa dan Kebudayaan Umum”. Menurut Saleh (Saleh, 2000: 14-15), makna yang hampir serupa digunakan juga oleh L.K. Bohang ketika mengkritik puisi Amir Hamzah, penyair senior J.E. Tatengkeng dalam salah satu esainya, dan terus digunakan dalam Pokok dan Tokoh (Teeuw, 1951) serta Beberapa Pahaman Angkatan ‘45 karya Aoh K. Hadimadja.
Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan istilah-istilah lain yang terkait dengan kesusastraan Melayu, yaitu “pustaka” atau “pestaka (library), “karangan” (gubahan), dan “ikat-ikatan”. Dalam bahasa Sansketera, pustaka adalah istilah umum yang merujuk pada buku. Namun, dalam bahasa Melayu klasik, pustaka atau pestaka biasanya digunakan untuk merujuk pada kutukan, hujatan, mantera sihir, dan guna-guna atau jampi-jampi. Frase “membuka pustaka” di dalam beberapa hikayat merujuk pada perapalan suatu mantera atau guna-guna atau membuka sebuah kitab istimewa untuk meramal. Namun, pengertian yang sampai sekarang masih bertahan dalam bahasa Melayu (dan juga dalam bahasa Indonesia) masih mencakup pengertian tentang buku, baik dalam daftar buku-buku tentang sebuah pokok bahasan yang khusus (“kepustakaan”, atau bibliografi) maupun himpunan buku (“perpustakaan”, yang juga berarti perpustakaan sebagai tempat penyimpanan buku (Teeuw, 1984: 21-24).
Mat Piah et.al. (2002: 3) menjelaskan bahwa istilah “karangan” merujuk pada sebuah karya tulis yang indah atau tulisan yang mempunyai nilai sastrawi. Istilah ini juga dapat bermakna “komposisi” atau “esai” (kata kerja “karang” sendiri mengandung pengertian menyusun sesuatu, misalnya bunga atau manik-manik, dengan cara yang indah). Istilah ini juga diterapkan bagi kesusastraan secara keseluruhan. Istilah “karangan” juga menurunkan beberapa istilah lain, misalnya, “karangan berangkap”. Sedangkan Saleh (2000: 15-16) menerangkan bahwa istilah persuratan yang merujuk pada makna yang sama dengan “kesusastraan banyak digunakan di Malaysia sebelum Perang Dunia II, terutama oleh Za‘ba ketika menulis buku-buku bahasanya di Maktab Perguruan Sultan Idris dan sewaktu menjabat sebagai Ketua Jabatan Pengajian Melayu, Universiti Malaya, Singapura. Sejak akhir 1950-an, istilah “karangan” dan “persuratan” digunakan secara bergantian.
MelayuOnline.com akan menggunakan istilah “kesusastraan” untuk merujuk pada semua bentuk ekspresi bahasa yang memiliki struktur, termasuk yang berbentuk oral atau lisan. Istilah “kesusastraan” dapat merujuk pada semua bentuk ekspresi verbal, baik yang tertulis maupun lisan. Istilah ini mencakup juga semua teks yang estetis, yang diniatkan untuk dinikmati melalui kegiatan menyimak atau membaca.
Dalam penulisannya, “kesusastraan” sering pula ditulis sebagai “kesusasteraan” (dengan “e”). Namun perbedaan ini tidak signifikan karena hanya disebabkan oleh perbedaan konvensi penulisan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu/Malaysia. Sehingga, kedua cara penulisan tersebut dapat digunakan secara bergantian dengan referensi dan makna yang sama.
Bahasa Melayu
Kriteria yang fundamental dalam kesusastraan adalah kriteria linguistik. Dengan demikian, kedudukan penting bahasa Melayu dalam Kesusastraan Melayu tak terelakkan. Setiap teks dalam Kesusastraan Melayu merupakan teks yang telah dilisankan, disalin ulang atau ditulis dalam bahasa Melayu, tanpa memperhitungkan perbedaan lokasi fisik, geografi atau perbatasan politik yang mungkin saja dapat menghasilkan dialek dan isolek yang berbeda-beda.
Noriah Mohamed (2000: 41-43) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian perbandingan dalam linguistik sejarah dan perbandingan, bahasa Melayu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yang diberi nama rumpun Austronesia (rumpun bahasa-bahasa di pulau selatan). Bahasa-bahasa dalam rumpun bahasa ini tersebar luas dari Formosa di utara ke New Zealand di selatan dan dari Madagaskar di barat ke kepulauan Paskah di timur. Sedangkan menurut nasabnya, rumpun bahasa Austronesia, bersama dengan rumpun bahasa Austroasia, diturunkan dari Filum bahasa Austrik. Rumpun bahasa Austronesia ini kemudian menurunkan rumpun Austronesia Barat (meliputi keluarga bahasa Indonesia) dan rumpun Austronesia timur (meliputi keluarga bahasa Melanesia, Mikronesia, dan Polinesia). Bahasa Melayu merupakan subkeluarga Indonesia Pusat, bersama dengan bahasa Bumiputera di Serawak (kecuali bahasa Bisayah), bahasa-bahasa di Kalimantan, dan bahasa-bahasa di Kepulauan Indonesia. Perpisahan keluarga bahasa Indonesia Pusat dianggap terjadi pada masa Deutero Melayu, kurang lebih 1500 SM. James T Collins (2004: 4-5) menguraikan bahwa sebagian besar ahli terkemuka dalam bidang arkeologi Austronesia dan linguistik menyepakati bahwa tempat asal bahasa Melayu adalah Kalimantan Barat. Tipologi daerah ini didominasi perairan sehingga komunitas penutur bahasa Melayu di daerah ini memiliki teknologi transportasi air yang memungkinkan mereka untuk mulai menyebar ke daerah-daerah lain, seperti Riau, pulau Bangka, pulau Belitung, Pulau Luzon, Kepulauan Maluku, dan Semenanjung Malaysia.
Bukti tertulis yang paling tua tentang keberadaan bahasa Melayu adalah Prasasti Kedukan Bukit yang berasal dari abad ke-7 M (682 M) (UU. Hamidy, 1998: 9)). Prasasti ini ditemukan di tepi sungai Tatang, salah satu anak sungai Musi di Palembang, Sumatra Selatan. Bahasa Melayu yang tergurat pada prasasti ini sering disebut sebagai bahasa Melayu Kuno. Kata-katanya ditulis dengan aksara Palawa yang dipinjam dari India dan sudah sulit untuk dipahami lagi oleh orang Melayu modern. Bahasa Melayu Kuno ini sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta, yang merupakan lingua franca dalam agama Hindu dan Buddha. Prasasti ini menyebutkan tentang kerajaan Sriwijaya, kerajaan besar pertama yang sering dianggap sebagai kerajaan nasional Indonesia yang pertama. Sedangkan Batu Bersurat Terengganu (1303) yang ditemukan di Terengganu menjadi bukti bahwa bahasa Melayu telah berkembang dan mengenal jenis tulisan lain sebelum berjaya pada masa Kesultanan Malaka. Bahasa Melayu yang tergurat pada prasasti ini sering juga disebut sebagai bahasa Melayu Modern awal (Mohamed, 2000: 43). Kata-katanya ditulis dengan menggunakan huruf Jawi. Inilah jenis huruf yang digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu secara utuh dan sistematis serta dapat dipelajari hingga sekarang.
Bahasa Melayu berkembang pesat pada masa kejayaan Kesultanan Malaka (1402-1511) setelah menerima pengaruh dari kesusastraan Islam. Kosakata bahasa Melayu berubah oleh melimpahnya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab, Persia, dan Hindi. Selain itu, bahasa Melayu ini, yang sering disebut sebagai bahasa Melayu Klasik (Mohamed, 2000: 77), juga menghasilkan kesusastraan tertulis yang kini menjadi karya-karya klasik. Bahasa Melayu juga menjadi bahasa lingua franca yang digunakan sebagai alat komunikasi, terutama dalam perdagangan, di antara bangsa-bangsa di Gugus Pulau-pulau Melayu.
Setelah kedatangan bangsa-bangsa Barat, bahasa Melayu tetap menjadi lingua franca. Perbendaharaan kosakata bahasa Melayu juga semakin berkembang dengan serapan kata-kata dari berbagai bahasa lain, yaitu Tionghoa, Portugis, Inggris dan Belanda, karena tingginya intensitas interaksi di antara berbagai kepentingan ekonomi yang beroperasi di Asia Tenggara. Selain itu, bahasa Melayu juga menempati kedudukan yang tinggi karena menjadi bahasa yang digunakan dalam perhubungan resmi-legal antarbangsa, seperti yang terlihat ketika penguasa Spanyol di Filipina mengirim surat berbahasa Melayu kepada sultan Brunei untuk meminta bantuan (Collins, 2005: 31). Pada periode ini, bahasa Melayu juga memperoleh fungsi baru, yaitu sebagai sarana penyebaran agama Kristen, dengan dicetaknya sebuah buku berjudul SOVRAT A B C. Buku yang dicetak di Amsterdam pada 1611 ini adalah buku pertama bahasa Melayu yang khusus dibuat untuk orang Melayu dan dimaksudkan untuk mengajarkan bagian dasar Kristen Calvinistic kepada budak dan pelayan yang masih muda yang berbicara dalam bahasa Melayu, termasuk Sepuluh Perintah Allah, Pasal Keimanan, dan beberapa doa (Collins, 2005: 55).
Pada perkembangan selanjutnya, bahasa Melayu dipengaruhi oleh kekuasaan politik imperial dan kolonial karena menjadi bagian dari skema dominasi dan kontrol politis-administratif atas rakyat jajahan. Pada masa kekuasaan kolonial Hindia Belanda di Indonesia, bahasa Melayu dialek Riau dijadikan sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda pada 1871 dan disistematiskan oleh van Ophuijsen pada 1910 (Hamidy, 1998: 18). Di belahan utara kawasan Melayu, yang terdiri dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa administratif kedua setelah bahasa Inggris. Akibatnya, bahasa Melayu yang ada di belahan utara mengalami perkembangan yang berbeda dari bahasa Melayu yang berkembang di belahan selatan (Indonesia). Bahasa Melayu di Indonesia, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia, semakin berbeda dari bahasa Melayu di belahan utara setelah menyerap lagi perbendaharaan kata bahasa daerah, terutama bahasa Jawa (Hamidy, 1998: 14). Namun, selain bahasa Melayu yang disistematiskan oleh penguasa resmi, bangsa Melayu di berbagai daerah juga mengembangkan ragam, dialek, dan isolek di lokasi-lokasi geografis yang berbeda-beda. Di Hindia Belanda, misalnya, berkembang bahasa Melayu Pasar yang digunakan terutama dalam perdagangan yang didominasi oleh etnis Tionghoa (ragam bahasa yang kemudian sering juga disebut sebagai bahasa Melayu Tionghoa).
Setelah Perang Dunia II, bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, persatuan, resmi, dan kenegaraan, dengan kedudukan dan sebutan yang berbeda-beda di kawasan utama persebaran bahasa Melayu, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Di Indonesia, ragam bahasa Melayu yang telah disistematisasikan oleh Balai Pustaka disebut sebagai bahasa Indonesia dan ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Di Brunei Darussalam, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perlembagaan Bertulis Negeri Brunei 1959, bahasa Melayu tetap disebut sebagai Bahasa Melayu (Haji Hashim Haji Abdul Hamid, 1994: 223). Ketika Singapura terpisah dari Malaysia pada 1965, bahasa Melayu dijadikan bahasa kebangsaan Singapura dan salah satu daripada empat bahasa resmi negara tersebut (Abdul Rashid Melebek & Amat Juhari Moain, 2006: 34). Setelah kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 1957, bahasa Melayu tetap disebut sebagai bahasa Melayu dan dan ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam Artikel 152 Perlembagaan Malaysia (Maman S. Mahayana, 1995: 7). Sejak 16 Agustus 1972, setelah ditetapkannya Sistem Ejaan Baru, bahasa Melayu di Malaysia disebut sebagai Bahasa Malaysia.
Kesusastraan Melayu
Kesusastraan Melayu” dapat didefinisikan sebagai “himpunan hasil-hasil sastra yang menggunakan bahasa Melayu sebagai mediumnya, yang berwujud tulisan maupun lisan, dan hidup serta berkembang di kawasan persebaran bangsa, budaya, dan bahasa Melayu”.
Karena persebaran bangsa, budaya, dan bahasa Melayu tersebut dipengaruhi oleh proses sejarah—baik pada zaman pra-kolonial, kolonial, maupun pascakolonial—maka kesusastraan Melayu pun berkembang sesuai dengan perubahan sosio-kultural yang terjadi pada masyarakat penyangganya, termasuk di dalamnya lokasi spesifik tempat suatu teks diciptakan. Lokasi spesifik ini patut dipertimbangkan karena dengan adanya batas-batas geopolitik di wilayah Asia Tenggara, dapat dikatakan bahwa Kesusastraan Melayu mengalami “perpecahan”. Hasil-hasil Kesusastraan Melayu mengalami lokalisasi, atau nasionalisasi, sesuai dengan batas-batas administratif-politik negara nasional. Pada sastra Melayu Tradisional/Lama/Klasik, “keterpecahan” itu tidak begitu kentara atau bahkan dapat dikatakan tidak ada. “Keterpecahan” itu baru terlihat dengan lebih jelas setelah munculnya bentuk-bentuk sastra modern, yang antara lain ditandai oleh penerbitan bahan bacaan oleh badan-badan literasi bentukan pemerintah kolonial di Hindia Belanda (Indonesia) dan Malaysia—dua lokasi utama persebaran bangsa, budaya dan bahasa Melayu.
“Keterpecahan” itu terlanjur menimbulkan “kebingungan” di kalangan ilmuwan dan sejarawan sastra. Misalnya, walaupun terpisah oleh batas-batas politik nasional pascakemerdekaan RI, namun publik sastra Indonesia dan Malaysia sama-sama mengakui bahwa pelopor kesusastraan Melayu baru, yang kemudian berkembang menjadi kesusastraan Indonesia modern dan kesusastraan nasional Malaysia, adalah Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, sementara yang dianggap sebagai “Bapak Kesusastraan Melayu” adalah Raji Ali Haji, penggubah gurindam terkenal Gurindam Dua Belas (Mahayana, 1995: 152-160).
Namun, ketika penyusunan periodisasi yang memasuki masa “modern” (dalam pengertian telah menerima pengaruh Barat secara massif) harus dilakukan secara ketat, kesulitan lain muncul. Ajip Rosidi, misalnya, menekankan perlunya pembedaan antara istilah-istilah “Melayu”, “Nusantara”, dan “Indonesia” ketika dikaitkan dengan kesusastraan Indonesia. Menurut Ajip Rosidi (1973: 22-23), jika asas nasionalisme yang dipakai dalam penyusunan periodisasi sastra Indonesia, sebagaimana yang diterapkan dalam periodisasi sastra Indonesia oleh Nugroho Notosusanto, maka istilah “Sastra Melayu Lama” tidak tepat. Istilah yang seharusnya digunakan adalah “Sastra Indonesia Klasik”, yang tidak hanya meliputi karya-karya sastra yang ditulis dalam bahasa (daerah) Melayu saja, melainkan dalam semua bahasa (daerah) yang terdapat di seluruh kepulauan Nusantara, sehingga namanya pun lebih tepat disebut sebagai “Sastra Nusantara Klasik”. Artinya, ke dalamnya termasuk sastra Jawa, Bali, Aceh, Makassar, Bugis, dan lain-lain yang klasik.
Kehidupan dan perkembangan Kesusastraan Melayu sejak masa lampau hingga saat ini masih terus berlangsung. Untuk memudahkan apresiasi dan uraian yang berkaitan dengan Kesusastraan Melayu, MelayuOnline.com mengklasifikasikannya menjadi dua kategori, yaitu Kesusastraan Melayu Tradisional dan Kesusastraan Melayu Modern tanpa menerapkan klasifikasi berdasarkan batas-batas geografis yang ditentukan oleh negara nasional (kecuali untuk subgenre cerita rakyat, yang tetap diklasifikasi berdasarkan geografi, karena dianggap lebih memudahkan navigasi situs). Dengan demikian, kesusastraan Melayu secara umum dipandang sebagai lanskap luas artefak dan proses budaya yang terus berlangsung namun sedapat mungkin dibebaskan dari batas-batas politik. MelayuOnline.com juga melakukan pembahasan singkat tentang latar belakang sejarah Kesusastraan Melayu.
(An. Ismanto/08/08-09)
______________
Referensi
  • Collins, James T., 2005. Bahasa Melayu bahasa dunia: sejarah singkat. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alma Evita Almanar. Jakarta: KITLV, Pusat Bahasa, dan Yayasan Obor Indonesia.
  • Hamid, Haji Hashim Haji Abdul, 1994. Melayu Islam Beraja Suatu kesinambungan sejarah Brunei. Dalam: Awang Haji Muhammad Bin Abdulk Latif et.al. ed. 1994. Brunei di tengah-tengah Nusantara. Bandar Seri Begawan: Jabatan Pusat Sejarah Kebudayaan Belia dan Sukan, hal. 219-227.
  • Hamidy, UU., 1998. Dari bahasa Melayu sampai bahasa Indonesia. Cet. 2. Pekanbaru: Universitas Lancang Kuning Press.
  • Mahayana, Maman S., 1994. Kesusastraan Malaysia Modern. Jakarta: Pustaka Jaya.
  • Mat Piah, Harun, et.al., 2002. Traditional Malay Literature. Diterjemahkan dari bahasa Malaysia ke dalam Bahasa Inggris oleh Harry Aveling. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
  • Melebek, Abdul Rashid & Moain, Amat Juhari, 2006. Sejarah bahasa Melayu. Singapura: Utusan Publications.
  • Mohamed, Noriah, 2000. Sejarah sosiolinguistik bahasa Melayu Lama. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia.
  • Rosidi, Ajip, 1973. Masalah angkatan dan periodisasi sejarah sastra Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
  • Saleh, Muhammad Haji, 2000. Puitika sastra Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
  • Teeuw, A., 1984. Sastera dan Ilmu Sastera. Jakarta: Pustaka Jaya.
 
My Blog : Boedak Begajol | Budaya Bangsa | Hacker Pakning
Copyright © 2011. Melayu Tolen - All Rights Reserved